KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Bambang Arwanto membuka Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024, di Kecamatan Loa Janan, Jumat (22/11/2024).
Sosialisasi digelar untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024 dipahami dan dimengerti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Kukar
Menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar
Bambang Arwanto menyebutkan Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan provinsi nomor 5 paling tinggi kerawanan Pilkada tingkat nasional, angkanya sekitar 70 persen dan Kutai Kartanegara termasuk paling tinggi kerawanannya di Kaltim dengan angka sekitar 51,28 persen.
“Apa yang membuat kerawanan Pemilu di Kalimantan Timur tinggi dikarenakan adanya inkumben atau petahana yang mencalonkan kembali dan juga karena jumlah pemilih yang besar, dan ini rawan terjadi gesekan antar pendukung,” ujarnya.
Bambang menekankan pentingnya netralitas bagi ASN karena profesi bagi PNS dan PPPK yang bekerja pada instansi pemerintah yang melaksanakan tugas-tugas antara lain : pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa yang harus selalu menjaga netralitasnya.
Netralitas merupakan salah satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan ASN yang profesional. Hal ini berkaitan dengan impartiality, dimana seorang pegawai ASN harus bersikap adil, obyektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun pada pemilu dan pilkada.
“Jika ASN tidak menjaga netralitasnya maka akan menimbulkan dampak Ketidakpercayaan Publik,” kata Bambang
Bambang juga menyoroti Partisipasi masyarakat yang merupakan hal yang penting dalam demokrasi karena salah satu barometer keberhasilan pelaksanaan pemilihan adalah tingginya tingkat partisipasi pemilih.
“Dari beberapa kali pelaksanaan Pilkada di kabupaten Kutai Kartanegara terhitung tingkat partisipasi masih rendah (Di Bawah 77,05%),” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)