Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:00 WIB

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Terhadap RPJMD 2025-2029

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kaltim

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-15 pada Rabu (28/5/2025). Dalam rapat ini agenda yang dibahas, yakni penyampaian nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Sidang yang berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Kaltim itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama jajaran wakil ketua, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Sri Wahyuni.

Dalam rapat tersebut, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa usulan Raperda RPJMD 2025–2029 diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Langkah ini merujuk pada ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kaltim Nomor 7 Tahun 2021 yang memungkinkan pengajuan Ranperda dalam kondisi tertentu.

Baca Juga :  Bupati Kukar Buka Festival Ramadan di Masjid Agung Sultan Sulaiman

“Gubernur dan DPRD memiliki kewenangan mengajukan Ranperda di luar Propemperda dalam situasi khusus. Karena itu, proses penyusunan dokumen RPJMD tetap dapat dilanjutkan,” tegasnya.

Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Ia berfungsi sebagai penjabaran konkret dari visi dan misi kepala daerah terpilih yang akan menjadi panduan kerja selama lima tahun ke depan. Tanpa RPJMD, pembangunan daerah akan kehilangan arah dan ukuran keberhasilan.

Ia menekankan, RPJMD Kaltim 2025–2029 tidak hanya strategis bagi daerah, tetapi juga bagian dari komitmen untuk mendukung capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Dokumen ini penting agar Kalimantan Timur tidak tertinggal dalam arus pembangunan nasional. Kita ingin memastikan bahwa visi Kaltim Sejahtera 2045 bisa selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satreskoba Polres Kutim

Dalam kesempatan yang sama, pihak legislatif juga menyampaikan laporan terkait Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, serta laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai usulan Ranperda non-Propemperda. Laporan Bapemperda dibacakan oleh anggota DPRD, Agusriansyah Ridwan.

Rapat paripurna ini menandai tahapan awal pembahasan Ranperda RPJMD. Hasanuddin berharap agenda selanjutnya dapat segera digelar, khususnya untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan tersebut.

“Harapan kita, pembahasan bisa segera berjalan dan menghasilkan kesepakatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini penting agar arah pembangunan daerah tidak terhambat,” tutupnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Bersama Jajaran Bergotong Royong Membersihkan Jalan Poros yang Berlumpur

Advertorial

Jelang Idul Fitri, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Menjaga Kamtibmas

Advertorial

Rumah Sakit Muara Badak Akan Segera Dioperasikan

Advertorial

Tingginya Investasi di Kutim, Anggota DPRD Sebut Kemiskinan dan Pengangguran Masih Mengkhawatirkan

Advertorial

MTQ ke-46 Tingkat Kabupaten Berakhir, Ketua DPRD Kukar Sebut Jadi Momentum Implementasi Nilai Al-Qur’an

Advertorial

Habib Syech Dipastikan Hadiri Kukar Bersholawat Jilid 2, Wakil Bupati Kukar Pastikan Acara Berjalan Lancar

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Ingatkan Masyarakat Terkait Efek Buruk Penyalahgunaan Narkoba

Advertorial

Dinas Perikanan Kukar akan Berikan BLT kepada Nelayan, Bantu Menekan Angka Kemiskinan Daerah