KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Realisasi transfer dana dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) yang masih berada di kisaran 23 persen diakui berdampak terhadap kecepatan pelaksanaan sejumlah program daerah.
Meski demikian, Pemkab Kukar memastikan komitmen terhadap program-program prioritas tetap terjaga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan dampak yang dirasakan saat ini lebih kepada aspek percepatan realisasi kegiatan. Namun secara prinsip, pemerintah daerah tetap berupaya menjalankan program yang telah direncanakan.
Menurutnya, keterlambatan transfer pusat tidak serta merta mengubah arah kebijakan pembangunan daerah. Pemkab Kukar tetap berkomitmen menjalankan program yang telah ditetapkan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kalau berdampak dalam artian percepatan atau kecepatan realisasi pasti ya. Tetap kita upayakan semua program yang sudah direncanakan bisa kita laksanakan,” ujarnya, pada Senin (1/6/2026).
Salah satu program yang saat ini sedang dievaluasi adalah program makan bergizi untuk balita dan lanjut usia (lansia). Evaluasi dilakukan menyusul adanya perluasan sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat yang kini tidak hanya menyasar pelajar.
Sunggono menjelaskan, sebelumnya Pemkab Kukar telah menyiapkan skema melalui regulasi daerah untuk membantu kelompok balita dan lansia. Namun setelah pemerintah pusat memperluas cakupan MBG, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
“Program itu sekarang sedang kita internalisasi dan kita iris datanya dengan program pusat. Jangan sampai terjadi double account,” katanya.
Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian terhadap regulasi yang telah disusun sebelumnya. Langkah tersebut dilakukan agar alokasi anggaran daerah dapat diarahkan kepada kelompok masyarakat yang belum terjangkau program pemerintah pusat.
Menurutnya, revisi terhadap regulasi dalam bentuk peraturan bupati menjadi salah satu opsi yang akan ditempuh. Dengan begitu, program daerah dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan duplikasi penerima manfaat.
“Karena kita harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat yang sekarang juga menyasar kelompok yang sebelumnya menjadi target program daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, implementasi MBG di daerah juga masih berlangsung secara bertahap. Sebab, layanan tersebut bergantung pada keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan.
Bagi wilayah yang telah memiliki SPPG, masyarakat dapat langsung menerima manfaat program dari pemerintah pusat. Sementara daerah yang belum terlayani akan menjadi perhatian pemerintah daerah agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi.
“Sekarang prosesnya memang belum semua kelompok terlayani karena tergantung ada atau tidaknya SPPG di wilayah tersebut. Nah, yang belum terlayani itu nanti yang akan kita sasar sehingga tidak ada masyarakat yang terlewat,” jelasnya.
Sunggono menegaskan bahwa kondisi transfer pusat saat ini bukan berarti menghambat seluruh program pembangunan daerah.
Yang dibutuhkan adalah strategi pengelolaan keuangan yang cermat agar program tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Program itu memang harus dilaksanakan, akan tetap kita laksanakan, hanya saja mungkin dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan daerah yang ada. Bahkan saat ini program tersebut sudah menuju tahap pelaksanaan setelah proses regulasinya hampir selesai,” pungkasnya. (ltf/fdl)










