Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:00 WIB

Sekda Paparkan Program Kukar Idaman di FGD Pembangunan dan Tata Kelola IKN

Sekda Kukar, Sunggono saat melakukan pemaparan dalam FGD

Sekda Kukar, Sunggono saat melakukan pemaparan dalam FGD

KUTAI KARTAENGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Pembangunan dan Tata Kelola Ibu Kota Negara (IKN), pada Kamis (7/3/24) pagi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat diberi kesempatan berbicara, Sunggono menyampaikan terkait Program Kukar Idaman, gambaran umum kebijakan Kukar sebagai mitra IKN, tata kelola keterlibatan Kukar pada pembangunan IKN.

Kukar Idaman adalah filosofi pembangunan Kukar 2021-2026, yang merupakan suatu gerakan bersama yang mengoptimalkan seluruh potensi daerah, dengan mendorong kreativitas dan inovasi seluruh pelaku pembangunan dalam menciptakan daya saing dan kemandirian daerah didasari atas semangat kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat untuk mewujudkan Kukar yang lebih baik.

Baca Juga :  DPMD Kukar Menargetkan Pencairan Dana Program RT-Ku Terbaik Bulan Oktober

Sunggono mengungkapkan Pemkab Kukar berharap agar pemindahan IKN akan membawa perubahan yang lebih baik, memberikan dampak positif bagi Otonomi Daerah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah melakukan pengembangan yang disesuaikan pada wilayahnya masing-masing.

“Kukar sebagai mitra IKN daerah yang beririsan langsung dengan wilayah IKN menginginkan agar berdiri berdampingan sebagai mitra IKN dan pembangunan di Kukar diharapkan seiring dengan terbangunnya IKN,” tegasnya.

Menurutnya meski keberadaan IKN juga berpotensi mengurangi aset Kukar, aset milik Pemerintah Kukar khususnya aset tidak bergerak juga tersebar di enam kecamatan tersebut meliputi aset tanah, gedung dan bangunan, serta jalan irigasi dan jaringan.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berikan Perhatian Lebih kepada 4 Atlet yang Berprestasi di SEA Games Kamboja

Aset tersebut termasuk aset yang tercatat pada 6 OPD kecamatan diatas dan juga aset milik OPD lain yang berlokasi di wilayah pendukung IKN Nusantara.

Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Kukar mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi, seiring dengan semangat UU/3/2022 tentang IKN yang telah diubah dengan UU/21/2023.

“Daerah sekitar IKN merupakan daerah Mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti dengan pembangunan wilayah sekitar IKN,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/013)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Bupati Kukar Resmikan Rumah Cokelat Binaan PT MHU, Apresiasi Kerjasama Masyarakat dan Swasta

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Pengurus KTNA Kecamatan Tenggarong Seberang

Advertorial

Ikuti Bupati Cup Mini Soccer Antar OPD 2023, Disdikbud Kukar Raih Juara Dua

Advertorial

DPRD Kutim Gelar Rapat Hearing Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK Tahun Anggaran 2023

Pemerintah

Inspektorat Kukar Pastikan Tindak Lanjut Temuan BPK Terus Berjalan, Pengembalian Uang Sudah Mencapai Rp500 Juta

Advertorial

Camat Tenggarong Beri Bantuan di 12 Kelurahan dan 2 Desa

Pemerintah

ASN Tetap Bekerja Hingga Selasa, Cuti Bersama Dimulai 18-24 Maret 2026

Pemerintah

Festival Samboja Expo Nusantara jadi Ruang Bagi Seniman Sekaligus Tingkatkan Perekonomian Masyarakat