Home / Bisnis / Ekonomi / Energi / Finansial / Pemerintah

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:28 WIB

Pengurus DPC dan PUK FSPTI–KSPI Dilantik, Pemkab Kukar Dorong Hubungan Industrial Harmonis

Pelantikan pengurus DPC dan PUK FSPTI–KSPI Kukar (Latif/Eksposisi)

Pelantikan pengurus DPC dan PUK FSPTI–KSPI Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI–KSPI) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bhakti 2024–2029 serta Pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPTI–KSPI masa bhakti 2025–2030 dilantik, pada Rabu (14/01/2026).

Pelantikan yang digelar dalam Fullboarding Meeting Package di Hotel Grand Elty Singgasana tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, serta para pekerja transportasi dari berbagai wilayah.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Polres Bontang, Polres Kutai Kartanegara, Polsek Bontang, Polsek Marangkayu, Polsek Muara Badak, serta Polsek Samboja. Turut hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar, Ketua DPD Federasi SPTI KSPSI Provinsi Kalimantan Timur, Camat Marangkayu, lurah setempat, serta jajaran pengurus dan anggota FSPTI–KSPI.

Bupati Kukar dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Yani Wardana, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai momentum penguatan organisasi serikat pekerja.

Yani Wardana menegaskan bahwa sektor transportasi memiliki peran vital dalam perekonomian daerah, terutama di wilayah Kutai Kartanegara yang memiliki kawasan industri, pelabuhan, dan jalur distribusi strategis.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kutim Berencana Melakukan Pembenahan Sapras Hingga Kualitas Pelayanan

“Kelancaran arus barang dan jasa sangat bergantung pada peran para pekerja transportasi. Keberadaan FSPTI–KSPI, khususnya yang berbasis di titik-titik vital ekonomi seperti Pelabuhan Kuala Samboja dan Pelabuhan Tanjung Santan, memiliki peran strategis dalam menjaga rantai pasok dan distribusi energi,” ujarnya.

Menurutnya, kontribusi para pekerja transportasi turut berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah serta pertumbuhan ekonomi lokal.

Melalui momentum pelantikan tersebut, Pemkab Kukar menitipkan tiga pesan penting kepada pengurus yang baru dilantik. Pertama, membangun hubungan industrial yang harmonis dengan mengedepankan dialog konstruktif antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Kedua, meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pekerja transportasi agar siap menghadapi tantangan ke depan, terlebih Kutai Kartanegara menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara Nusantara,” lanjutnya.

Pesan ketiga, yakni memperkuat sinergi dengan visi dan misi pembangunan daerah “Kukar Idaman Terbaik”, melalui kolaborasi dalam program sosial dan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Berpesan kepada Pemkab dan Pemuda untuk Terus Melestarikan Adat dan Budaya

Sementara itu, Sekretaris DPC FSPTI–KSPI Kukar, La Hidi, menjelaskan bahwa FSPTI–KSPI menaungi para pekerja transportasi yang beroperasi di wilayah Marangkayu hingga Kuala Samboja.

“Fokus kami ke depan adalah memperjuangkan hak-hak buruh dan kesejahteraan pekerja, terutama terkait penerapan tarif yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menuturkan, untuk buruh pelabuhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), ketentuan tarif mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2007. Namun dalam praktiknya, kenaikan tarif bongkar muat dinilai belum sebanding dengan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang terjadi setiap tahun.

“Dengan adanya wadah ini, kami mencoba membangun komunikasi dan sharing dengan pengguna jasa agar aturan-aturan tersebut bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Selain soal tarif, FSPTI–KSPI juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan pekerja, khususnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh TKBM yang berada di bawah naungan koperasi.

“Perlindungan pekerja adalah hak yang wajib dipenuhi. Ini yang akan terus kami kawal ke depan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Minta Masyarakat Dukung Keterlibatan Perempuan di Bidang Politik

Advertorial

Pemkab Kutim Raih Tiga Penghargaan Dalam Gelaran IT Works Top Digital Awards 2023

Advertorial

Bupati Kukar Menyerahkan Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Warga Kelurahan Maluhu

Advertorial

Wabup Kukar Dampingi Pokdarwis B3 Desa Pela Menerima Penghargaan Kalpataru 2024

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Pergantian Kurikulum Setiap Periode Kepemimpinan Menghambat Kualitas Pendidikan

Advertorial

Kawal Program Penting Sektor Perkebunan dan Pertanian, Yusri Yusuf Ingin Masuk Komisi B DPRD Kutim

Advertorial

Pemkab dan Kepala Desa se-Kukar Diskusikan Program Pembangunan Daerah

Advertorial

Hari Pertama Masuk Kerja Usai Cuti Lebaran, Sekda Sidak MPP Kukar