Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 15 Juli 2024 - 19:55 WIB

DPRD Kutim Fasilitasi Masyarakat, Hearing Terkait Pencemaran dari Tambang Batu Bara di Sungai

Arfan - Wakil Ketua DPRD Kutim

Arfan - Wakil Ketua DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan selaku Wakil II DPRD Kutim menerima kunjungan masyarakat Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan, Kutim, di Ruang Rapat Hearing, Kantor DPRD Kutim, beberapa waakte yang lalu.

Kunjungan tersebut disambut langsung Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, bersama dengan anggota DPRD Kutim lainnya, yakni Novel Tyty Paembonan, Agusriansyah Ridwan dan Leni Angriani.

Arfan mengatakan bahwa awalnya telah dijadwalkan oleh pihak DPRD Kutim untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan masyarakat Desa Pengadaan dengan pihak PT.Indexim Coalindo, PT. Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT. Santan Borneo Abadi (SBA) terkait adanya indikasi pencemaran sungai dari tambang batu bara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Hadiri Pelantikan Rektor Unikarta, Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi Stakeholder

“Ini sebenarnya bukan rapat hearing, kita hanya menerima tamu dari Desa Pengadaan, Karangan. Rapat hearing kita tunda, karena manajemen dari PT Indexim Coalindo tidak hadir, namun masyarakat sudah terlanjur datang, jadi kita layani untuk menerima keluhan,” ucap Arfan.

Terkait keluhan masyarakat,Wakil Ketua II DPRD itu mengungkapkan pihak DPRD Kutim telah meninjau ke lapangan dan menemukan adanya indikasi pencemaran sungai yang dilakukan oleh pihak perusahaan di Desa Baay, Kecamatan Karangan. Tetapi hal ini pihak DPRD tidak punya kewenangan memvonis hal tersebut, dikarenakan teknisnya ada di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Jalin Kerja Sama dengan Unmul Sebagai Upaya Pemenuhan Tenaga Kesehatan

“Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) sudah berproses, katanya lima hari baru bisa keluar hasil laboratorium. Ini akan kita lanjuti, kita akan lakukan pendekatan dengan pihak perusahaan supaya masyarakat yang terdampak mendapatkan kompensasi,” ungkapnya.

Arfan berharap dengan adanya keluhan dari masyarakat terkait adanya pencemaran sungai, pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait segera turun kelapangan meninjau langsung warga yang terdampak.

“Saran dari teman-teman di DPRD, kita akan segera memberikan masukan kepada pemerintah, agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera turun kelapangan hari ini juga untuk mengecek kondisi masyarakat yang terkena dampak,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pemerintah Fokus pada Penyelesaian Hutang dan Pengawasan Dana Desa

Advertorial

Sekda Pimpin Apel Pagi, Asisten dan Kabag Lingkungan Setda Kukar Tandatangani Fakta Integritas

Hukum - Kriminal

Hadiri Hari Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Tenggarong, Bupati Kukar: Hilangkan Stigma Negatif terhadap Warga Binaan

Advertorial

Kecamatan Samboja Menggelar Festival Pesta laut Pesisir Nusantara

Advertorial

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid Membacakan Teks Proklamasi Dalam Upacara Peringatan HUT ke-78 RI

Advertorial

Disdikbud Kutim Borong Lima Penghargaan Disemenisasi Implementasi Program Merdeka Belajar

Advertorial

Tingkatkan PADes, Desa Separi akan Benahi Potensi Pariwisata

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Mendorong Pemprov Merevisi Perda tentang Pengaturan Lalu Lintas Sungai Mahakam