KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja, serta akses ke lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui Program Siap Kerja. Kesempatan tersebut juga diberikan kepada penyandang disabilitas.
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar menjalin kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Tenggarong untuk membuka Bursa Kerja Khusus (BKK).
Berbagai pelatihan kerja telah dijalankan, mulai dari menjahit, tata boga, kecantikan, hingga bantuan modal usaha.
Plt Kepala Distransnaker Kukar, M Hatta, mengungkapkan tujuan dari Langkah tersebut yakni agar penyandang disabilitas di Kukar memiliki keahlian dan peluang kerja yang sama dengan masyarakat lainnya.
“Kami sudah buka BKK di SLB dan sudah berjalan pelatihan mulai tahun 2023 hingga kini,” kata M Hatta.
Komitmen Pemkab Kukar dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas juga dibuktikan dengan ditandatanganinya surat keputusan (SK) pelayanan disabilitas oleh Bupati Kukar. Hal ini menjadikan Kukar sebagai daerah tercepat di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menyediakan pelayanan disabilitas.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengatur bahwa setiap instansi pemerintah wajib mempekerjakan 2 persen penyandang disabilitas, dan 1 persen untuk perusahaan swasta.
“Saya berharap disabilitas tidak dianaktirikan, karena mereka memiliki peluang yang sama sesuai dengan undang-undang,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/332)