Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:57 WIB

Sekda Harap kepada Seluruh OPD Dapat Mempelajari Data

Sungkono - Sekda Kutai Kartanegara

Sungkono - Sekda Kutai Kartanegara

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono didampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto, menyaksikan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (13/3/2025).

Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar bersama dinas instansi terkait lainnya , pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder telah melakukan kerja sama dan kolaborasi yang solid dan handal dalam penanganan stunting di Kukar, dan alhamdulillah sudah berjalan baik dan lancar .

“Dan mengenai beberapa data potensi warga Kukar yang masuk keluarga resiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim , Sunggono berharap agar dinas instansi atau OPD segera mempelajari dan menindak lanjutinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Imbau Masyarakat untuk Tidak Panic Buying Karena Kenaikan Sejumlah Harga Bahan Pokok

Disampaikannya, intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD yang mempunyai kewenangan untuk intervensi sensitive dalam menyelesaikan melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya.

Sekda berharap kepada OPD bisa mempelajari data dan mengolah secara berbasis parsial sehingga nanti data keluarga resiko stunting itu bisa kita ketahui secara pasti bukan hanya berdasarkan data diatas kertas.

“Kalau kita mengetahui data itu secara pasti berbasis secara persial dan jelas seperti apa kondisinya tidak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD, jangan sampai nanti mereka hanya melihat data diatas kertas saja kemudian membuat program hanya kira kira saja seperti yang mereka lakukan selama ini ada yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Dorong Gerakan Pramuka Berperan Aktif Membentuk Karakter Generasi Muda

Sementara itu, Dafip Haryanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar Dalam rangka pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) pada perangkat daerah di Kukar.

“Adapun 12 OPD yang melakukan penanda tanganan berita acara serah terima data keluarga berisiko stunting (KRS) tersebut yaitu : Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bappeda,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Dorong Pemda Ciptakan Lingkungan Kota Layak Anak

Pemerintah

Komisi IV DPRD Kukar Menggelar RDP, Membahas Penerimaan PPPK Tenaga Pendidikan dan Kesehatan

Pemerintah

Pemkab Kukar Dorong Gerakan Pangan Aman Jadi Budaya Masyarakat

Advertorial

Pembangunan Oprit Jembatan Sebulu Akan Dikerjakan di Tahun 2024

Advertorial

Melalui Idaman Voice Bupati Kukar Ingin Lagu Daerah Bisa Diaransemen Ulang

Advertorial

Hadiri Sertijab Camat Kembang Janggut, Ingatkan Agar Taat Administrasi Sesuai Peraturan

Advertorial

Pentas Seni Erau 2026 di Kedaton Hadirkan 35 Talent dari Beragam Kesenian Tradisi

Bisnis

Dugaan Pelanggaran UMSK Masih Terjadi di Sejumlah Perusahaan di Kukar, DPRD dan Pemkab Dorong Pengawasan dan Penindakan