Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 - 17:56 WIB

Permudah Proses Pendaftaran BPJS Kesehatan, Dinsos Kukar Terbitkan Juknis Baru

Hamly - Kepala Dinsos Kukar

Hamly - Kepala Dinsos Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Untuk mempermudah proses pendaftaran BPJS Kesehatan bagi pasien emergency, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) baru. Juknis ini ditujukan kepada pasien yang sedang menjalani rawat inap di Puskesmas Rawat Inap atau rumah sakit.

Kemudian, pasien sedang dirujuk dari puskesmas ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan dan masa kontrol setelah menjalani rawat inap. Kebijakan tersebut sekaligus menjelaskan bahwa warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan kategori PBI, dapat mengurus BPJS Kesehatan melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di masing-masing kelurahan dan desa.

Baca Juga :  Pengelolaan Air di IKN Menjadi Perhatian Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur

“Pasien yang sekarang dirawat pasiennya tapi kartunya mati bisa diurus di desa dan tidak perlu jauh-jauh ke Dinsos Kukar,” kata Kepala Dinsos Kukar, Hamly.

Dia menjelaskan, pendaftaran BPJS Kesehatan bagi pasien yang menjalani perawatan mendesak cukup melampirkan sejumlah dokumen kepada petugas Puskesos di desa atau kelurahan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Pertambangan dan Tantangan Menciptakan Investasi Kondusif

Dokumen tersebut mencakup surat pengantar dari desa/kelurahan, surat permohonan dari yang bersangkutan atau orang tuanya. Kemudian surat keterangan rawat inap dari puskesmas atau rumah sakit, atau surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. Serta Kartu Keluarga Kukar dan KTP yang bersangkutan.

“Harapannya dapat memudahkan para warga  dalam mengurus BPJS Kesehatan,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/141)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Rapat Paripurna DPRD Kukar Batal Digelar karena Tak Kuorum, Tiga Fraksi Besar Absen

Pemerintah

DLHK Kukar Tegaskan Belum Ada Pemungutan Retribusi Kebersihan Rumah Tangga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dukung Permintaan Naikkan Anggaran Pertanian

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Lanjutkan Semangat Kebangkitan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Perizinan Dalam Pengembangan Kelapa Sawit

Advertorial

Sekda Kukar Melantik 145 Dewan Hakim MTQ ke-45 Tingkat Kabupaten di Kecamatan Samboja

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Soroti Antrian Panjang Kendaraan Akibat Kelangkaan BBM

Bisnis

Pemkab Kukar Dorong Hilirisasi Tanaman Lokal Bernilai Tinggi