Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:27 WIB

Bupati Melantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kukar

Pelantikan pejabat pimpinan tingi pratama

Pelantikan pejabat pimpinan tingi pratama

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kukar, pada Rabu (6/3/2024) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati.

Adapun yang dilantik yakni Heldiansyah sebagai Staf Ahli Bidang Umum Sekretariat Daerah, Dafip Haryanto sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ahyani Fadianur Diani sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Arfan Boma Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Slamet Hadi Raharjo sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Martina Yulianti Direktur RSUD AM Parikesit.

Ada dua pejabat yang tidak dapat hadir langsung tapi mengikuti secara virtual, yakni Arfan Boma Pratama (menjalankan ibadah Umroh) dan Slamet Hadi Raharjo (Dinas Luar).

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UKM Kutim Dorong Inovasi dan Pengembangan Sektor UMKM

Usai mengambil sumpah, Bupati mengatakan bahwa mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan hal yang biasa.

“Mutasi ini biasa tak perlu gelisah, khawatir, dan beban itu bisa mengganggu pikiran juga kesehatan. Jangan ada pikiran saya (yang bersangkutan.red) salah apa, ini merupakan bagian sistem pembinaan karir, untuk mengoptimlakan Tupoksi,” ujarnya

Edi Damansyah mengatakan yang dilantik adalah penggerak OPD, sehingga ia berharap agar menjalankan cara kerja baru, sehingga bisa beradaptasi dengan situasi kondisi terkini sesuai keinginan masyarakat terhadap pelayanan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Anggaran 2024 sudah berjalan, maka perlu langkah cepat, meski sistem Pemkab Kukar sudah bagus namun ada oknum yang tidak bergerak jika tidak diperintah, maka Kepala OPD harus perbaiki hal itu. Ia ingin percepatan pelaksanaan kegiatan, namun tetap hati-hati agar tak melanggar peraturan perundangan.

Baca Juga :  Distransnaker Kukar Menggelar Sosialisasi Pembekalan Sensivitas Disabilitas

“Tapi jangan jadikan alasan keterlambatan dalam bekerja, jika ada hal yang belum dipahami silakan koordinasi dengan pihak terkait kebijakan atau masalah hukum. Bentuk tim kerja untuk percepatan penyelenggaraan kegiatan 2024,” tegasnya.

Edi juga mengingatkan agenda politik terus berjalan, pelaksaaan Pemilu sudah dilewati, kedepan ada Pilkada maka diminta kerja fokus dan laksanakan tugas dengan baik.

“Selamat kepada yang mendapat amanah, laksanakan dengan baik, lakukan evaluasi, jangan terpasung hal rutinitas, harus ada inovasi disesuaikan dengan situasi yang ada, dan jangan kerja sendiri bangun kolaborasi aktif,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/009)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinas PU Kukar Mengerjakan Pembangunan Jalan Desa Embalut

Ekonomi

Bupati Kukar Pertimbangkan Usulan DPRD untuk Reschedule Pembayaran Pinjaman Rp820 Miliar ke Bankaltimtara

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Festival Ramadan Kelurahan Maluhu

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Legislatif Harus Bersinergi Tanpa Melihat Partai

Pemerintah

Masyarakat Adat Penjaga Terakhir Kebudayaan, Perlu Perlindungan Melalui Perda

Advertorial

Dinas PU Kukar Perbaiki Jalan Desa Bilatalang yang Kondisinya Kini Rusak Parah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Gelar Pembekalan Korlap Pemenangannya di Pileg 2024

Pemerintah

Kukar Juara Umum MTQ Kaltim Lima Kali Berturut-turut, Piala Diarak Keliling Sebagai Bentuk Euforia