KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Pekan Inovasi tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik. Hal itu tertuang salam surat edaran Bupati Kukar Nomor B-2714/Balitbangda/070/09/2022.
Surat edaran itu ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan pimpinan Puskesmas di Kukar. Saat ini Pekan Inovasi 2022 ini sebagai salah satu tolak ukur penilaian atas kinerja setiap instansi di tahun ini, dan minimal memiliki satu inovasi bagi pelayanan publik.
Inovasi yang dirancang dan turut dimanfaatkan bagi kepentingan publik diantaranya terkait, kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan. Juga termasuk pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik responsif gender, perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum. Pekan Inovasi dijadwalkan berlangsung sejak 29 September, dan batas akhir pengumpulan pada 13 November 2022.
Kategori Instansi yang wajib menyerahkan satu rancangan inovasinya yakni, unit teknis dinas, rumah sakit daerah, dan badan daerah. Selanjutnya kategori pemerintah desa, BUMDes minimal 1 inovasi yang mewakili kecamatan. Terakhir, Kategori Puskesmas dengan minimal 1 inovasi Puskesmas. Kemudian, Kategori Pemerintah Kecamatan minimal 1 inovasi, lalu Kategori Pemerintah Kelurahan minimal 1 inovasi untuk mewakili kecamatan.
“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Kutai Kartanegara yang inovatif, berdaya saing dan mandiri (Kukar Idaman), meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” jelas Bupati Kukar, Edi Damansyah. (adv)