KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim) dalam agenda pengawasan sektor penegakan hukum, khususnya terkait persoalan narkotika.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, tim melakukan kunjungan kerja selama satu hari. Agenda mereka mencakup pertemuan intensif dengan tiga institusi yang menangani narkotika, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Seluruh rangkaian kegiatan terpusat di Mapolda Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyambut hangat kehadiran rombongan legislatif dari Senayan.
Ananda Emira Moeis menilai kunjungan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan narkotika yang kian kompleks.
“Besar harapan kami, kedatangan Komisi III DPR RI bisa membawa angin segar dalam penanganan narkotika di Kalimantan Timur. Ini adalah bentuk dukungan nyata dari pusat untuk daerah,” ujar Ananda.
Menurutnya, Komisi III memegang peran sentral dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah yang rentan menjadi jalur peredaran narkotika.
“Kami ingin penegakan hukum terhadap narkotika tidak hanya represif, tapi juga preventif. Edukasi masyarakat perlu digencarkan agar kesadaran kolektif terbentuk sejak dini,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)









