Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 27 November 2024 - 17:26 WIB

Tahun 2025 Pemkab Kukar akan Gratiskan Pedaftaran HAKI Bagi Pelaku Ekraf

Zikri Umulda - Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata

Zikri Umulda - Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan fasilitas pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) mulai tahun 2025.

Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam melindungi hasil karya dan inovasi masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Zikri Umulda, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong lebih banyak pelaku ekraf untuk mendaftarkan karya mereka.

“Kami ingin memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada pelaku ekraf di Kukar tanpa mereka harus terbebani biaya pendaftaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Musibah Kebakaran, BPBD Kukar Akan Bangun Pos Damkar di Empat Kecamatan

Zikri mengungkapkan, biaya pendaftaran HAKI yang biasanya mencapai lebih dari Rp 1 juta tanpa rekomendasi pemerintah akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Kukar. Bahkan biaya dengan rekomendasi pemerintah, yang sebelumnya sekitar Rp 500 ribu, juga akan dihapuskan.

“Pelaku ekraf hanya perlu menyerahkan persyaratan administrasi ke Dispar Kukar, dan kami yang akan menangani seluruh prosesnya tanpa memungut biaya apa pun,” jelasnya.

Saat ini, Dispar Kukar sedang mempersiapkan berbagai aspek teknis, termasuk sosialisasi dan koordinasi dengan Badan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Pariwisata untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif.

“Untuk tahap awal, kami menargetkan 25-50 pendaftaran HAKI pada 2025. Target ini realistis untuk memulai program dan memastikan implementasi berjalan optimal,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Apel Pagi, Gerakan Ayah Teladan dan Evaluasi Kinerja Jadi Sorotan

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum atas karya-karya pelaku ekraf sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar. Dispar Kukar juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya HAKI dalam menjaga hak cipta dan hak paten.

“Langkah ini adalah bentuk nyata dukungan Pemkab Kukar terhadap sektor kreatif daerah. Kami berharap ini menjadi angin segar bagi para pelaku ekraf untuk terus berkarya tanpa khawatir karya mereka tidak terlindungi,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Disdikbud Kukar Kebut Sertifikasi Lahan Sekolah, Upaya Amankan Aset Pendidikan dan Buka Akses Bantuan Pusat

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Menyusun Kegiatan Tim Renja Tahun 2026

Advertorial

Pemkab Kukar Terus Melakukan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pelajar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Isu Perumahan dan Kebijakan Pembangunan

Advertorial

Sejumlah Kegiatan Pembangunan Fisik Sekolah yang Diganti Proyek Pengadaan Dapat Sorotan Komisi IV DPRD Kukar

Advertorial

Desa Batuah Berhasil Meraih Peringkat ke-4 pada Ajang Keterbukaan Informasi Desa 2024

Pemerintah

Dorong Revitalisasi dan Minat Generasi Muda Melalui Festival Museum Kayu Tuah Himba 2025

Advertorial

Malam Puncak Pesta Laut Pesisir Nusantara 2024 Berlangsung Mariah