Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 6 Mei 2024 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Kutim Tampung Aspirasi Buruh Terkait UU Cipta Kerja

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

Sayid Anjas - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pada Hari Buruh Internasional, serikat buruh SBSI-1992, SPSI, dan KSPI F-SPKEP menggelar demonstrasi untuk menyuarakan aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Salah satu perwakilan dari Komisi B, Sayid Anjas, memberikan tanggapannya terhadap aspirasi yang disuarakan.

Sayid Anjas menegaskan bahwa aspirasi dari serikat buruh harus diakomodir dan diperjuangkan. Dia menyatakan komitmennya untuk menyuarakan perubahan pada Undang-Undang Cipta Kerja di DPR RI.

“Terkait dengan aspirasi yang disuarakan oleh serikat buruh, kami akan memperjuangkannya di DPR RI. Undang-undang Cipta Kerja merupakan produk DPR RI, sehingga kami akan menyuarakan perubahan pada pasal-pasal yang dianggap rumit ke tingkat pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Meriahkan Bulan Suci, Kelurahan Maluhu akan Menggelar Festival Ramadan

Pernyataan ini disampaikan Sayid Anjas usai Rapat Hearing Peringatan Hari Buruh Internasional, yang dihadiri oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di Ruang Hearing, Gedung Kantor DPRD Kutim, pada tanggal 1 Mei 2024.

Meskipun belum ada keputusan untuk membentuk tim pansus, Sayid Anjas menjelaskan bahwa DPR RI akan merekomendasikan pembentukan tim pansus jika permasalahan yang disampaikan serikat buruh terbukti serius setelah mendapatkan data yang lebih lengkap.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Seleksi Paduan Suara Gita Bahana dan Kumala Nusantara

“Jika hasil tinjauan menunjukkan adanya keseriusan masalah, DPR RI akan merekomendasikan pembentukan pansus atas persetujuan anggota DPR RI,” lanjutnya.

Dalam hal perusahaan-perusahaan yang diduga tidak memberikan hak-hak pekerja, Sayid Anjas menegaskan perlunya tinjauan langsung untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kita akan melakukan tinjauan langsung untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh serikat buruh sebelum mengambil langkah selanjutnya,” pungkasnya. (adv/dprd /kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pekan Wisata Meriahkan HUT ke-20 Desa Selangkau Resmi Ditutup Bupati Kutim

Advertorial

Dispar Sukses Fasilitasi Himpunan Mahasiswa Kukar di Kota Malang Membuat Pegelaran

Advertorial

Pokdarwis Desa Pela Ikuti Pelatihan dari Kemeparekraf, Pasarkan Destinasi Wisata Secara Digital

Advertorial

Dishub Kukar akan Menambah Armada Angkutan Umum Tenggarong-Tabang

Ekonomi

Wabup Rendi Solihin Serahkan Bantuan Perikanan, Disambut Kebahagiaan Nelayan

Advertorial

Pemkab Kukar Raih Dua Penghargaan Saat Rakornas P2DD di Jakarta

Advertorial

DPRD Berpartisipasi Dalam Expo Kutai Timur, Sekwan : Kenalkan Kerja yang Dihasilkan Legislatif

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Perlunya Peningkatan Komunikasi untuk Efektivitas Penyaluran Beasiswa di Kutim