Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:00 WIB

Sekda Paparkan Program Kukar Idaman di FGD Pembangunan dan Tata Kelola IKN

Sekda Kukar, Sunggono saat melakukan pemaparan dalam FGD

Sekda Kukar, Sunggono saat melakukan pemaparan dalam FGD

KUTAI KARTAENGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Pembangunan dan Tata Kelola Ibu Kota Negara (IKN), pada Kamis (7/3/24) pagi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat diberi kesempatan berbicara, Sunggono menyampaikan terkait Program Kukar Idaman, gambaran umum kebijakan Kukar sebagai mitra IKN, tata kelola keterlibatan Kukar pada pembangunan IKN.

Kukar Idaman adalah filosofi pembangunan Kukar 2021-2026, yang merupakan suatu gerakan bersama yang mengoptimalkan seluruh potensi daerah, dengan mendorong kreativitas dan inovasi seluruh pelaku pembangunan dalam menciptakan daya saing dan kemandirian daerah didasari atas semangat kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat untuk mewujudkan Kukar yang lebih baik.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Beri Dukungan Terhadap Raperda Pengarusutamaan Gender

Sunggono mengungkapkan Pemkab Kukar berharap agar pemindahan IKN akan membawa perubahan yang lebih baik, memberikan dampak positif bagi Otonomi Daerah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah melakukan pengembangan yang disesuaikan pada wilayahnya masing-masing.

“Kukar sebagai mitra IKN daerah yang beririsan langsung dengan wilayah IKN menginginkan agar berdiri berdampingan sebagai mitra IKN dan pembangunan di Kukar diharapkan seiring dengan terbangunnya IKN,” tegasnya.

Menurutnya meski keberadaan IKN juga berpotensi mengurangi aset Kukar, aset milik Pemerintah Kukar khususnya aset tidak bergerak juga tersebar di enam kecamatan tersebut meliputi aset tanah, gedung dan bangunan, serta jalan irigasi dan jaringan.

Baca Juga :  Ritual Mendirikan Tiang Ayu Tanda Dimulainya Festival Erau Adat Kutai 2025

Aset tersebut termasuk aset yang tercatat pada 6 OPD kecamatan diatas dan juga aset milik OPD lain yang berlokasi di wilayah pendukung IKN Nusantara.

Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Kukar mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi, seiring dengan semangat UU/3/2022 tentang IKN yang telah diubah dengan UU/21/2023.

“Daerah sekitar IKN merupakan daerah Mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti dengan pembangunan wilayah sekitar IKN,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/013)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sejumlah Kecamatan di Kukar Menjadi Sasaran Target Pengembangan Kawasan Pertanian

Bisnis

Antisipasi Dana Transfer Pusat Tertunda, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pinjaman Bankaltimtara

Advertorial

Sekda Kukar Buka Bimtek dan Sosialisasi Desa Ramah Lingkungan

Pemerintah

Pemkab dan DPRD Kukar Buka Peluang Bajaj Beroperasi Permanen, Regulasi Masih Disiapkan

Advertorial

Bupati Kukar Kunjungi Kelompok Tani Holtikultura di Desa Sumber Sari

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Hadiri PKKMB Unikarta, Dorong Mahasiswa Prioritaskan Pendidikan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Berkomitmen Mendukung Upaya Penanggulangan Kemiskinan

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Tegaskan RAPBD 2025 Harus Mendukung Pembangunan Berkelanjutan