KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Peningkatan kapasitas pelayanan terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar). Salah satunya mengikuti akreditasi pelayanan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, terkait pelayanan Uji KIR.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengatakan ada beberapa rekomendasi dan perbaikan yang diterima oleh Dishub Kukar. Rekomendasi yang bersifat minor, terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengujian KIR.
Seperti lahan parkir di lokasi Uji KIR yang belum dilengkapi marka, menjadi salah satu rekomendasi yang akan segera dipenuhi oleh Dishub Kukar.
“Secara umum dan substansi, Insya Allah kita akan mendapatkan akreditasi A dalam waktu dekat,” ujar Junaidi.
Junaidi menjelaskan untuk mendapatkan akreditasi A, selain sarana dan prasarana (sapras) yang lengkap, teknis dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni perlu dipenuhi. Selain itu alat penguji level 5, khusus untuk pengujian kendaraan bertonase besar juga harus dimiliki.
Sejauh ini, Dishub Kukar baru memiliki alat penguji tingkat 1,2 dan 3 saja. Solusinya, kini Dishub Kukar menjalin kerja sama dengan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IKPBI), untuk penyediaan sarana pengujian kendaraan dengan tonase besar.
Junaidi menyebut kelebihan peralatan yang mereka miliki saat ini yaki pengujian yang dilakukan menggunakan CCTV, tanpa jembatan timbang. Pengujian pun dilakukan dari jarak jauh, dari kendaraan yang akan diuji KIR-nya.
“Ini untuk memberikan kemudahan pengurusan KIR,” pungkasnya. (adv)