Home / Pemerintah

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:17 WIB

Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan Lokal Datangkan Minyak Goreng untuk Masyarakat

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mendatangkan 16 ribu liter minyak goreng curah untuk dijual kepada warga di Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (17/3/2021).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, 16 ribu liter minyak goreng tersebut didatangkan dari perusahaan lokal, yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Sebanyak 16 ribu liter minyak goreng curah itu disebarkan di desa/kelurahan di Kecamatan Tenggarong.

“Kami mengimbau dan meminta kepada perusahaan kelapa sawit, khusususnya yang mempunyai pabrik CPO di Kukar agar memberikan partisipasi dan kerja bersama kita,” Kata Edi Damansah.

Baca Juga :  Sekda Membuka Sosialisasi Program Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan Kukar

Pemerintah juga telah menjadwalkan untuk melakukan pertemuan kepada 16 perusahaan perkebunan sawit yang mempunyai pabrik CPO, untuk membahas pendistribusian minyak goreng curah selanjutnya. Pertemuan tersebut akan dilakukan pada pekan mendatang.

“Tentunya dari kondisi ini kita berharap kerja sama, sehingga kebijakan pemerintah terhadap penyediaan minyak goreng kepada rakyat bisa terpenuhi dengan baik,” katanya.

Minyak goreng ini akan disalurkan kepada masyarakat secara terbatas, yaitu masing-masing RT akan mendapat jatah sebanyak 20-30 liter minyak goreng curah. Sistem pembagiannya akan dilakukan langsung oleh masing-masing perangkat RT, sesuai data yang telah dikumpulkan. Hal itu dilakukan untuk menghindari antrean yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  KONI Targetkan Kukar Masuk Tiga Besar di Porprov ke-VII Kaltim 2022

“Karena kita masih dalam situasi Covid-19 dan juga harapannya tidak ada antrean. Harganya tetap mempedomani harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter,” jelasnya.

Dalam penyaluran ini, Edi menegaskan jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan mengambil keuntungan. Karena hal ini merupakan persoalan serius yang dihadapi oleh masyarakat.

“Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat, tapi dalam penyaluran ini diatur dengan baik. Jadi tidak bisa seperti kondisi normal, seseorang bisa mendapatkan dengan jumlah-jumlah sesuai dengan kemauan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Transparansi Pemerintahan Melalui LKPJ Bupati Kutim 2023

Infrastruktur

Sekda Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Meningkat Dampak Pembangunan IKN

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Resmikan Masjid Darul Ni’mah di Desa Tani Harapan

Advertorial

Janji Edi-Rendi Bangunkan Rumah Sakit Muara Badak Terealisasi, Faskes Ini Segera Dinikmati Masyarakat

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Melakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Muso Bin Salim saat Peringatan Hari Pahlawan

Advertorial

Dukung Tahapan Pemilu 2024, Pemkab Kukar Beri Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Minta Pemkab Realisasikan Seragam Gratis Bagi Pelajar

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Paket Ramadan di Masjid Besar Al Ilham Kecamatan Kembang Janggut