Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Sekda Kukar Hadiri FGD yang Membahas Sistem Merit Sebagai Kebijakan dan Manajemen ASN Berdasarkan Kualifikasi

Sekda Kukar Sunggono saat menghadiri FGD secara virtual

Sekda Kukar Sunggono saat menghadiri FGD secara virtual

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menghadiri Undangan Forum Group Discussion (FGD), Promosi & Advokasi Peningkatan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dalam mewujudkan Sistem Merit pemerintah kabupaten/kota secara virtual, pada Kamis (5/10/2023) di Ruang Vicon Kantor Bupati Kukar.

Acara tersebut dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Surakarta Teguh Prakosa dan dibuka Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tasdik Kinanto yang juga narasumber dalam acara tersebut.

Tasdik dalam sambutannya mengatakan tujuannya untuk mendorong supaya penerapan Sistem Merit agar lebih berdampak kepada ASN. Dia berharap manfaat Sistem Merit tidak hanya dirasakan oleh ASN tapi juga oleh masyarakat luas.

“Jangan sampai merit sistem hanya memenuhi aspek administrasi tetapi tidak mencerminkan manfaatnya bagi ASN,” kata Tasdik Kinanto.

Baca Juga :  Miliki Nilai Ekonomi yang Tinggi, Masyarakat Desa Sepatin Budidayakan Udang Windu

Sementara itu Sekda Kukar Sunggono menjelaskan, dalam undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipi Negara (UU ASN), Sistem Merit dimaksudkan sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Dia juga menjelaskan bahwa dengan Sistem Merit maka akan lebih mudah dalam merekrut ASN yang profesional dan berintegritas. Dengan menempatkan pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya maka akan dapat mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN sehingga dapat memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan.

“Mari kelola ASN secara efektif dan efisien serta memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerjanya,” ujar Sunggono.

Menurutnya, Sistem Merit merupakan kebijakan dinamis yang harus selalu dievaluasi sesuai dengan arah kebijakan dan perbaikan secara berkelanjutan. Dalam penerapan Sistem Merit pada berbagai aspek di birokrasi pemerintahan.

Baca Juga :  Desa Kedang Ipil Rancang Strategi Pengembangan Potensi Pemanfaatan Hutan Adat dan Wisata Air Terjun

 

Dia juga berharap dalam penerapan Sistem Merit nantinya penilaian kerja harus disinkronkan antara yang ada di lapangan dengan penilaian di atas kertas.

Dia lantas meminta melalui penerapan Sistem Merit dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari korupsi. Sehingga masyarakat nantinya mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya.

“Jangan penilaian di atas kertas baik, tetapi penilaian di lapangan kurang baik sehingga masih dikeluhkan masyarakat karena yang ingin antara penilaian di lapangan dengan yang di atas kertas harus sinkron. Sehingga kinerja yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kepala DPMD Paparkan Hasil Evaluasi Capaian 2023 dan Target Program 2024

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Khataman Al-Qur’an Pegawai Dispora

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Dorong Pemerintah Tambah Penerangan Jalan Sepi, Minimalisir Pembegalan

Advertorial

Diskominfo Luncurkan Proper LOBI-KU, Implementasi SPBE di Kukar

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Rapat Pemantapan Persiapan BBGRM Tingkat Provinsi Kaltim

Advertorial

Pemkab Kukar Raih Juara 3 di Pegelaran TTG Tingat X Kaltim

Advertorial

Bantuan Fasilitas Bagi 25 Ribu Nelayan Program Prioritas Pemkab Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Anggap Regulasi Terkait Penanggulangan Kebakaran Sangat Penting