Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 1 November 2025 - 09:35 WIB

Komitmen Tuntaskan Seluruh Program Pembentukan Perda Tahun 2025, DPRD Kukar Menggelar 6 Rapat Paripurna Secara Maraton

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kukar (latif)

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kukar (latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara(Kukar) menggelar enam Rapat Paripurna dalam Masa Sidang I tahun 2025. Rangkaian paripurna tersebut membahas berbagai agenda penting, mulai dari laporan panitia khusus (Pansus) terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga penyampaian nota keuangan daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna ke-17, Pansus telah melaporkan hasil pembahasan terhadap tiga Raperda, yakni Raperda tentang penyertaan modal aset pada PT Tunggang Parangan (Pelabuhan Ambawang Laut), penyertaan modal Graha 615 yang juga akan dialihkan ke PT Tunggang Parangan, serta Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Ahmad Yani menjelaskan, tiga Raperda tersebut masih membutuhkan proses harmonisasi dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga :  Manfaatkan Potensi Sungai, Warga Desa Handil Terusan Sediakan Jasa Gaet Bagi Pemancing

Ia mengungkapkan bahwa Pansus sudah melaporkan hasilnya, dan akan dilanjutkan melalui rapat di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Secara prinsip, ketiga Raperda ini akan ditetapkan menjadi Perda setelah proses administrasinya rampung,” ujar Ahmad Yani.

Selanjutnya, dalam paripurna ke-18 hingga ke-22, DPRD Kukar membahas sejumlah agenda penting lainnya, di antaranya persetujuan bersama terhadap sembilan Raperda Kabupaten Kukar, penyampaian nota penjelasan terhadap empat Raperda baru, serta nota keuangan pemerintah daerah atas Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2026.

DPRD juga melaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan daerah tersebut, serta mendengarkan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan fraksi.

Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar berkomitmen untuk menuntaskan seluruh program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2025 tanpa ada tunggakan.

“Kami pastikan seluruh program pembentukan Perda tahun 2025 tuntas. Tidak ada tunggakan, semuanya dibahas hingga pengesahan. DPRD bekerja menghasilkan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Kukar Umumkan Hasil Audit LDK Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada Serentak 2024

Ahmad Yani juga menyebut bahwa salah satu agenda penting yang sempat tertunda adalah pengesahan Raperda tentang RPJMD, karena Bupati Kukar belum hadir dalam rapat tersebut.

“Pengesahan Raperda RPJMD harus disetujui bersama antara DPRD dan Bupati atau Wakil Bupati. Karena beliau belum hadir, maka kita tunda dan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, terdapat empat Raperda inisiatif DPRD yang juga akan segera dibahas, sebagai bentuk tanggapan terhadap berbagai aspirasi dan permasalahan masyarakat.

Empat Raperda inisiatif DPRD ini lahir dari problem masyarakat dan kita harap bisa segera diselesaikan.

Semua prosesnya melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kemendikbudristek Menyerahkan Tiga Sertifikat WBTB Kepada Disdikbud Kukar

Infrastruktur

Progres Pembangunan IKN Mencapai 29 Persen, Menteri PUPR Targetkan Beberapa Bangunan Selesai Juli 2024

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Kios Pengendalian Inflasi dan Pos Kesehatan Berbasis Masjid

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Musrenbang Tematik, Membahas Pengentasan Kemiskinan dan Penurunan Prevalensi Stunting

Advertorial

PT MHU dan MMS Grup Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Top CSR Award 2023

Advertorial

Wabup Kukar Sahur Bareng dengan Masyarakat Marangkayu, Warga Mengaku Bangga

Advertorial

Sinergikan Program Prioritas, DLHK Kukar Menggelar Forum Perangkat Daerah

Advertorial

Pemdes Giri Agung Maksimalkan Peran BUMDes untuk Mengelola Sektor Pertanian