Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:00 WIB

Sekda Paparkan Program Kukar Idaman di FGD Pembangunan dan Tata Kelola IKN

Sekda Kukar, Sunggono saat melakukan pemaparan dalam FGD

Sekda Kukar, Sunggono saat melakukan pemaparan dalam FGD

KUTAI KARTAENGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Pembangunan dan Tata Kelola Ibu Kota Negara (IKN), pada Kamis (7/3/24) pagi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Saat diberi kesempatan berbicara, Sunggono menyampaikan terkait Program Kukar Idaman, gambaran umum kebijakan Kukar sebagai mitra IKN, tata kelola keterlibatan Kukar pada pembangunan IKN.

Kukar Idaman adalah filosofi pembangunan Kukar 2021-2026, yang merupakan suatu gerakan bersama yang mengoptimalkan seluruh potensi daerah, dengan mendorong kreativitas dan inovasi seluruh pelaku pembangunan dalam menciptakan daya saing dan kemandirian daerah didasari atas semangat kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah, dunia usaha, akademisi dan masyarakat untuk mewujudkan Kukar yang lebih baik.

Baca Juga :  Bupati Kukar Buka Festival Kreatif Pemuda Ramadan 2024

Sunggono mengungkapkan Pemkab Kukar berharap agar pemindahan IKN akan membawa perubahan yang lebih baik, memberikan dampak positif bagi Otonomi Daerah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pemerintah daerah melakukan pengembangan yang disesuaikan pada wilayahnya masing-masing.

“Kukar sebagai mitra IKN daerah yang beririsan langsung dengan wilayah IKN menginginkan agar berdiri berdampingan sebagai mitra IKN dan pembangunan di Kukar diharapkan seiring dengan terbangunnya IKN,” tegasnya.

Menurutnya meski keberadaan IKN juga berpotensi mengurangi aset Kukar, aset milik Pemerintah Kukar khususnya aset tidak bergerak juga tersebar di enam kecamatan tersebut meliputi aset tanah, gedung dan bangunan, serta jalan irigasi dan jaringan.

Baca Juga :  Bupati Kukar Meresmikan Sejumlah Infrastruktur di Kampus Unikarta Tenggarong

Aset tersebut termasuk aset yang tercatat pada 6 OPD kecamatan diatas dan juga aset milik OPD lain yang berlokasi di wilayah pendukung IKN Nusantara.

Sekda menyampaikan bahwa Pemkab Kukar mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi, seiring dengan semangat UU/3/2022 tentang IKN yang telah diubah dengan UU/21/2023.

“Daerah sekitar IKN merupakan daerah Mitra, sehingga proses pembangunan IKN harus diikuti dengan pembangunan wilayah sekitar IKN,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar/013)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Pertemuan Tahunan Perwakilan BI Kaltim

Advertorial

Fraksi PKS DPRD Kutim Meminta Penggunaan APBD 2025 Berkelanjutan untuk Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Kukar Land Festival 2023

Olahraga dan Kesehatan

Sederhanakan Regulasi dan Tingkatkan Efektivitas, Erick Tohir Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Advertorial

Kecamatan Anggana Sudah Melakukan Persiapan Agar Prosesi Mengulur Naga Berjalan Lancar

Advertorial

Sambut IKN, Kualitas Kompetensi dan Kinerja ASN Bidang Teknologi dan Informasi Harus Ditingkatkan

Advertorial

SDN 002 Tenggarong Ramaikan Expo Erau 2024, Tampilkan Sejumlah Prestasi yang Diraih

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Minta Rekrutmen Direktur PT KSDE Mengedepankan Profesionalisme