Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:04 WIB

Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Pelantikan Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa Periode 2025-2030

Pelantikan Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa Periode 2025-2030

KUTAI KARTENAGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, yang juga selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar melantik Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa periode 2025-2030, di Gedung Pertemuan Kecamatan setempat, pada Sabtu (15/2/2025).

Dalam sambutannya, Sunggono mengatakan bahwa LPTQ adalah mitra strategis Pemerintah Daerah yang memiliki tugas Menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), maka ada kebijakan tidak mengijinkan Kecamatan yang tidak malaksanakan MTQ untuk mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten.

“Kemudian LPTQ menyelenggarakan Pembinaan Tilawah, Tahfidz, Khat (Kaligrafi), Puitisasi (Syarhil Quran), dan Pamerah Al-Quran; Oleh karena itu, diingatkan kembali agar perintah untuk membangun rumah tahfidz segera diwujudkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengembangan Sektor Pertanian di Desa Karang Tunggal Diseimbangi dengan Peningkatan SDM

Kemudian untuk meningkatkan pemahaman Al-Quran, maka kebijakan Pemkab Kukar untuk mengkonsolidasi TPA//TPQ dan Rumah-Rumah Tahfidz yang saat ini ada di tengah masyarakat untuk menjadi bagian dan satu kesatuan dari LPTQ, tujuannya adalah untuk mempercepat tercapainya pemahaman masyarakat terhadap isi kandungan Al-Quran.

“Selanjutnya tugas LPTQ meningkatkan Penghayatan dan Pengamalan Al-Quran,

Dengan lahirnya Gerakan Etam Mengaji (Gema) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Gerakan Etam Mengaji, adalah upaya pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat islam untuk mempercepat penghayatan dan pengamalan isi kandungan Al-quran dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Sosialisasi Terkait Sekolah Adiwiyata kepada Ratusan Kepala Sekolah

Sekda juga mengatakan bahwa LPTQ bertugas mencari bibit-bibit Qori dan Qoriah dari usia dini, maka arahan Bupati untuk menyelenggarakan MTQ antar sekolah, sehingga sejak dini LPTQ di semua tingkatan bisa membina dan menjaga kontinuitas peserta MTQ, tidak terjadi LOS GENERATIONS peserta MTQ.

Ia menyebutkan, LPTQ juga mengadakan Peningkatan Kompetensi, adanya kebijakan sertifikasi Dewan Hakim dan Pelatih pada Tingkat Kabupaten, hendaknya bisa diikuti oleh Pengurus MTQ Kecamatan/Kelurahan dan Desa.

“Karena dengan adanya Dewan Hakim dan Pelatih yang tersertifikasi akan mampu menghasilkan calon-calon peserta MTQ yang benar-benar memiliki kemampuan dan kompetensi di bidangnya,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pengembangan Sektor Pertanian di Desa Karang Tunggal Diseimbangi dengan Peningkatan SDM

Uncategorized

Assisten III Setkab Kukar Sambut Kunker Tim P3DN Paser

Uncategorized

Anggota DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Fraksi Demokrat Terkait APBD Kutim 2025

Uncategorized

Sejumlah Kegiatan Meriahkan HKN 2024 di Kukar, Kepala Dinas Kesehatan Beri Pesan Bagi Pemuda

Uncategorized

Pemkab dan KNPI Kukar Tegaskan Peran Pemuda Krusial Dalam Pembangunan Daerah

Uncategorized

Sekda Pimpin Upacara Peringatan HKN 2024 di Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan 20 Unit Hand Tractor kepada Poktan di Sejumlah Kecamatan

Uncategorized

Resmi Jabat Ketua DPC Demokrat Kukar, AFD Langsung Lakukan Persiapan Hadapi Pemilu 2024