Home / Advertorial / Pemerintah

Senin, 19 Mei 2025 - 19:57 WIB

Pemkab Kukar Berpartisipasi Aktif Dalam Pengelolaan Kearsipan, Fokus Penguatan Arsip Digital

Workshop kearsipan yang diikuti Pemkab Kukar

Workshop kearsipan yang diikuti Pemkab Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengikuti video conference workshop tindak lanjut pengawasan kearsipan tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk perwakilan dari Sekretariat Daerah yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Dafip Haryanto, Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Rinda Desianti, serta unsur dari Inspektorat, Bagian Organisasi, dan Pemerintahan.  Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Ruang Ekskutif Kantor Bupati Kukar, Senin (19/5/2025).

Dafip Haryanto menyampaikan bahwa workshop ini merupakan bagian dari agenda nasional di bawah koordinasi wilayah I dan diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Terdapat dua bentuk partisipasi dalam kegiatan ini, yaitu secara daring dan luring. Daerah yang mengikuti secara luring merupakan kategori dengan hasil pengawasan kearsipan di bawah predikat B.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Sambut Baik Bantuan Buku Bacaan dari Kemendikbudristek

“Sementara Kutai Kartanegara telah mencapai predikat di atas B dan tetap berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dan ditujukan kepada unit pengelola kearsipan dari perangkat daerah, termasuk Lembaga Kearsipan Daerah (LKD).

Dafip juga menyampaikan bahwa pentingnya mempersiapkan diri menghadapi pengawasan kearsipan tahun 2025 yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

Ia menekankan, perlunya menindaklanjuti hasil rekomendasi pengawasan tahun 2024 agar kinerja kearsipan daerah dapat meningkat secara signifikan.

Salah satu fokus utama yang dibahas dalam workshop ini adalah penguatan arsip digital melalui aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Baca Juga :  Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan, Dorong Kebangkitan Petani Milenial dan Penguatan Ketahanan Pangan

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sendiri merupakan salah satu daerah yang telah lebih dahulu menerapkan sistem ini secara nasional,” katanya.

Diharapkan penggunaan SRIKANDI dapat mendorong efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pengurangan penggunaan anggaran untuk kertas.

Namun, dalam penerapannya, beberapa kendala teknis masih menjadi tantangan, seperti stabilitas listrik dan jaringan internet.

Evaluasi terhadap penggunaan SRIKANDI oleh perangkat daerah terus dilakukan oleh Diarpus Kukarsebagai upaya meningkatkan kinerja pengelolaan arsip dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.

“Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang mendukung optimalisasi sistem kearsipan digital,” pungkasnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

ASN dari Sektor Pertanian di Kukar Ikuti Bimtek Kompetensi Budidaya Kopi

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Dasar Pendidikan di Kabupaten Berau Belum Merata

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Mitigasi dan Penanganan Konflik Sosial Menjelang Pilkada 2024

Advertorial

Encik Wardani Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kaltim Melalui PAW

Advertorial

Dinkes Kukar Menggelar Pemeriksaan Kebugaran Jasmani, Sekda Ikut Melakukan Pemeriksaan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ungkapkan Keprihatinannya Terkait Kendala Pelayanan Kesehatan

Advertorial

Bupati Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Ratusan ASN dan Penyerahan SK Puluhan PPPK

Advertorial

Kadisdikbud Kutim Utamakan Pelajaran Agama Dalam Kurikulum Pembelajaran