Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Serba Serbi

Senin, 28 September 2026 - 18:03 WIB

Prosesi Merebahkan Pinang Ayu, Penanda Ritual Sakral Erau Adat Kutai 2026 Telah Berakhir

Prosesi Merebahkan Pinang Ayu dalam rangkaian Erau Adat Kutai Tahun 2026 (Latif/Eksposisi)

Prosesi Merebahkan Pinang Ayu dalam rangkaian Erau Adat Kutai Tahun 2026 (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Prosesi Merebahkan Pinang Ayu dalam rangka Erau Adat Kutai Tahun 2026 digelar di Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura atau Museum Mulawarman, pada Senin (28/9/2026).

Prosesi ini menjadi menjadi penanda bahwa rangkaian ritual sakral Erau Adat Kutai 2026 telah berakhir.

Kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Pangeran Mangku Patih, menjelaskan bahwa Pinang Ayu memiliki makna yang berkaitan dengan kemakmuran tanah Kutai.

“Pinang Ayu itu memang berarti bahwa itu sebuah kemakmuran dari tanah Kutai sebetulnya. Jadi ketika Pinang Ayu yang dikombinasikan dengan Sangko Piatu itu kita turunkan, berarti bahwa secara resmi Erau itu berakhir dan selesai,” ujarnya.

Menurutnya, prosesi Merebahkan Pinang Ayu juga berkaitan dengan berakhirnya masa pantangan yang dijalani Sultan selama rangkaian Erau berlangsung. Setelah prosesi tersebut, Sultan kembali diperbolehkan menginjakkan kaki di tanah.

Baca Juga :  Fraksi Partai Demokrat DPRD Beri Apresiasi Pengelolaan Keuangan Kutim

“Ketayungan tadi malam itu adalah bagian dari prosesi Bepelas di hari ke-7. Di situlah Sultan menari dan itulah prosesi Ketayongan, dalam artian beliau bersuka cita atau dalam euforia, artinya berlepas dari pantangan,” jelasnya.

Meski demikian, prosesi Ketayongan belum menjadi penanda resmi berakhirnya seluruh rangkaian sakral Erau. Masih terdapat tahapan adat berupa Merebahkan Pinang Ayu yang harus dilaksanakan sebagai prosesi penutup.

“Beliau sebetulnya sudah lepas dari pantangan, tetapi masih harus melakukan prosesi yang secara resmi itu adalah merebahkan Pinang Ayu pada hari ini,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengatakan, penurunan Pinang Ayu yang dilaksanakan Senin pagi menjadi penanda bahwa prosesi sakral Erau Adat Kutai 2026 telah selesai.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Hadiri Penandatanganan Komitmen Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarang

“Penurunan Pinang Ayu yang menandai bahwa prosesi sakral di acara Erau Adat Kutai tahun 2026 itu sudah selesai dan Ayahanda Sultan sudah kembali, boleh menginjakkan kaki di tanah,” katanya.

Setelah prosesi Merebahkan Pinang Ayu, rangkaian kegiatan masih dilanjutkan dengan sejumlah agenda lainnya. Di antaranya ziarah makam dan Paripurna Istimewa DPRD Kutai Kartanegara dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tenggarong.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian keseluruhan Erau Adat Kutai tahun 2026 dan kita akan menyelesaikan seluruh tahapan-tahapan ini sehingga ini menjadi suatu rangkaian yang utuh, yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Bupati Kukar Resmikan Rumah Cokelat Binaan PT MHU, Apresiasi Kerjasama Masyarakat dan Swasta

Pemerintah

Bupati Dorong GAMKI Kukar Perkuat Peran Pemuda dan Gerakan Sosial Kemasyarakatan

Ekonomi

Gaji Ke-13 ASN Dipastikan Aman, Pemkab Kukar Siapkan Penyaluran Sesuai Mekanisme

Advertorial

DKP Kukar Perkuat Konservasi Pesut Mahakam dengan Upaya Pelestarian Habitat Perairan

Pemerintah

Bupati Kukar Melantik Kepala Desa Sebuntal dan Pj Kepala Desa Kutai Lama, Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Efektif

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Sosialisasi Program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Berkomitmen Mendukung Peran Aktif Mahasiswa Sebagai Motor Pembangunan Bangsa

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Mendukung Pembangunan Berkelanjutan