Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Program Umrah bagi Penggiat Keagamaan, Direalisasikan Tahun 2027

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan program pemberangkatan umrah bagi penggiat keagamaan mulai dilaksanakan pada 2027.

Program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap mereka yang selama ini berkontribusi dalam kegiatan keagamaan dan pelayanan umat di tengah masyarakat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan bahwa anggaran untuk program tersebut telah dialokasikan melalui bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Saat ini, pemerintah daerah masih menyusun mekanisme teknis dan kriteria penerima agar pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan serta mengedepankan prinsip keadilan.

Menurut Aulia, program ini perlu dirancang secara matang agar penerima manfaat benar-benar berasal dari kalangan penggiat keagamaan yang telah menjalankan peran dan pengabdian di masyarakat. Dengan demikian, program tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga dapat diberikan secara tepat sasaran.

Ia menjelaskan, sejumlah unsur penggiat keagamaan yang menjadi perhatian di antaranya imam masjid, takmir masjid, bilal, doja atau marbut, serta guru mengaji. Kriteria bagi masing-masing kelompok tersebut sedang dipersiapkan agar proses penentuan penerima memiliki dasar yang jelas.

“Teknisnya sekarang sedang kita susun karena kita ingin ada prinsip keadilan. Jangan sampai ketika program itu diluncurkan, baru semua orang ingin menjadi penggiat-penggiat keagamaan, baik itu imam masjid, takmir, bilal, doja, maupun guru ngaji,” ujarnya pada Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :  Pemkab Kukar Dorong Gerakan Pangan Aman Jadi Budaya Masyarakat

Dalam penyusunan kriteria, Pemkab Kukar akan melibatkan sejumlah lembaga keagamaan sesuai dengan bidang masing-masing. Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan dilibatkan dalam pembahasan yang berkaitan dengan aktivitas dan kepengurusan masjid, sedangkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) berperan dalam aspek pembinaan kegiatan mengaji.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menjadi bagian dari koordinasi dalam penyusunan program tersebut. Pelibatan lembaga-lembaga ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah merumuskan kriteria substantif berdasarkan kondisi dan kebutuhan penggiat keagamaan di lapangan.

Aulia menegaskan, pemerintah daerah akan berperan sebagai regulator sekaligus pelaksana program. Sementara itu, penyusunan kriteria substantif penerima akan melibatkan pihak-pihak yang memahami secara langsung aktivitas dan pengabdian penggiat keagamaan di masyarakat.

Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki dasar pertimbangan yang sesuai dengan peran penerima dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

Baca Juga :  BPS Kukar Sedang Melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat

“Kalau terkait dengan mengaji, itu dengan LPTQ, dan nanti semuanya dipayungi oleh MUI. Pemerintah hanya selaku regulator dan pelaksana, sedangkan kriteria substantif dibuat oleh para penggiat keagamaan,” jelasnya.

Terkait jumlah penerima, Aulia menyebutkan bahwa kuota pemberangkatan umrah untuk 2027 masih dalam tahap penyusunan. Pemerintah daerah belum menetapkan jumlah pasti peserta yang akan diberangkatkan karena masih mempertimbangkan perencanaan program dan mekanisme pelaksanaannya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut dirancang agar menjangkau seluruh wilayah Kukar. Pemerataan menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah sehingga kesempatan mengikuti program tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu.

Pemkab Kukar berharap program umrah ini dapat menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi para penggiat keagamaan yang selama ini membantu menjaga kehidupan keagamaan di masyarakat.

Melalui penyusunan kriteria yang melibatkan lembaga terkait, pelaksanaan program diharapkan berlangsung transparan, adil, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

“Untuk tahun depan kita siapkan, berapa kuotanya saya belum bisa memastikan. Yang pasti, program ini dirancang agar merata untuk 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ritual Mendirikan Tiang Ayu Tanda Dimulainya Festival Erau Adat Kutai 2025

Pemerintah

Tak Raih Penghargaan Nasional, Bupati Kukar Ajak Jajaran Berbenah Memperbaiki Kinerja

Advertorial

24 Tim Relawan Pemadam Kebakaran Mengikuti Lomba Ketangkasan

Infrastruktur

Jembatan Kedaton Agung Diresmikan, Jembatan Besi Lama Tetap Dijaga Sebagai Cagar Budaya

Advertorial

DPRD Kukar Siap Setujui Hibah Aset untuk Gudang Bulog dan Dukung Kepastian Lahan SMK Geologi

Advertorial

Upacara Harkitnas 2024 Dipimpin Bupati Kukar

Advertorial

Pimpin Apel Gabungan Korpri, Sekda Kukar Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Infrastruktur

DKP Siapkan Perluasan Dukungan Sektor Perikanan Melalui Kukar Idaman Terbaik, Targetkan Fasilitasi 60 Ribu Nelayan