Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:07 WIB

Pemkab Kukar Keluarkan Surat Edaran Terkait Imbauan dan Aturan pada Bulan Ramadan

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara

Sunggono - Sekda Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengeluarkan dua Surat Edaran terkait imbauan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar menyampaikan, Surat Edaran yang pertama yakni instruksi bupati yang disampaikan kepada seluruh pengelola tempat hiburan, pasar tradisional, dan tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Sejumlah Objek Wisata di Kecamatan Kota Bangun Beri Efek Positif Bagi Masyarakat

“Yang sudah diatur di situ, kapan waktu bukanya, bagaimana cara pengelolaannya termasuk pasar Ramadan,” jelasnya.

Kemudian yang kedua surat edaran Pemkab Kukar yang berkenaan dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditandatangani oleh Bupati Kukar, yang mengatur tentang waktu kerja selama bulan Ramadan tersebut.

Baca Juga :  Kukar Akan Kirim Empat Perwakilan Ikuti FTBI Tingkat Nasional Tahun 2024

“Kalau biasanya jam 8.00 sampai jam 17.00, ini menjadi sampai jam 15, dan siang ada istirahat,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Kukar Ucapkan Kaseh Selamat Milad ke-75 Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Musrenbang Tematik, Membahas Pengentasan Kemiskinan dan Penurunan Prevalensi Stunting

Advertorial

Pembangunan Pasar Tangga Arung Terus Berprogres, Ditarget Rampung Akhir Tahun

Advertorial

Dispora Kukar Terus Melakukan Penguatan Peran Kepemudaan untuk Menyambut IKN

Advertorial

Dinas PU Berkolaborasi Bersama Distanak Bangun Infrastruktur Pertanian di Kukar

Advertorial

Poktan Karya Tani Desa Bangun Rejo Panen Padi Organik, Bupati Kukar Beri Apresiasi

Advertorial

Dinas PU Kukar Kebut Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kecamatan Kota Bangun dan Sebulu

Advertorial

Diperindag Kukar dan Kubar Perpanjang Kerjasama Bidang Layanan Kemetrologian dan Pengawasan Timbangan