Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 6 Maret 2024 - 14:27 WIB

Bupati Melantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kukar

Pelantikan pejabat pimpinan tingi pratama

Pelantikan pejabat pimpinan tingi pratama

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Kukar, pada Rabu (6/3/2024) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati.

Adapun yang dilantik yakni Heldiansyah sebagai Staf Ahli Bidang Umum Sekretariat Daerah, Dafip Haryanto sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ahyani Fadianur Diani sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Arfan Boma Pratama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Slamet Hadi Raharjo sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Martina Yulianti Direktur RSUD AM Parikesit.

Ada dua pejabat yang tidak dapat hadir langsung tapi mengikuti secara virtual, yakni Arfan Boma Pratama (menjalankan ibadah Umroh) dan Slamet Hadi Raharjo (Dinas Luar).

Baca Juga :  BKPSDM Kutim Bekerjasama dengan DPD Peradi Kaltim Kuatkan Perlindungan Hukum bagi ASN dan PPPK

Usai mengambil sumpah, Bupati mengatakan bahwa mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama merupakan hal yang biasa.

“Mutasi ini biasa tak perlu gelisah, khawatir, dan beban itu bisa mengganggu pikiran juga kesehatan. Jangan ada pikiran saya (yang bersangkutan.red) salah apa, ini merupakan bagian sistem pembinaan karir, untuk mengoptimlakan Tupoksi,” ujarnya

Edi Damansyah mengatakan yang dilantik adalah penggerak OPD, sehingga ia berharap agar menjalankan cara kerja baru, sehingga bisa beradaptasi dengan situasi kondisi terkini sesuai keinginan masyarakat terhadap pelayanan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Anggaran 2024 sudah berjalan, maka perlu langkah cepat, meski sistem Pemkab Kukar sudah bagus namun ada oknum yang tidak bergerak jika tidak diperintah, maka Kepala OPD harus perbaiki hal itu. Ia ingin percepatan pelaksanaan kegiatan, namun tetap hati-hati agar tak melanggar peraturan perundangan.

Baca Juga :  Dinilai Ramah Lingkungan, Pemkab Kukar Upayakan Peralihan Penggunaan Perahu Kayu Menjadi Fiber

“Tapi jangan jadikan alasan keterlambatan dalam bekerja, jika ada hal yang belum dipahami silakan koordinasi dengan pihak terkait kebijakan atau masalah hukum. Bentuk tim kerja untuk percepatan penyelenggaraan kegiatan 2024,” tegasnya.

Edi juga mengingatkan agenda politik terus berjalan, pelaksaaan Pemilu sudah dilewati, kedepan ada Pilkada maka diminta kerja fokus dan laksanakan tugas dengan baik.

“Selamat kepada yang mendapat amanah, laksanakan dengan baik, lakukan evaluasi, jangan terpasung hal rutinitas, harus ada inovasi disesuaikan dengan situasi yang ada, dan jangan kerja sendiri bangun kolaborasi aktif,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/009)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Harapkan Pembangunan IKN Bisa Melalui Skema KSO BUMN dengan Kontraktor Lokal

Infrastruktur

Anggota Komisi II DPRD Kukar Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan Bersama Pemerintah Daerah dan DPR RI

Advertorial

Tujuh Pokdarwis Bakal Mendapat Bantuan Sarpras dari Dispar Kukar

Pemerintah

Pengunjung Kukar Land Festival 2023 Torehkan Rekor MURI, 7 Ribu Orang Gunakan Pesapu Ikat Kepala Khas Kutai

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Bimbingan dan Pelatihan Persiapan Masuk PKN STAN Bagi 100 Pelajar

Advertorial

Desa Rapak Lambur Jadikan Kebun Durian dan Lahan Pertanian Potensi Unggulan Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Minimnya Jaringan Internet di Sejumlah Wilayah di Kutim

Advertorial

Baru Dimekarkan, Gedung Kantor Kecamatan Samboja Barat Segera Dibangun