Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 16:32 WIB

Pemkab Kukar Sediakan Penampungan Air Bersih, untuk Dimanfaatkan Masyarakat Saat Prosesi Belimbur

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, menerbitkan Peraturan Sekretariat Daerah (Setda) Nomor B-2651/DPU/BUD-1/430/09/2022. Perihal penyediaan tandon dan penampungan air untuk disediakan Operasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar, saat prosesi adat Belimbur Erau 2022 berlangsung.

Peraturan ini terbit, berdasarkan hasil evaluasi saat prosesi adat Belimbur sebelumnya, mayoritas warga kesulitan mendapatkan air bersih saat prosesi siram-siraman berlangsung. Ini dilakukan untuk meminimalisir penggunaan air kotor oleh masyarakat.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Sengketa Lahan Gereja di Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda

“Kita mengevaluasi kegiatan belimbur dari tahun ke tahun, ditambah adanya Titah Sultan Kutai Ing Martadipura untuk menyediakan air bersih pada saat Belimbur berlangsung,” ungkap Sekertaris Kabupaten Kukar, Sunggono.

Sunggono menjelaskan penyediaan tandon dan bak penampungan air, sebelumnya adalah kesepakatan bersama seluruh instansi daerah. Karena diperkirakan acara puncak Erau yakni Belimbur, akan di ikuti banyak mayarakat.

“Karena masyarakat yang mengikuti belimbur akan membludak, bukan hanya diikuti warga Tenggarong, namun dari warga luar daerah lainnya yang datang,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdamkarmatan Kukar Manfaatkan Drone Patroli Pengawasan Kebakaran

Oleh sebab itu Pemkab Kukar menyediakan tandon dan bak penampungan air sebanyak 120 unit, dan 500 gayung. Yang akan ditempatkan di sepanjang titik kegiatan Belimbur, agar dimanfaatkan oleh warga.

“Selain itu kita juga memerintahkan dinas-dinas untuk menyediakan air bersih. Kita juga berharap masyarakat yang ikut Belimbur, menaati aturan atau Titah Kesultanan Kutai,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekretariat DPRD Kukar Melakukan Inovasi Program JDIH

Pemerintah

Bupati Bisa Ajukan Raperda di Luar Propemperda, DPRD Kukar Setujui Melalui Sidang Paripurna

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Nilai Pentingnya Menyusun Skema Evaluasi Terhadap APBD

Advertorial

Raperda APBD Perubahan Sudah Disahkan DPRD Kutim, Tinggal Penyusunan Raperda

Pemerintah

Audiensi dengan BEM Unikarta, Bupati Pastikan Tambahan Anggaran Beasiswa Kukar Idaman 16 Miliar di APBD Perubahan

Advertorial

Kelurahan Loa Ipuh Akan Terapkan Pengelolaan Bank Sampah Berbasis RT

Pemerintah

Presiden Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Advertorial

Jelang Idul Fitri, Bupati Kukar Memonitoring Bahan Pokok di Pasar dan Agen Besar