KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud resmi melantik dua Anggota DPRD melalui Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), pada Rabu (1/11/2023).
Salah satunya Selamet Ari Wibowo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menggantikan Puji Hartadi yang diberhentikan dengan hormat karena alasan pribadi.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman membacakan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI soal pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kaltim dari PKB.
“Mendagri mengucapkan terima kasih kepada Puji Hartadi atas pengabdiannya untuk masyarakat. Selamet Ari Wibowo diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Beliau diharapkan dapat melanjutkan peran dan tanggung jawabnya dengan integritas dan profesionalisme,” kata Norhayati.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengucapkan selamat kepada Selamet Ari Wibowo atas pelantikannya. Ia juga mengapresiasi kinerja Puji Hartadi selama menjadi Anggota DPRD Kaltim.
“Semoga PAW yang baru dapat beradaptasi dengan cepat dan bekerja sama dengan baik dengan anggota lainnya. Kami juga berterima kasih kepada Puji Hartadi atas kontribusinya untuk DPRD Kaltim,” ucap Hasanuddin Mas’ud. (adv)