Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:57 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menyambut Baik Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI Terkait Penanganan Narkotika

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyambut menyambut kedatangan Komisi III DPR RI

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menyambut menyambut kedatangan Komisi III DPR RI

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Timur (Kaltim) dalam agenda pengawasan sektor penegakan hukum, khususnya terkait persoalan narkotika.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis di VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yulianti, tim melakukan kunjungan kerja selama satu hari. Agenda mereka mencakup pertemuan intensif dengan tiga institusi yang menangani narkotika, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Seluruh rangkaian kegiatan terpusat di Mapolda Kaltim.

Baca Juga :  Wabup Harapkan UMKM di Kukar Dapat Manfaat Ekonomi Melalui Pesta Adat Erau 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyambut hangat kehadiran rombongan legislatif dari Senayan.

Ananda Emira Moeis menilai kunjungan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menghadapi persoalan narkotika yang kian kompleks.

“Besar harapan kami, kedatangan Komisi III DPR RI bisa membawa angin segar dalam penanganan narkotika di Kalimantan Timur. Ini adalah bentuk dukungan nyata dari pusat untuk daerah,” ujar Ananda.

Baca Juga :  Desa Wisata Pela Mendapatkan Dukungan Sejumlah Fasilitas dari Dispar Kukar

Menurutnya, Komisi III memegang peran sentral dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah yang rentan menjadi jalur peredaran narkotika.

“Kami ingin penegakan hukum terhadap narkotika tidak hanya represif, tapi juga preventif. Edukasi masyarakat perlu digencarkan agar kesadaran kolektif terbentuk sejak dini,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Penyesuaian Lokasi TPSP

Advertorial

BPBD Kutim Menggelar Pelatihan TRC Multi Sektor dan Organisasi Kemasyarakatan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Beri Dukungan Terkait Pembangunan Objek Wisata di Hutan

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Rp2 Miliar untuk Penyediaan Blanko e-KTP

Advertorial

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Mengeluarkan Sejumlah Rekomendasi kepada Pemprov

Advertorial

Meriahkan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, DPRD Kukar Menggelar Lomba Karaoke

Advertorial

Kelurahan Melayu Melakukan Pendataan Awal Regsosek 2023 Melalui FKP

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Soroti Peningkatan Signifikan Pendapatan Daerah Kutim 2023