Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 6 Mei 2024 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Kutim Tampung Aspirasi Buruh Terkait UU Cipta Kerja

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pada Hari Buruh Internasional, serikat buruh SBSI-1992, SPSI, dan KSPI F-SPKEP menggelar demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu perwakilan dari Komisi B, Sayid Anjas, memberikan tanggapannya terhadap aspirasi yang disuarakan.

Sayid Anjas menegaskan bahwa aspirasi dari serikat buruh harus diakomodir dan diperjuangkan. Dia menyatakan komitmennya untuk menyuarakan perubahan pada Undang-Undang Cipta Kerja di DPR RI.

“Terkait dengan aspirasi yang disuarakan oleh serikat buruh, kami akan memperjuangkannya di DPR RI. Undang-undang Cipta Kerja merupakan produk DPR RI, sehingga kami akan menyuarakan perubahan pada pasal-pasal yang dianggap rumit ke tingkat pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Dukung Unikarta Mart Sebagai Wadah Praktik Mahasiswa

Pernyataan ini disampaikan Sayid Anjas usai Rapat Hearing Peringatan Hari Buruh Internasional, yang dihadiri oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di Ruang Hearing, Gedung Kantor DPRD Kutim, pada tanggal 1 Mei 2024.

Meskipun belum ada keputusan untuk membentuk tim pansus, Sayid Anjas menjelaskan bahwa DPR RI akan merekomendasikan pembentukan tim pansus jika permasalahan yang disampaikan serikat buruh terbukti serius setelah mendapatkan data yang lebih lengkap.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim MInta Pemkab Prioritaskan Dukungan di Sektor Pertanian

“Jika hasil tinjauan menunjukkan adanya keseriusan masalah, DPR RI akan merekomendasikan pembentukan pansus atas persetujuan anggota DPR RI,” lanjutnya.

Dalam hal perusahaan-perusahaan yang diduga tidak memberikan hak-hak pekerja, Sayid Anjas menegaskan perlunya tinjauan langsung untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita akan melakukan tinjauan langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh serikat buruh sebelum mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya. (adv/dprd /kutim)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Siapkan Rekomendasi Penutupan Pondok Pesantren di Tenggarong Seberang Karena Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Advertorial

DPMD Menggelar FGD Terkait Upaya Pemkab Kukar Dalam Percepatan Pengakuan Masyarakat Adat

Advertorial

Pemkab Kukar Menghadiri Pembukaan Porprov Korpri III 2024

Advertorial

Potensi Pertanian Dalam Arti Luas di Kecamatan Loa Kulu Jadi Modal Sambut IKN

Ekonomi

Kendalikan Pengelolaan Anggaran, Pemkab Kukar Rubah Pola Belanja Daerah

Advertorial

DPRD Kutim Libatkan Instansi Terkait dan Masyarakat Dalam Pembahasan Raperda Terkait Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

Pemerintah

Sosialisasi PPKPT di Unikarta, Ketua Komisi X DPR RI Tekankan Pentingnya Kampus Sebagai Ruang Aman

Advertorial

Meriahkan Bulan Ramadan, Pemkab Kukar Gelar GEMA Libatkan Para Pelajar