KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan tanggapan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024 mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jonni, di saksikan bupati Kutim, Ardiansyah Saulaimand yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten III Bupati Kutim, Sudirman Latif, serta anggota dewan 21 orang dan sejumlah tamu undangan. DI ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).
Dalam enyampaian pandangannya, Maswar dari Fraksi Golkar menyampaikan, Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp. 8,59 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 352,46 miliar, Transfer sebesar Rp. 7,67 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 568,85 miliar.
“Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 104% dari target yang telah ditetapkan,” ujar Maswar dalam pandangannya di ruang sidang utama DPRD Kutim, Kamis (16/06/2024).
Maswar juga menyoroti bahwa kenaikan pendapatan daerah pada tahun 2023 ini merupakan yang terbesar dalam lima tahun terakhir.
“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 hanya sebesar Rp. 5,124 triliun, sehingga ada kenaikan sebesar Rp. 3,47 triliun atau 167%,” tuturnya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan pula bahwa kontribusi terbesar dalam perolehan Pendapatan Daerah adalah dari Pendapatan Transfer dan Pendapatan Asli Daerah.
“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kutim telah berhasil mengelola keuangan daerah dengan baik,” tambah Maswar.
Dirinya juga menyampaikan. Selain pendapatan, Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2023 juga mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp7,54 triliun. Angka ini mencakup Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2022, yang hanya sebesar Rp4,047 triliun, ada peningkatan sebesar Rp3,07 triliun.
Lebih lanjut, Maswar menjelaskan bahwa kondisi surplus/defisit Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,05 triliun juga menjadi indikator positif dari pengelolaan keuangan daerah.
“Ini adalah hasil dari realisasi belanja yang efektif dan efisien,” kata Maswar.
Di sisi lain, pembiayaan daerah menunjukkan penerimaan sebesar Rp1,57 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar. Angka ini memperkuat posisi keuangan daerah yang stabil.
Terakhir, neraca jumlah aset daerah pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp18 triliun mengalami kenaikan sebesar Rp5 triliun dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp13,4 triliun.
“Kewajiban daerah juga meningkat menjadi Rp. 189,6 miliar dari sebelumnya Rp. 81,2 miliar,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)