Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:05 WIB

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Kukar Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2023

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 pada Sabtu (22/7/2023). Dengan mengangkat tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. Jajaran Kejaksaan di Indonesia melaksanakannya, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pada Hari Bahakti Adhyaksa Kejari Kukar melakukan Press Rilis, memaparkan pancapaian kinerja Kejari Kukar pada tahun 2023. Salah satu kasus yang paling banyak ditangani Kejari Kukar sejak Januari hingga Juli 2023, yakni kasus pidana umum (pidum). Di mana sejak Januari hingga medio Juli, sudah ada 248 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) perkara yang kini ditangani.

Kepala Kejari Kukar, Tommy Kristanto, dalam press release-nya, mengatakan bahwa kasus narkoba masih jadi yang paling dominan. Diikuti dengan kasus pertambangan dan kasus transaksional, seperti pencurian, asusila, perjudian, penganiayaan hingga penipuan.

Baca Juga :  Bapenda Menggelar Bimtek yang Diikuti Ratusan Juru Pungut Pajak se-Kutim

“(Diprediksi) sampai 600-700 perkara yang akan ditangani sampai akhir tahun,” ujar Tommy Kristanto.

Ini pun menjadi salah satu yang sedang disikapi Kejari Kukar bersama instansi terkait. Memastikan dan mencari “benang merah”, serta melakukan kajian terkait kasus narkoba yang meningkat dan menjadi salah satu kasus terbanyak di Kukar. Mulai dari masalah penanganannya, pengawasan hingga penegakan hukumnya selama ini.

Di sisi lain, ia pun mengakui, bahwa penanganan dan penyelesaian kasus melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) yang masih minim dilakukan oleh Kejari Kukar. Bahkan hingga enam bulan berjalannya tahun 2023, baru mencatatkan 1-2 kasus yang melalui mekanisme RJ.

Karena memang mekanisme RJ merupakan instruksi penghentian perkara dari pemerintah pusat melalui badan atau lembaga yang berwenang. Di mana memang mekanisme RJ dapat dilaksanakan, setelah pelaku memulihkan kerugian yang dialami oleh korban.

Baca Juga :  Beri Dukungan Bagi Pemuda, Dispora Kutim Menggelar Festival Kreatifitas Pemuda

“Tapi kedepannya Kasi Pidum juga sudah mulai pelajari kasus yang dimungkinkan untuk di RJ-kan,” jelasnya.

Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 ini, Kejari Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat. terutama pengawasan proyek strategis di Kukar. Menurut Tommy, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan proyek, sehingga berdampak bagi masyarakat luas.

“Pengamanan proyek strategis yangg betul dibutuhkan masyarakat, seperti jalan dan waduk. Jadi pengawasan terhadap proyek strategis diamankan dan kita kawal berlapis, kolaborasi Intel dan Datun, sehingga pengerjaan bisa tepat waktu dan tepat sasaran,” pungkasnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Pembekalan Calon Pendaftaran Program Pendidikan Guru Jenjang SMP

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Fasilitas Pengembangan Bakat Pemuda

Advertorial

ASN dari Sektor Pertanian di Kukar Ikuti Bimtek Kompetensi Budidaya Kopi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyaluran Dana Publik

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Desak Pemkab Tambah Anggaran untuk Pemadam Kebakaran

Advertorial

Farida dari PDI Perjuangan Menjadi Ketua DPRD Kukar Sementara Periode 2024-2029

Pemerintah

Dewan Apresiasi Dispora Kukar Dalam Optimalisasi Aset Olah Raga

Advertorial

Disdikbud Kukar Beri Apresiasi kepada Sekolah yang Raih Predikat Adiwiyata