Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 15 Juli 2024 - 19:55 WIB

DPRD Kutim Fasilitasi Masyarakat, Hearing Terkait Pencemaran dari Tambang Batu Bara di Sungai

Arfan - Wakil Ketua DPRD Kutim

Arfan - Wakil Ketua DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan selaku Wakil II DPRD Kutim menerima kunjungan masyarakat Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan, Kutim, di Ruang Rapat Hearing, Kantor DPRD Kutim, beberapa waakte yang lalu.

Kunjungan tersebut disambut langsung Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, bersama dengan anggota DPRD Kutim lainnya, yakni Novel Tyty Paembonan, Agusriansyah Ridwan dan Leni Angriani.

Arfan mengatakan bahwa awalnya telah dijadwalkan oleh pihak DPRD Kutim untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan masyarakat Desa Pengadaan dengan pihak PT.Indexim Coalindo, PT. Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT. Santan Borneo Abadi (SBA) terkait adanya indikasi pencemaran sungai dari tambang batu bara.

Baca Juga :  Pastikan Hewan Kurban Layak Konsumsi, Distanak Kukar Telah Melakukan Pemeriksaan

“Ini sebenarnya bukan rapat hearing, kita hanya menerima tamu dari Desa Pengadaan, Karangan. Rapat hearing kita tunda, karena manajemen dari PT Indexim Coalindo tidak hadir, namun masyarakat sudah terlanjur datang, jadi kita layani untuk menerima keluhan,” ucap Arfan.

Terkait keluhan masyarakat,Wakil Ketua II DPRD itu mengungkapkan pihak DPRD Kutim telah meninjau ke lapangan dan menemukan adanya indikasi pencemaran sungai yang dilakukan oleh pihak perusahaan di Desa Baay, Kecamatan Karangan. Tetapi hal ini pihak DPRD tidak punya kewenangan memvonis hal tersebut, dikarenakan teknisnya ada di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim.

Baca Juga :  BPKAD Kukar Bernsama KPP Pratama Tenggarong Sosialisasi TER kepada Bendahara OPD

“Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) sudah berproses, katanya lima hari baru bisa keluar hasil laboratorium. Ini akan kita lanjuti, kita akan lakukan pendekatan dengan pihak perusahaan supaya masyarakat yang terdampak mendapatkan kompensasi,” ungkapnya.

Arfan berharap dengan adanya keluhan dari masyarakat terkait adanya pencemaran sungai, pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait segera turun kelapangan meninjau langsung warga yang terdampak.

“Saran dari teman-teman di DPRD, kita akan segera memberikan masukan kepada pemerintah, agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera turun kelapangan hari ini juga untuk mengecek kondisi masyarakat yang terkena dampak,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

LKBB Kartanegara Katim Open 2025 Resmi Ditutup, Diharapkan Jadi Sarana Pengembangan dan Pembinaan Pemuda

Advertorial

Disdikbud Kukar akan Bangun 5 Unit Rumah Adat Kutai

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Soroti Pelaksanaan Anggaran 2023, Terkait Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Guna Memperkuat Peran BPD Dalam Pengawasan di Tingkat Desa

Advertorial

Angkat Potensi Wisata Laut, Dispar Kukar Beri Dukungan Pokdarwis Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Diving

Ekonomi

DPRD Kukar Pastikan Penyelesaian Utang Daerah, Pembayaran Kontraktor Ditargetkan Februari–Maret 2026

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Mendukung Rencana Pembangunan SMA Terbuka di Kukar

Advertorial

Bupati Kukar Membuka Lorong Pasar Ramadan yang Dipusatkan di Masjid Agung Sultan Sulaiman