Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 26 September 2026 - 15:23 WIB

Terkait Usulan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Bupati Kukar Sebut Keberadaan Mereka Memang Dibutuhkan

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menyambut baik usulan pemerintah pusat untuk mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Wacana tersebut juga mencakup rencana pembiayaan gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Aulia, kebijakan itu dapat memberikan kepastian status bagi para PPPK yang selama ini telah bekerja di lingkungan pemerintahan.

Aulia mengatakan, keberadaan PPPK paruh waktu pada dasarnya merupakan bagian dari kebijakan transisi untuk memastikan kebutuhan tenaga di masing-masing instansi dan lokasi penugasan.

“Sangat senang, sangat senang kami. Karena ini memberi kepastian juga untuk teman-teman PPPK,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Ia menjelaskan, setelah pemerintah daerah menyatakan bahwa tenaga PPPK ersebut memang dibutuhkan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, maka status paruh waktu dinilai perlu mendapatkan kepastian lebih lanjut.

Menurutnya, kepastian status tersebut juga penting bagi PPPK yang bertugas sebagai tenaga teknis. Keberadaan tenaga teknis dinilai dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan dan masyarakat di berbagai wilayah Kukar.

“Yang kami pahami waktu kami berdiskusi terkait dengan PPPK paruh waktu ini, ini merupakan kebijakan antara untuk meyakinkan kita bahwa keberadaan teman-teman ini memang dibutuhkan sesuai dengan tempat tugasnya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Terus Berupaya Maksimalkan Kualitas Setiap Sekolah

Aulia menilai, setelah proses tersebut berjalan dan kebutuhan tenaga telah dipastikan, pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu akan memberikan kepastian bagi para pegawai.

“Karena kita sudah menjalani ini, maka ketika teman-teman ini sudah kita nyatakan dibutuhkan, ya kenapa harus paruh waktu lagi,” katanya.

Selain memberikan kepastian status, Aulia menyebut keberadaan PPPK, khususnya tenaga teknis, memiliki peran dalam mendukung pemerataan pelayanan pemerintah hingga ke wilayah-wilayah terjauh di Kabupaten Kukar.

Ia mengatakan tenaga teknis menjadi salah satu bagian yang dibutuhkan untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan hingga daerah-daerah yang memiliki jarak cukup jauh dari pusat pemerintahan.

“Memberikan kepastian status untuk kawan-kawan PPPK, utamanya teman-teman teknis yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita sebagai bentuk pemerataan pelayanan kita sampai ke daerah-daerah terujung di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Terkait rencana pembiayaan gaji yang disebut akan ditanggung pemerintah pusat, Aulia mengatakan hal tersebut bukan menjadi persoalan utama bagi Pemkab Kukar.

Menurutnya, baik pembiayaan melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah pada prinsipnya dapat dibicarakan dan disesuaikan dengan mekanisme yang ditetapkan. Hal yang paling penting,  adalah tersedianya alokasi anggaran.

Baca Juga :  Utamakan Keselamatan, MHU Berhasil Capai 85 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan

“Masalah proses penggajiannya, sebenarnya ketika kita berbicara masalah ini ditanggung pusat ataupun daerah dan lain sebagainya, itu sebenarnya tidak terlalu permasalahan bagi kami,” tuturnya.

Aulia menekankan, kepastian ketersediaan anggaran juga harus diikuti dengan penyaluran yang tepat waktu. Hal tersebut penting agar hak para PPPK, terutama pembayaran gaji, dapat diterima sesuai jadwal.

“Yang penting alokasi pembiayaannya ada dan pembiayaan ini bisa tersalurkan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan timeline yang sudah kita tetapkan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, apabila pembayaran gaji telah ditetapkan pada awal bulan, maka anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut harus sudah tersedia pada waktu yang sama.

“Misalnya untuk gaji, kita sudah sepakat gaji di awal bulan itu sudah siap, ya sudah uangnya harus tersedia di awal bulan,” katanya.

Sementara mengenai sumber pembiayaan, Aulia menyebut terdapat sejumlah skema yang dapat dibahas antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

“Perkara ini nanti disupport misalnya melalui DAU atau misalnya melalui DBH, ya itu tinggal kita sesuaikan dan kita bicarakan saja,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Meresmikan Gedung BPU dan Posyandu di Desa Loa Ulung

Advertorial

Madu Kelulut Produksi Kelompok Peternak Kecamatan Loa Janan Dipuji Bupati Kukar

Pemerintah

Kekurangan Tenaga Pendidik, SKB Tenggarong Seberang Fokus Jaga Mutu Pelayanan Pendidikan

Advertorial

Junadi dari Partai Gerindra Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Kukar, Lanjutkan Pengabdian kepada Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Dorong Rencana Strategis untuk Memastikan Pertumbuhan dan Keberlanjutan Industri Pariwisata

Advertorial

DPRD Kukar Periode 2024-2029 Langsung Menyusun Agenda Kerja Usai Dilantik

Advertorial

Jaring Pemain Berbakat, Disdikbud Kutim Gelar Festival Sepak Bola MBC 2023

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Serahkan Bantuan Peralatan dan BLT Bagi Nelayan di Muara Jawa