Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 - 17:56 WIB

Permudah Proses Pendaftaran BPJS Kesehatan, Dinsos Kukar Terbitkan Juknis Baru

Hamly - Kepala Dinsos Kukar

Hamly - Kepala Dinsos Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Untuk mempermudah proses pendaftaran BPJS Kesehatan bagi pasien emergency, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) baru. Juknis ini ditujukan kepada pasien yang sedang menjalani rawat inap di Puskesmas Rawat Inap atau rumah sakit.

Kemudian, pasien sedang dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan dan masa kontrol setelah menjalani rawat inap. Kebijakan tersebut sekaligus menjelaskan bahwa warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan kategori PBI, dapat mengurus BPJS Kesehatan melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan dan desa.

Baca Juga :  Bupati Kukar Sampaikan Pesan Presiden Jokowi : Maksimalkan Kekuatan Demografi

“Pasien yang sekarang dirawat pasiennya tapi kartunya mati bisa diurus di desa dan tidak perlu jauh-jauh ke Dinsos Kukar,” kata Kepala Dinsos Kukar, Hamly.

Dia menjelaskan, pendaftaran BPJS Kesehatan bagi pasien yang menjalani perawatan mendesak cukup melampirkan sejumlah dokumen kepada petugas Puskesos di desa atau kelurahan.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Gelar Gladi Bersih ANBK, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Jaringan

Dokumen tersebut mencakup surat pengantar dari desa/kelurahan, surat permohonan dari yang bersangkutan atau orang tuanya. Kemudian surat keterangan rawat inap dari puskesmas atau rumah sakit, atau surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. Serta Kartu Keluarga Kukar dan KTP yang bersangkutan.

“Harapannya dapat memudahkan para warga  dalam mengurus BPJS Kesehatan,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/141)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Berkomitmen Perkuat Komitmen Penurunan Stunting

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Harapkan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Aman dan Adil

Pemerintah

Polemik Raperda Pesantren Warnai Paripurna DPRD Kukar, Ketua Bapemperda Sebut Terjadi Miskomunikasi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Penataan Permukiman yang Baik Merupakan Langkah Cegah Penyebaran Kebakaran

Infrastruktur

Bupati Kukar Meresmikan Gedung Posyandu Melati 2 Desa Embalut

Advertorial

PT MKI – MHU Bersama Polresta Samarinda Bantu Musdalifah Agar Terus Sekolah

Advertorial

Dispora dan Kwarcab Pramuka Kukar akan Menggelar Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran

Advertorial

KPU Kukar Hadiri Sidang MK, Dengarkan Pembacaan Gugatan yang Diajukan Dua Paslon