KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Langkah evaluasi dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar). Terkait Aplikasi Transaksi Keuangan Pemda (ATKP) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online yang sedang berjalan di Pemkab Kukar.
Salah satunya dengan me-launching proyek perubahan (proper) milik Kepala BPKAD Kukar, Sukoco. Yakni Pertanggungjawaban Belanja Online CAKEP (Cepat, Akurat, Akuntabel, Ekonomis, Pasti).
Launching Pertanggungjawaban Belanja Online CAKEP, berlangsung pada SeninĀ (24/10/2022). Dihadiri oleh seluruh bidang keuangan OPD di Kukar. Mulai dari pejabat penetapan keuangan hingga bendahara keuangan pengeluaran.
“Untuk mengimplementasikan transaksi non tunai (TNT), jadi Kukar itu tidak ada lagi pembayaran cash dari bendahara kepada siapapun,” ujar Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo.
Ia pun menjelaskan, bahwa ATKP, merupakan pembayaran TNT dari bendahara pengeluaran kepada bendahara pengeluaran pembantu. Sedangkan SP2D online merupakan sistem pebayaran dari bendahara daerah kepada bendahara pengeluaran.
Untuk mengakomodir aplikasi TNT ini, BPKAD Kukar mendorong dan merilis pedoman pertanggung jawaban online. Dengan harapan transaksi semakin cepat, lebih akurat, akuntabel, dan ekonomis. Sehingga seluruh prosesnya terjamin dan aman. (adv)