Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 1 November 2025 - 09:35 WIB

Komitmen Tuntaskan Seluruh Program Pembentukan Perda Tahun 2025, DPRD Kukar Menggelar 6 Rapat Paripurna Secara Maraton

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kukar (latif)

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kukar (latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara(Kukar) menggelar enam Rapat Paripurna dalam Masa Sidang I tahun 2025. Rangkaian paripurna tersebut membahas berbagai agenda penting, mulai dari laporan panitia khusus (Pansus) terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) hingga penyampaian nota keuangan daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa dalam Rapat Paripurna ke-17, Pansus telah melaporkan hasil pembahasan terhadap tiga Raperda, yakni Raperda tentang penyertaan modal aset pada PT Tunggang Parangan (Pelabuhan Ambawang Laut), penyertaan modal Graha 615 yang juga akan dialihkan ke PT Tunggang Parangan, serta Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Ahmad Yani menjelaskan, tiga Raperda tersebut masih membutuhkan proses harmonisasi dan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Sambut Kedatangan Taufany, Pemkab Kukar Janjikan Bonus yang Tidak Mengecewakan

Ia mengungkapkan bahwa Pansus sudah melaporkan hasilnya, dan akan dilanjutkan melalui rapat di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Secara prinsip, ketiga Raperda ini akan ditetapkan menjadi Perda setelah proses administrasinya rampung,” ujar Ahmad Yani.

Selanjutnya, dalam paripurna ke-18 hingga ke-22, DPRD Kukar membahas sejumlah agenda penting lainnya, di antaranya persetujuan bersama terhadap sembilan Raperda Kabupaten Kukar, penyampaian nota penjelasan terhadap empat Raperda baru, serta nota keuangan pemerintah daerah atas Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2026.

DPRD juga melaksanakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan daerah tersebut, serta mendengarkan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan fraksi.

Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar berkomitmen untuk menuntaskan seluruh program pembentukan peraturan daerah (Perda) tahun 2025 tanpa ada tunggakan.

“Kami pastikan seluruh program pembentukan Perda tahun 2025 tuntas. Tidak ada tunggakan, semuanya dibahas hingga pengesahan. DPRD bekerja menghasilkan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pokdarwis Muara Muntai Ulu Tawarkan Pengalaman Menyusuri Sungai Mahakam Bagi Wisatawan

Ahmad Yani juga menyebut bahwa salah satu agenda penting yang sempat tertunda adalah pengesahan Raperda tentang RPJMD, karena Bupati Kukar belum hadir dalam rapat tersebut.

“Pengesahan Raperda RPJMD harus disetujui bersama antara DPRD dan Bupati atau Wakil Bupati. Karena beliau belum hadir, maka kita tunda dan akan dilanjutkan pada rapat berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, terdapat empat Raperda inisiatif DPRD yang juga akan segera dibahas, sebagai bentuk tanggapan terhadap berbagai aspirasi dan permasalahan masyarakat.

Empat Raperda inisiatif DPRD ini lahir dari problem masyarakat dan kita harap bisa segera diselesaikan.

Semua prosesnya melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Desa Cipari Makmur dan Panca Jaya Bekerjasama Kembangkan Wisata Alam

Advertorial

Dishub Kutim Berkomitmen Mendorong Pengusaha Angkutan Umum dengan Memberikan Kemudahan Perizinan

Advertorial

Gerakan Etam Mengaji Terus Dijalankan, Bupati Kukar Resmikan TPQ di Desa Loa Pari

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Peran UMKM Lokal Dalam Event yang Digelar Pemerintah

Advertorial

Kisah Haru Pemenang Umrah di Buka Puasa Bersama Bupati Kukar Edi Damansyah dan Gus Miftah

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Ikuti Rakor Terkait Antisipasi Potensi Konflik Pilkada 2024

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Festival Pekan Budaya Bahari di Kecamatan Muara Jawa

Advertorial

Jalin Silaturahmi Dinas PU dan Perkim Kukar Gelar Bukber Ramadan