Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:57 WIB

Sekda Harap kepada Seluruh OPD Dapat Mempelajari Data

Sungkono - Sekda Kutai Kartanegara

Sungkono - Sekda Kutai Kartanegara

Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono didampingi Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar, Dafip Haryanto, menyaksikan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (13/3/2025).

Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar bersama dinas instansi terkait lainnya , pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder telah melakukan kerja sama dan kolaborasi yang solid dan handal dalam penanganan stunting di Kukar, dan alhamdulillah sudah berjalan baik dan lancar .

“Dan mengenai beberapa data potensi warga Kukar yang masuk keluarga resiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim , Sunggono berharap agar dinas instansi atau OPD segera mempelajari dan menindak lanjutinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Membuka Festival Magic Land Kutai Timur 2024, Puncaknya Pemecahan Rekor MURI

Disampaikannya, intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD yang mempunyai kewenangan untuk intervensi sensitive dalam menyelesaikan melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya.

Sekda berharap kepada OPD bisa mempelajari data dan mengolah secara berbasis parsial sehingga nanti data keluarga resiko stunting itu bisa kita ketahui secara pasti bukan hanya berdasarkan data diatas kertas.

“Kalau kita mengetahui data itu secara pasti berbasis secara persial dan jelas seperti apa kondisinya tidak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD, jangan sampai nanti mereka hanya melihat data diatas kertas saja kemudian membuat program hanya kira kira saja seperti yang mereka lakukan selama ini ada yang tidak sesuai dengan kondisi dilapangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berikan Bantuan Peralatan Gotong Royong Bagi 6 RT di Sangasanga

Sementara itu, Dafip Haryanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar Dalam rangka pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) pada perangkat daerah di Kukar.

“Adapun 12 OPD yang melakukan penanda tanganan berita acara serah terima data keluarga berisiko stunting (KRS) tersebut yaitu : Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bappeda,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Patung Soekarno dan RTH Sangasanga Diresmikan, Jadi Ikon Sejarah Baru di Kukar

Advertorial

DPRD dan Pemkab Kukar Sepakat APBD Perubahan 2025 Rp11,3 Triliun, Pencairan Beasiswa Tahap Dua Dilakukan Akhir Oktober

Pemerintah

Sekda Kukar Sebut Perpindahan ASN ke IKN Tak Ganggu Birokrasi Daerah

Advertorial

Bupati Menghadiri Pelantikan Pengurus KNPI Kukar 2024–2027, Dorong Sinergi Bersama

Advertorial

Program Bantuan Rp50 Juta Berbasis RT di Kelurahan Maluhu Dapat Dirasakan Langsung Manfaatnya

Advertorial

Junaidi Tegaskan Setiap Komisi di DPRD Kukar Bekerja Maksimal dan Mengawasi Kinerja Mitra

Advertorial

Bupati Kukar Buka Festival Ramadan di Masjid Agung Sultan Sulaiman

Advertorial

Wabup Kutim Resmi Menutup Kejuaraan Renang Sprint Race Swimming Open 2023