Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:27 WIB

Bupati Melantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kukar

Pelantikan pejabat pimpinan tingi pratama

Pelantikan pejabat pimpinan tingi pratama

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kukar, pada Rabu (6/3/2024) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati.

Adapun yang dilantik yakni Heldiansyah sebagai Staf Ahli Bidang Umum Sekretariat Daerah, Dafip Haryanto sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ahyani Fadianur Diani sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Arfan Boma Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Slamet Hadi Raharjo sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Martina Yulianti Direktur RSUD AM Parikesit.

Ada dua pejabat yang tidak dapat hadir langsung tapi mengikuti secara virtual, yakni Arfan Boma Pratama (menjalankan ibadah Umroh) dan Slamet Hadi Raharjo (Dinas Luar).

Baca Juga :  Bupati Kukar Optimalkan Rumah Bahagia untuk Cegah Stunting di Muara Kaman

Usai mengambil sumpah, Bupati mengatakan bahwa mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan hal yang biasa.

“Mutasi ini biasa tak perlu gelisah, khawatir, dan beban itu bisa mengganggu pikiran juga kesehatan. Jangan ada pikiran saya (yang bersangkutan.red) salah apa, ini merupakan bagian sistem pembinaan karir, untuk mengoptimlakan Tupoksi,” ujarnya

Edi Damansyah mengatakan yang dilantik adalah penggerak OPD, sehingga ia berharap agar menjalankan cara kerja baru, sehingga bisa beradaptasi dengan situasi kondisi terkini sesuai keinginan masyarakat terhadap pelayanan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Anggaran 2024 sudah berjalan, maka perlu langkah cepat, meski sistem Pemkab Kukar sudah bagus namun ada oknum yang tidak bergerak jika tidak diperintah, maka Kepala OPD harus perbaiki hal itu. Ia ingin percepatan pelaksanaan kegiatan, namun tetap hati-hati agar tak melanggar peraturan perundangan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tegaskan RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Arah Utama Pembangunan

“Tapi jangan jadikan alasan keterlambatan dalam bekerja, jika ada hal yang belum dipahami silakan koordinasi dengan pihak terkait kebijakan atau masalah hukum. Bentuk tim kerja untuk percepatan penyelenggaraan kegiatan 2024,” tegasnya.

Edi juga mengingatkan agenda politik terus berjalan, pelaksaaan Pemilu sudah dilewati, kedepan ada Pilkada maka diminta kerja fokus dan laksanakan tugas dengan baik.

“Selamat kepada yang mendapat amanah, laksanakan dengan baik, lakukan evaluasi, jangan terpasung hal rutinitas, harus ada inovasi disesuaikan dengan situasi yang ada, dan jangan kerja sendiri bangun kolaborasi aktif,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/009)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menyayangkan Masih Adanya Ketidaksetaraan Terhadap Layanan Kesehatan

Pemerintah

Pengelolaan Air di IKN Menjadi Perhatian Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur

Hukum - Kriminal

Disdikbud Kaltim Wajibkan Seleksi PPDB Tingkat SMA/SMK Tes Narkoba

Pemerintah

Masyarakat Kubar Sudah Bisa Membuat Identitas Kependudukan Digital di Disdukcapil

Advertorial

Pererat Silaturahmi Antar Warga, Desa Lebak Mantan akan Menggelar Bazar Ramadan

Bisnis

Atasi Persoalan di Tangga Arung Square, Pemkab Kukar Bekukan Forum Pedagang dan Segera Rapikan Pengelolaan

Advertorial

Pertahankan Juara Umum, Kelurahan Timbau Persiapkan Kafilah MTQ Tingkat Kecamatan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Pertanyakan Status Sejumlah Kecamatan di Kukar yang Masuk IKN Kepada Pj Gubernur