Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 4 September 2025 - 19:28 WIB

Pendaftaran Beasiswa Guru dan Stimulan Peserta Didik Kukar Diperpanjang hingga 20 September

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang masa pendaftaran program beasiswa untuk 1.000 guru serta beasiswa stimulan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, dan kesetaraan.

Semula pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2025, namun kini diperpanjang hingga 20 September 2025.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena masih adanya permintaan dari sekolah maupun masyarakat di lapangan.

“Kita mengambil opsi untuk sementara diperpanjang sampai dengan tanggal 20 September. Kalau di beasiswa guru memang masih banyak kekurangan, sementara untuk beasiswa stimulan ada bidang tertentu yang kuotanya sudah terpenuhi,” jelasnya, Kamis (4/09/2025).

Baca Juga :  Menjelang Akhir Tahun 2025, OPD di Kukar Berupaya Memaksimalkan Realisasi Kegiatan

Ia menegaskan, meskipun masa pendaftaran diperpanjang, seluruh peserta tetap akan melalui proses seleksi. Beasiswa stimulan sendiri dibagi dalam dua kategori, yakni beasiswa tidak mampu dan beasiswa prestasi.

“Untuk kategori tidak mampu, dasar penilaiannya menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial sesuai DTKS. Sementara beasiswa prestasi akan diseleksi lebih ketat, dengan kuota yang dibagi per sekolah. Jadi, tidak semua pengajuan bisa diakomodir,” tegasnya.

Baca Juga :  Masjid Jami' Al-Ikhlas di Desa Kerta Buana Diresmikan, Ini Pesan Bupati Kukar

Ia menambahkan, mekanisme seleksi akan dilakukan di masing-masing satuan pendidikan. Artinya, meskipun persyaratan berkas sudah lengkap, tetap ada kemungkinan peserta tidak lolos karena keterbatasan kuota.

“Pesan kami kepada masyarakat, silakan lengkapi dokumen sesuai ketentuan. Namun harus dipahami, meski berkas lengkap, tetap ada proses seleksi administrasi dan pemeringkatan. Kuota kita terbatas sehingga tidak semua pendaftar bisa diterima,” tutupnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kutim dan Bupati Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Advertorial

Pjs Bupati Kukar Menghadiri Rapat Kerja dan RDP Bersama Kemendagri RI

Advertorial

Kukar Sabet Juara Tiga di PKD Kaltim 2025, Tampilkan Lesong untuk Baham dan Gambus

Industri

May Day 2026 di Kukar Dimaknai Sebagai Momentum Kebersamaan

Advertorial

Sekda Kukar Resmi Menutup MTQ Tingkat Kecamatan Kota Bangun Darat

Advertorial

Rakorda Diskominfo Kaltim, Pemkab Kukar Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan yang Modern dan Responsif

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Siapkan Rekomendasi Penutupan Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang Karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Advertorial

DPRD Berpartisipasi Dalam Expo Kutai Timur, Sekwan : Kenalkan Kerja yang Dihasilkan Legislatif