KUTAI KARTAENGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Pembangunan dan Tata Kelola Ibu Kota Negara (IKN), pada Kamis (7/3/24) pagi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat diberi kesempatan berbicara, Sunggono menyampaikan terkait Program Kukar Idaman, gambaran umum kebijakan Kukar sebagai mitra IKN, tata kelola keterlibatan Kukar pada pembangunan IKN.
Kukar Idaman adalah filosofi pembangunan Kukar 2021-2026, yang merupakan suatu gerakan bersama yang mengoptimalkan seluruh potensi daerah, dengan mendorong kreativitas dan inovasi seluruh pelaku pembangunan dalam menciptakan daya saing dan kemandirian daerah didasari atas semangat kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat untuk mewujudkan Kukar yang lebih baik.
Sunggono mengungkapkan Pemkab Kukar berharap agar pemindahan IKN akan membawa perubahan yang lebih baik, memberikan dampak positif bagi Otonomi Daerah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah melakukan pengembangan yang disesuaikan pada wilayahnya masing-masing.
“Kukar sebagai mitra IKN daerah yang beririsan langsung dengan wilayah IKN menginginkan agar berdiri berdampingan sebagai mitra IKN dan pembangunan di Kukar diharapkan seiring dengan terbangunnya IKN,” tegasnya.
Menurutnya meski keberadaan IKN juga berpotensi mengurangi aset Kukar, aset milik Pemerintah Kukar khususnya aset tidak bergerak juga tersebar di enam kecamatan tersebut meliputi aset tanah, gedung dan bangunan, serta jalan irigasi dan jaringan.
Aset tersebut termasuk aset yang tercatat pada 6 OPD kecamatan diatas dan juga aset milik OPD lain yang berlokasi di wilayah pendukung IKN Nusantara.
Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Kukar mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi, seiring dengan semangat UU/3/2022 tentang IKN yang telah diubah dengan UU/21/2023.
“Daerah sekitar IKN merupakan daerah Mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti dengan pembangunan wilayah sekitar IKN,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/013)










