Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Minggu, 28 September 2025 - 20:11 WIB

Pemkab Kukar Luncurkan Bantuan Seragam Sekolah Gratis untuk 42 Ribu Siswa

Penyerahan bantuan seragam sekolah gratis secara simbolis

Penyerahan bantuan seragam sekolah gratis secara simbolis

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan program Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi siswa PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kukar.

Program ini dilaunching langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin di sela Expo Erau Adat Kutai 2025 di Halaman Parkir Stadion Rondong Demang, Tenggarong, Minggu (28/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Thauhid Afrilian Noor, serta perwakilan guru dan komite sekolah dari tiga kecamatan, yakni Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan wujud dari janji politik dirinya bersama Wakil Bupati Rendi Solihin yang masuk dalam visi besar Kukar Idaman Terbaik.

“Kami tidak ingin ada kesenjangan di sekolah, di mana satu anak memakai seragam baru sementara yang lain masih memakai seragam lama. Semua harus difasilitasi agar tidak ada yang minder. Itulah dasar kenapa program ini dilaksanakan,” ungkap Aulia.

Baca Juga :  Bupati Kukar Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan Arindama Keberhasilan Pembangunan dan Penghargaan Desa Berprestasi

Ia menjelaskan, bantuan diberikan dalam bentuk dana Boskab agar belanja perlengkapan sekolah dilakukan langsung oleh pihak sekolah sesuai kebutuhan siswa.

Menurutnya dengan pola program seperti ini, ukuran baju, tas, maupun sepatu bisa disesuaikan. Bahkan,pihaknya mendorong agar penjahit-penjahit lokal dilibatkan sehingga juga berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar sekolah.

Ia pun menegaskan, alokasi pendidikan Kukar mencapai 20 persen dari APBD, dan program seragam gratis ini akan berkesinambungan di tahun-tahun berikutnya.

“Insya Allah tahun depan program ini dipersiapkan lebih awal agar berjalan lebih maksimal,” jelasnya.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan program ini adalah Peraturan Bupati Kukar Nomor 35 Tahun 2025 tentang perubahan Perbup Nomor 24 Tahun 2024 mengenai Juknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab), serta SK Bupati Nomor 253 Tahun 2025 tentang alokasi dana dan standar perlengkapan sekolah.

Baca Juga :  Bupati Minta Lurah dan Kades Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi

“Total penerima bantuan sebanyak 42.181 siswa, terdiri dari 23.321 siswa negeri dan 18.861 siswa swasta,” kata Thauhid

Ia merincikan anggaran yang disiapkan mencapai Rp61,24 miliar, dengan tahap pertama untuk sekolah negeri sebesar Rp36,9 miliar dan tahap kedua untuk sekolah swasta sebesar Rp24 miliar.

Masing-masing siswa SMP menerima bantuan Rp1,8 juta, siswa SD Rp1,5 juta, dan siswa PAUD Rp1,2 juta, seluruhnya dipotong pajak.

“Kami imbau sekolah agar menahan pencairan dana sebelum mengikuti sosialisasi mekanisme SPJ Boskab. Sosialisasi akan dimulai pekan depan supaya tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan maupun penggunaan anggaran,” tegasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Lomba Baca Tulis AL-Quran, Diikuti Puluhan Siswa SD dari 16 Kecamatan

Advertorial

Disdikbud Kukar Apresiasi Festival Tari Gandrung di Kelurahan Maluhu

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri Panen Jagung Hibrida di Kecamatan Loa Janan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Logistik KPU di Mahakam Ulu

Advertorial

Implementasi Gerakan Etam Mengaji, Bupati Kukar Ingin Adanya MTQ antar Kepala Desa

Advertorial

Distanak Kukar Datangkan Ratusan Sapi untuk Penuhi Kebutuhan Komsumsi dan Tambah Populasi Ternak Daerah

Advertorial

Fraksi AKB DPRD Kutim Apresiasi Pengelolaan Keuangan Daerah

Hukum - Kriminal

Disdikbud Kaltim Wajibkan Seleksi PPDB Tingkat SMA/SMK Tes Narkoba