KUTAI KARTANEGARA,eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Pleno Penetapan pasangan calon (Paslon) pemenang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, pada Minggu (11/5/2025).
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan yang memimpin rapat tersebut, menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 01 yakni Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani kelima Komisioner KPU Kukar, Rudi Gunawan, Muchammad Amin, Muhammad Rahman, Wiwin dan Purnomo. Setelah itu diserahkan ke DPRD Kukar, yang akan ditindak lanjuti melalui Rapat Paripurna untuk penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Rudi Gunawan mengatakan, PSU Pilkada Kukar yang sukses digelar merupakan dukungan dan peran semua pihak.
“Kita berhasil melaksanakan PSU pemilihan bupati dan wakil bupati sesuai tahapan tanpa ada gugatan, dan kami bersyukur tingkat partisipasi tidak menurun dari pilkada sebelumnya,” ujarnya.
Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, unggul mutlak dengan 209.905 suara sah, meninggalkan lawan-lawannya dengan selisih suara yang jauh.
Pasangan nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz, mengumpulkan 51.536 suara. sedangkan pasangan nomor urut 03, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, meraih 105.073 suara Total suara sah dalam PSU ini mencapai 366.514 dari 374.371 suara yang masuk.
Setelah agenda ini, DPRD Kukar akan menindak lanjuti hasil dari KPU untuk dilakukan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk pelantikan nanti ranahnya di Kemendagri, kami berharapnya diproses dengan segera,” tutupnya. (adm/fdl)










