KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tak hanya melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga menjalankan langkah penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan di sejumlah titik.
Kapolres Kukar AKBP Khairusl Basyar mengatakan, jajaran kepolisian bersama TNI dan instansi terkait saat ini masih berjibaku melakukan pemadaman di sejumlah titik karhutla.
Selain penanganan di lapangan, kepolisian menjalankan upaya preventif dan represif untuk mencegah serta menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan.
“Untuk karhutla yang saat ini ada di Kutai Kartanegara, anggota kami bersama dengan TNI dan instansi terkait berupaya melakukan kegiatan pemadaman terhadap api-api lainnya,” ujarnya saat ditemui awak media, pada Rabu (26/8/2026).
Dalam upaya pencegahan, Polres Kukar bersama instansi terkait rutin melakukan patroli. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Khairul menegaskan larangan tersebut berlaku baik untuk pembakaran yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja, termasuk pembakaran di lahan milik sendiri maupun milik orang lain.
“Kami juga mengimbau kepada semua masyarakat tidak melakukan pembakaran terhadap lahan. Jangan sampai ada warga yang melakukan kegiatan pembakaran lahan, baik itu disengaja maupun tidak disengaja,” katanya.
Selain langkah preventif, Polres Kukar juga melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Kukar.
Khairusl menyebut proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan terhadap beberapa kasus. Dari proses tersebut, kepolisian memastikan telah menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran yang ditangani.
Namun, Kapolres belum mengungkap identitas tersangka maupun lokasi kejadian. Informasi tersebut akan disampaikan secara resmi melalui rilis kepolisian.
“Karena kita sudah melakukan kegiatan penyelidikan maupun penyidikan dan kemarin juga sudah ada tersangka, nanti kita rilis,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah dalam kasus tersebut telah ditemukan unsur pidana, Khairusl kembali menegaskan bahwa informasi lengkap mengenai perkara akan disampaikan dalam agenda rilis.
Ia mengatakan, identitas tersangka sekaligus wilayah kejadian akan diumumkan secara bersamaan agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh.
“Nanti kita sampaikan ke teman-teman, sekalian kita rilis,” pungkasnya. (ltf/fdl)









