KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda melakukan pengawasan terhadap pedagang kuliner, di Pasar Ramadan Tenggarong, pada Kamis (6/4/2023).
Petugas BPOM Samarinda mengambil sampel makanan yang dijual puluhan pedagang kuliner Pasar Ramadan yang berada di Jalan S Parman dan Masjid Agung untuk dilakukan pengujian.
Asisten II Setkab Kukar Wiyono mengatakan, pengambilan sampel tersebut sebagai bentuk pengawasan dari Pemkab Kukar, sehingga makanan maupun minuman yang dijual terjamin keamanannya.
“Pengawasan ini rutin dilakukan, untuk memastikan bahan makanan itu aman. Tentunya hal ini juga telah menjadi kewajiban BPOM, apalagi pada momen hari besar,” kata Wiyono.
Ia menghimbau kepada para pedagang kuliner, agar menggunakan bahan bahan yang direkomendasikan dan tidak berbahaya. Jangan menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna kain.
“Bahan bahan seperti itu tidak boleh, memang ada bahan bahan khusus untuk makanan yang harganya mungkin lebih mahal, mungkin karena mahal makanya pedagang ambil jalan pintas. Tapi kita juga mendorong pedagang, untuk punya kesadaran menggunakan bahan bahan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPOM Samarinda Sem Lapik menuturkan, tanggung jawab pemerintah itu melindungi masyarakat, salah satunya dari penggunaan bahan berbahaya pada makanan, khususnya pada bulan Ramadan.
“Kita melakukan intensifikasi pengawasan, selain sarana distribusinya juga panganan takjil yang dijual,” jelas Sem Lapik.
Ia mengungkapkan sekitar 21 sample makanan yang akan diuji keamanannya. Dari pantauan di lapangan tidak ada makanan yang mengandung bahan bahan mencurigakan.
“Kalau tahun lalu kita melakukan pengawasan bersama Sekkab Kukar, dan kita dapati satu jenis makanan yakni kerupuk yang mengandung bahan berhaya. Semoga dari pengawasan saat ini tidak ada temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” tuturnya
Sementara jika ada temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya, maka pemerintah dan BPOM akan memberikan teguran tertulis terhadap pedagang tersebut.
“Kita imbau kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan dagangannya, kita terapkan perilaku sehat dan bersih,” tutupnya. (adv)