Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 15 Juli 2024 - 19:55 WIB

DPRD Kutim Fasilitasi Masyarakat, Hearing Terkait Pencemaran dari Tambang Batu Bara di Sungai

Arfan - Wakil Ketua DPRD Kutim

Arfan - Wakil Ketua DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan selaku Wakil II DPRD Kutim menerima kunjungan masyarakat Desa Pengadaan, Kecamatan Karangan, Kutim, di Ruang Rapat Hearing, Kantor DPRD Kutim, beberapa waakte yang lalu.

Kunjungan tersebut disambut langsung Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, bersama dengan anggota DPRD Kutim lainnya, yakni Novel Tyty Paembonan, Agusriansyah Ridwan dan Leni Angriani.

Arfan mengatakan bahwa awalnya telah dijadwalkan oleh pihak DPRD Kutim untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan masyarakat Desa Pengadaan dengan pihak PT.Indexim Coalindo, PT. Ganda Alam Makmur (GAM) dan PT. Santan Borneo Abadi (SBA) terkait adanya indikasi pencemaran sungai dari tambang batu bara.

Baca Juga :  SDN 004 Tenggarong Promosikan Produk Unik Hasil Kreativitas Siswa

“Ini sebenarnya bukan rapat hearing, kita hanya menerima tamu dari Desa Pengadaan, Karangan. Rapat hearing kita tunda, karena manajemen dari PT Indexim Coalindo tidak hadir, namun masyarakat sudah terlanjur datang, jadi kita layani untuk menerima keluhan,” ucap Arfan.

Terkait keluhan masyarakat,Wakil Ketua II DPRD itu mengungkapkan pihak DPRD Kutim telah meninjau ke lapangan dan menemukan adanya indikasi pencemaran sungai yang dilakukan oleh pihak perusahaan di Desa Baay, Kecamatan Karangan. Tetapi hal ini pihak DPRD tidak punya kewenangan memvonis hal tersebut, dikarenakan teknisnya ada di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutim.

Baca Juga :  Diskominfo Kukar Menggelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pegawai Pengadilan Agama Tenggarong dan LPPL RPK

“Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (LH) sudah berproses, katanya lima hari baru bisa keluar hasil laboratorium. Ini akan kita lanjuti, kita akan lakukan pendekatan dengan pihak perusahaan supaya masyarakat yang terdampak mendapatkan kompensasi,” ungkapnya.

Arfan berharap dengan adanya keluhan dari masyarakat terkait adanya pencemaran sungai, pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait segera turun kelapangan meninjau langsung warga yang terdampak.

“Saran dari teman-teman di DPRD, kita akan segera memberikan masukan kepada pemerintah, agar Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera turun kelapangan hari ini juga untuk mengecek kondisi masyarakat yang terkena dampak,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Polindes dan Rumah Bidan di Desa Loa Lepu

Advertorial

Manfaatkan Potensi Sumber Daya Alam, Desa Muara Wis Kembangkan Objek Wisata Danau 10 Nusa

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Konflik Lahan Berakar dari Sistem Kewenangan Pertanahan yang tersentral di Pemerintah Pusat

Advertorial

Disdikbud Kukar Gelar Kelas Parenting PAUD di Sejumlah Kecamatan, Libatkan Orang Tua Peserta Didik

Advertorial

Fraksi Partai Nasdem Kutim, Soroti Keadilan Sosial dan Aksesbilitas Ekonomi Pedesaan dalam Rancangan APBD 2024

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek TPID Bertema Penguatan Strategi 4K Dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Bisnis

Pemkab Kukar Berkomitmen Penyelesaian Pinjaman ke Banklatimtara Dilakukan Tepat Waktu dan Sesuai Aturan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Pembukaan Erau yang Diandai Prosesi Mendirikan Tiang Ayu