Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 6 Mei 2024 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Kutim Tampung Aspirasi Buruh Terkait UU Cipta Kerja

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pada Hari Buruh Internasional, serikat buruh SBSI-1992, SPSI, dan KSPI F-SPKEP menggelar demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu perwakilan dari Komisi B, Sayid Anjas, memberikan tanggapannya terhadap aspirasi yang disuarakan.

Sayid Anjas menegaskan bahwa aspirasi dari serikat buruh harus diakomodir dan diperjuangkan. Dia menyatakan komitmennya untuk menyuarakan perubahan pada Undang-Undang Cipta Kerja di DPR RI.

“Terkait dengan aspirasi yang disuarakan oleh serikat buruh, kami akan memperjuangkannya di DPR RI. Undang-undang Cipta Kerja merupakan produk DPR RI, sehingga kami akan menyuarakan perubahan pada pasal-pasal yang dianggap rumit ke tingkat pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Kunjungi Desa Rapak Lambur, Wabup Kukar Bagikan 50 Paket Sembako Bagi Lansia

Pernyataan ini disampaikan Sayid Anjas usai Rapat Hearing Peringatan Hari Buruh Internasional, yang dihadiri oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di Ruang Hearing, Gedung Kantor DPRD Kutim, pada tanggal 1 Mei 2024.

Meskipun belum ada keputusan untuk membentuk tim pansus, Sayid Anjas menjelaskan bahwa DPR RI akan merekomendasikan pembentukan tim pansus jika permasalahan yang disampaikan serikat buruh terbukti serius setelah mendapatkan data yang lebih lengkap.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Apresiasi Kinerja Baznas Kukar

“Jika hasil tinjauan menunjukkan adanya keseriusan masalah, DPR RI akan merekomendasikan pembentukan pansus atas persetujuan anggota DPR RI,” lanjutnya.

Dalam hal perusahaan-perusahaan yang diduga tidak memberikan hak-hak pekerja, Sayid Anjas menegaskan perlunya tinjauan langsung untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita akan melakukan tinjauan langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh serikat buruh sebelum mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya. (adv/dprd /kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Kukar Dorong Kolaborasi PWRI Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Sidang Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-241 Kota Tenggarong

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 di Polda Kaltim

Advertorial

HUT Kelurahan Maluhu Dimeriahkan dengan Pemutaran Film Sejarah Masa Transmigrasi

Pemerintah

Bupati Kukar Menghadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0906/KKR

Advertorial

Wabup Pastikan Pembangunan di Pesisir Kukar Terus Berlanjut

Advertorial

Dewan Direksi LPPL Radio Pemerintah Kukar Resmi Dilantik

Advertorial

Sekda Kukar Minta Semua Konsisten dan Fokus Melakukan Upaya yang Terintegrasi Dalam Penurunan Stunting