Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Politik

Senin, 24 Februari 2025 - 19:53 WIB

MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Perintahkan KPU Melakukan PSU di Pilkada Kukar

Suhartoyo - Ketua mahkamah Konstitusi

Suhartoyo - Ketua mahkamah Konstitusi

JAKARTA, eksposisi.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nomor urut 1, Edi Damansyah, dari kepesertaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kukar.

Hal itu berdasarkan Putusan Sidang MK, nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, pada Senin (24/2/2025).

Dalam Amar Putusan yang dibacakan Hakim Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa, mendiskualifikasi Edi Damansyah, dan membatalkan sejumlah putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada 2024 di Kukar.

“Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara nomor 1893 tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara 2024, tanggal 6 Desamber 2024,” kata Suhartoyo.

Baca Juga :  Kembangkan Pariwisata, Pokdarwis Dewi Arum Desa Sumber Sari Dapat Bantuan Sepeda Lipat dan Tenda Camping

Selain itu, MK juga memerintahkan KPU untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), tanpa mengikutsertakan Edi Damansyah sebagai pasangan calon.

Dalam putusan ini MK hanya mendiskualifikasi Edi Damansyah, namun pasangan calon wakil bupati nomor urut 1, Rendi Solihin masih bisa tetap mengikuti PSU yang diselenggarakan KPU nantinya. MK memerintahkan partai politik pengusung untuk pengganti Edi Damansyah.

Baca Juga :  Pansus RPJMD DPRD Kaltim Minta Pemprov dan Pemda Melakukan Sinkronisasi Program Unggulan

“Memerintahkan kepada partai politik pengusul/pengusing untuk mengusulkan penggantinya sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, tanpa mengganti H. Rendi Solihin sebagai pasangan calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara tahun 2024, serta tanpa mengganti nomor urut yaitu nomor urut 1,” tegasnya.

MK memerintahkan PSU untuk Pilkada Kukar, paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Menginginkan Kegiatan Job Fair Diperluas Hingga ke Zona Hulu dan Pesisir

Advertorial

Wahana Waterboom Sedang Dibangun di Pulau Kumala, Pembenahan Objek Wisata Andalan Ini Terus Dilakukan

Advertorial

Upaya Pencegahan DBD, Dinkes Kukar Siapkan 3.000 Dosis Vaksin untuk 1.500 Pelajar SD

Advertorial

Disdikbud Kukar Pastikan PPDB 2025 Gratis, Sekolah Tak Boleh Jual Buku dan Seragam

Advertorial

Pembangunan Jembatan Baru di Sungai Tenggarong Resmi Dimulai, Bupati Kukar Melakukan Peletakan Batu Pertama

Advertorial

Sekda Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Kukar

Advertorial

Fraksi KIR DPRD Soroti Pertanggungjawaban Anggaran Pemkab Kutim 2023

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Dorong Semangat Inovasi BRIDA Agar Bermanfaat Bagi Daerah