Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 4 September 2025 - 19:28 WIB

Pendaftaran Beasiswa Guru dan Stimulan Peserta Didik Kukar Diperpanjang hingga 20 September

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang masa pendaftaran program beasiswa untuk 1.000 guru serta beasiswa stimulan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, dan kesetaraan.

Semula pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2025, namun kini diperpanjang hingga 20 September 2025.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena masih adanya permintaan dari sekolah maupun masyarakat di lapangan.

“Kita mengambil opsi untuk sementara diperpanjang sampai dengan tanggal 20 September. Kalau di beasiswa guru memang masih banyak kekurangan, sementara untuk beasiswa stimulan ada bidang tertentu yang kuotanya sudah terpenuhi,” jelasnya, Kamis (4/09/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Usulkan Program Gratispol Ditingkatkan Jadi Perda

Ia menegaskan, meskipun masa pendaftaran diperpanjang, seluruh peserta tetap akan melalui proses seleksi. Beasiswa stimulan sendiri dibagi dalam dua kategori, yakni beasiswa tidak mampu dan beasiswa prestasi.

“Untuk kategori tidak mampu, dasar penilaiannya menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial sesuai DTKS. Sementara beasiswa prestasi akan diseleksi lebih ketat, dengan kuota yang dibagi per sekolah. Jadi, tidak semua pengajuan bisa diakomodir,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan Arindama Keberhasilan Pembangunan dan Penghargaan Desa Berprestasi

Ia menambahkan, mekanisme seleksi akan dilakukan di masing-masing satuan pendidikan. Artinya, meskipun persyaratan berkas sudah lengkap, tetap ada kemungkinan peserta tidak lolos karena keterbatasan kuota.

“Pesan kami kepada masyarakat, silakan lengkapi dokumen sesuai ketentuan. Namun harus dipahami, meski berkas lengkap, tetap ada proses seleksi administrasi dan pemeringkatan. Kuota kita terbatas sehingga tidak semua pendaftar bisa diterima,” tutupnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menghadiri Peresmian BPK Wilayah XIV di Samarinda oleh Menteri Kebudayaan RI

Advertorial

Kun jungi DPR RI, DPRD Kukar Perjuangkan Aset Daerah yang Masuk Otorita IKN Nusantara

Advertorial

Peringati Hardiknas Disdikbud Kukar Menyelenggarakan Lomba Ranking I

Advertorial

Camat Tenggarong Membuka Festival Budaya Peringatan HUT ke-407 Kampong Tuha Bensamar

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Minta Dilibatkan Dalam Penyusunan Perubahan Undang-Undang Terkait IKN

Advertorial

Fraksi PDI-P DPRD Kutim Apresiasi Capaian Pendapatan APBD 2023 yang Melebihi Target

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ungkap Bahwa Pemprov Kaltim Memiliki Program Penyediaan Air Bersih

Advertorial

Dispar Mendorong Promosi Budaya dan Pariwisata Melalui Unjuk Bakat Pemilihan Teruna Dara Kukar 2025