Home / Pemerintah

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:17 WIB

Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan Lokal Datangkan Minyak Goreng untuk Masyarakat

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mendatangkan 16 ribu liter minyak goreng curah untuk dijual kepada warga di Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (17/3/2021).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, 16 ribu liter minyak goreng tersebut didatangkan dari perusahaan lokal, yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Sebanyak 16 ribu liter minyak goreng curah itu disebarkan di desa/kelurahan di Kecamatan Tenggarong.

“Kami mengimbau dan meminta kepada perusahaan kelapa sawit, khusususnya yang mempunyai pabrik CPO di Kukar agar memberikan partisipasi dan kerja bersama kita,” Kata Edi Damansah.

Baca Juga :  Bupati Kukar Kunjungi SLB Negeri Tenggarong untuk Melihat Aktivitas Belajar Siswa

Pemerintah juga telah menjadwalkan untuk melakukan pertemuan kepada 16 perusahaan perkebunan sawit yang mempunyai pabrik CPO, untuk membahas pendistribusian minyak goreng curah selanjutnya. Pertemuan tersebut akan dilakukan pada pekan mendatang.

“Tentunya dari kondisi ini kita berharap kerja sama, sehingga kebijakan pemerintah terhadap penyediaan minyak goreng kepada rakyat bisa terpenuhi dengan baik,” katanya.

Minyak goreng ini akan disalurkan kepada masyarakat secara terbatas, yaitu masing-masing RT akan mendapat jatah sebanyak 20-30 liter minyak goreng curah. Sistem pembagiannya akan dilakukan langsung oleh masing-masing perangkat RT, sesuai data yang telah dikumpulkan. Hal itu dilakukan untuk menghindari antrean yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  Fraksi AKB DPRD Kutim Apresiasi Pengelolaan Keuangan Daerah

“Karena kita masih dalam situasi Covid-19 dan juga harapannya tidak ada antrean. Harganya tetap mempedomani harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter,” jelasnya.

Dalam penyaluran ini, Edi menegaskan jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan mengambil keuntungan. Karena hal ini merupakan persoalan serius yang dihadapi oleh masyarakat.

“Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat, tapi dalam penyaluran ini diatur dengan baik. Jadi tidak bisa seperti kondisi normal, seseorang bisa mendapatkan dengan jumlah-jumlah sesuai dengan kemauan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Juara Umum MTQ 6 Kali Berturut, Pemkab Kukar Berikan Hadiah Umroh kepada Kafilah Berprestasi

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dukung Langkah Pemprov Berikan Insentif Bulanan Bagi Guru Swasta

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Penyambutan jemaah Haji di Embarkasi Balikpapan

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Rp100 Juta Untuk Réhabilitais Masjid Al-Ikhlas Desa Jonggon

Pemerintah

Bunda PAUD Kukar Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah bagi Peserta Didik di Tenggarong Seberang

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Festival Cenil Ramaikan HUT ke-41 Desa Kota Bangun III

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kerusakan Hutan Akibat Banyaknya Aktivitas Perusahaan

Advertorial

Seleksi Kompetensi Dasar bagi CPNS di Kutim Resmi Dibuka