Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 16 November 2022 - 14:59 WIB

Pemkab Kukar Tetapkan 21 Lokasi Fokus Pencegahan Stunting

Suasana Rembuk Stunting di Rumah Sakit AM Parikesit

Suasana Rembuk Stunting di Rumah Sakit AM Parikesit

KUTAI KARTANEGARA, ekspsosisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya untuk melakukan pencegahan stunting di Kukar. Bahkan, pada 2023 mendatang pemerintah daerah telah menetapkan 21 lokasi khusus (lokus) sebagai fokus pencegahan stunting.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kukar, Adianur saat kegiatan Rembuk Stunting di Rumah Sakit AM Parikesit, pada Rabu (16/11/2022).

Pada tahun 2022 ini, Pemkab Kukar sudah menetapkan 19 lokasi sebagai pencegahan stunting dan di tahun 2023 akan ditambah menjadi 21 lokasi. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting yang ditargetkan hingga 14 persen pada tahun 2024.

“Dengan adanya lokus itu, supaya kita bisa lebih fokus terhadap pencegahan stunting,” ujar Adianur.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, DP3A Kukar dan DKP3A Kaltim Menggelar Sosialisasi Kepada Pemilih Pemula

21 lokus yang telah ditetapkan tersebut, yaitu Desa Muara Kaman Ilir, Manunggal Daya, Liang Buaya, Muara Kaman Ulu, Menamang Kanan, Muara Pantuan, Pendingin, Sabintulung, Sidomulyo, Sangasanga Dalam, Sebulu Ulu, Manunggal Jaya, Mekar Jaya, Loa Janan Ulu, Batuah, Tani Harapan, Loa Duri Ilir, Tanjung Limau, Saliki, Muara Badak Ulu, dan Muara Jawa Ulu.

“Walaupun sebenarnya di 193 desa dan 44 kelurahan di Kukar yang resiko stunting ada, tapi kita coba menetapkan lokus ini. Karena sudah amanah Permendagri yang merupakan peraturan Kepala BKKBN RI, rencana penurunan stunting nasional untuk menetapkan lokus supaya kita fokus. Tapi tetap semua desa kita lakukan pencegahan, jangan sampai dilupakan desa dan kelurahan yang tidak menjadi lokus,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Laporkan Data Penerima Bantuan Sosial Terbaru Kepada Kemensos RI

Menurutnya ada beberapa hal yang dapat menyebabkan terjadinya stunting. Salah satu contohnya, perilaku hidup yang tidak sehat serta tidak adanya fasilitas sanitasi yang baik dan kurangnya asupan gizi. Hal itu akan membuat seseorang berpotensi rentan terhadap stunting.

“Saat ini Pemkab Kukar sudah mempunyai dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan pencegahan stunting di Kukar. Dokumen ini merupakan panduan dan arahan kepada pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten,  kecamatan maupun kelurahan/desa untuk menggalakan komunikasi perubahan perilaku pencegahan stunting, sesuai dengan konteks lokal masing-masing,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kutim Akan Jalankan MPP dan UMKM Center pada Tahun 2024

Advertorial

Bupati Kukar Memimpin Eksekutif Meeting Bersama Sejumlah Pimpinan Perusahaan

Pemerintah

Kukar Raih 8 Panji Keberhasilan Pada Upacara Hari Jadi ke-66 Kaltim

Advertorial

Kepala Dinas Kesehatan Kutim Sebut Pentingnya Intervensi 1.000 Hari Pertama Kehidupan Dalam Pencegahan Stunting

Pemerintah

Disperindag Kukar Datangkan Puluhan Ribu Liter Minyak Goreng untuk Didistribusikan ke Masyarakat

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Soroti Akses Layanan Air dan Listrik yang Belum Terealisasi di Sejumlah Desa di Tenggarong

Advertorial

Bantu Perangi Narkoba, Pemkab Kukar Siapkan Lahan Hibah Untuk BNN

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Kebun Sawit Milik Masyarakat, Pemkab Kukar Luncurkan Program STDB