KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Unsur Pimpinan DPRD definitif Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Ben Ronald P Situmorang, pada Rabu (23/10/2024).
Junaidi dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menduduki posisi Ketua DPRD Kukar, kemudian Abdul Rasid dari fraksi Golongan Karya sebagai Wakil Ketua I.
Selanjutnya, Junadi dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua II dan Aini Farida dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua III.
Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan membacakan Surat Keputusan Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik. Terhadap pengangkatan unsur pimpinan definitif DPRD Kukar.
“Terhitung dari pengucapan sumpah dan janji serta SK Pj Gubernur Kaltim. Saudara Junaidi, Abdul Rasid, Junadi serta Saudari Aini Farida resmi memimpin DPRD Kukar masa jabatan 2024-2029,” ucapnya.
Usai pengucapan sumpah dan janji, Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida menyerahkan secara simbolis palu sidang ke Ketua DPRD Kukar Junaidi. (adv/dprd/kukar)









