Home / Pemerintah

Kamis, 17 Maret 2022 - 20:17 WIB

Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan Lokal Datangkan Minyak Goreng untuk Masyarakat

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mendatangkan 16 ribu liter minyak goreng curah untuk dijual kepada warga di Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (17/3/2021).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengatakan, 16 ribu liter minyak goreng tersebut didatangkan dari perusahaan lokal, yang bergerak di bidang perkebunan sawit. Sebanyak 16 ribu liter minyak goreng curah itu disebarkan di desa/kelurahan di Kecamatan Tenggarong.

“Kami mengimbau dan meminta kepada perusahaan kelapa sawit, khusususnya yang mempunyai pabrik CPO di Kukar agar memberikan partisipasi dan kerja bersama kita,” Kata Edi Damansah.

Baca Juga :  DPPKB Kutim Kunjungi BKKBN NTB, Pelajari Langkah yang Berhasil Tekan Stunting

Pemerintah juga telah menjadwalkan untuk melakukan pertemuan kepada 16 perusahaan perkebunan sawit yang mempunyai pabrik CPO, untuk membahas pendistribusian minyak goreng curah selanjutnya. Pertemuan tersebut akan dilakukan pada pekan mendatang.

“Tentunya dari kondisi ini kita berharap kerja sama, sehingga kebijakan pemerintah terhadap penyediaan minyak goreng kepada rakyat bisa terpenuhi dengan baik,” katanya.

Minyak goreng ini akan disalurkan kepada masyarakat secara terbatas, yaitu masing-masing RT akan mendapat jatah sebanyak 20-30 liter minyak goreng curah. Sistem pembagiannya akan dilakukan langsung oleh masing-masing perangkat RT, sesuai data yang telah dikumpulkan. Hal itu dilakukan untuk menghindari antrean yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  Jelang EBIFF 2025, 14 Sanggar Tari Ikuti Kurasi yang Diselenggarakan Dispar Kukar

“Karena kita masih dalam situasi Covid-19 dan juga harapannya tidak ada antrean. Harganya tetap mempedomani harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter,” jelasnya.

Dalam penyaluran ini, Edi menegaskan jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan mengambil keuntungan. Karena hal ini merupakan persoalan serius yang dihadapi oleh masyarakat.

“Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng kepada masyarakat, tapi dalam penyaluran ini diatur dengan baik. Jadi tidak bisa seperti kondisi normal, seseorang bisa mendapatkan dengan jumlah-jumlah sesuai dengan kemauan,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembangkan Sapi Ternak, Pemkab Kukar Rutin Mendatangkan Bibit Dari Luar Daerah

Pemerintah

Puluhan Mahasiswa Datangi Kantor Bupati Kukar Protes Terkait Beasiswa Kukar Idaman, Pemkab Pastikan Penyaluran Berlanjut

Olahraga dan Kesehatan

Sederhanakan Regulasi dan Tingkatkan Efektivitas, Erick Tohir Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Pemerintah

Pemkab Kukar Diberi Waktu 60 Hari Tindak Lanjuti Temuan BPK

Advertorial

Kepala Dispora Menghadiri Sultan Sticker Pushbike Championship Piala Kapolres Kukar

Advertorial

Disdikbud Kukar Dikunjungi Anggota DPRD Bontang, Diskusikan Bidang Pendidikan

Bisnis

Ketua DPRD Kukar Sebut Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pemangkasan Produksi Batu Bara Dapat Memicu PHK Massal

Advertorial

Balitbangda Kukar Menggelar Seminar Hasil Penelitian dan Pengembangan Koperasi dan UMKM