Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:57 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menyambut Baik Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Terkait Penanganan Narkotika

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyambut menyambut kedatangan Komisi III DPR RI

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyambut menyambut kedatangan Komisi III DPR RI

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim) dalam agenda pengawasan sektor penegakan hukum, khususnya terkait persoalan narkotika.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, tim melakukan kunjungan kerja selama satu hari. Agenda mereka mencakup pertemuan intensif dengan tiga institusi yang menangani narkotika, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Seluruh rangkaian kegiatan terpusat di Mapolda Kaltim.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berikan Bantuan 20 Unit Hand Tractor kepada Poktan di Sejumlah Kecamatan

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyambut hangat kehadiran rombongan legislatif dari Senayan.

Ananda Emira Moeis menilai kunjungan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan narkotika yang kian kompleks.

“Besar harapan kami, kedatangan Komisi III DPR RI bisa membawa angin segar dalam penanganan narkotika di Kalimantan Timur. Ini adalah bentuk dukungan nyata dari pusat untuk daerah,” ujar Ananda.

Baca Juga :  Dinsos Kukar Melakukan Rehabilitasi TMP Sangasanga, Tempat Bersejarah Bagi Masyarakat

Menurutnya, Komisi III memegang peran sentral dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah yang rentan menjadi jalur peredaran narkotika.

“Kami ingin penegakan hukum terhadap narkotika tidak hanya represif, tapi juga preventif. Edukasi masyarakat perlu digencarkan agar kesadaran kolektif terbentuk sejak dini,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Sengketa Lahan Gereja di Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Daerah Terhadap APBD 2026

Advertorial

Anggota DPRD Tekankan Pentingnya Pelaporan dan Pemindaian bagi Pendatang di Kutim

Advertorial

Desa Batuah Belajar Keterbukaan Informasi Publik di Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung

Politik

Aulia-Rendi Menang Telak di PSU Pilkada Kukar Berdasarkan Quick Count Versi SCL Taktika

Advertorial

Penyesuaian Anggaran, Pemkab Kukar Menggelar Rakor Pemaparan RKAPD 2025

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menyambut Baik atas Penetapan Tiga SMA Sebagai Sekolah Unggulan

Advertorial

Pemkab Kukar Siap Mendukung SDN 010 Muara Jawa Sebagai Sekolah Percontohan