KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, mengumumkan bahwa gaji Rukun Tetangga (RT) akan mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan sebagai meningkatkan kesejahteraan perangkat desa.
“Perbupnya sudah ada, terkhusus untuk desa. Yang menjadi persoalan ini adalah kelurahan yang perlu dibenahi kaitan dengan regulasi. Perbupnya sudah disahkan bulan September lalu,” jelas Rizali Hadi.
Rizali menjelaskan bahwa kenaikan gaji RT ini didasarkan pada pertimbangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang memungkinkan.
“Pertama karena APBD kita yang memungkinkan, kita juga harus memperhatikan pihak-pihak yang memang berkontribusi untuk layanan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan yang layak kepada mereka yang berperan aktif dalam pelayanan publik.
Lebih lanjut mengatakan, Sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, peran RT sangat berperan aktif.
“Karena RT ini kan garda terdepan dalam pelayanan. Kalau pada tingkatan dinas itu sudah di ujung, orang berurusan minta surat keterangan atau surat pengantar itu melalui RT,” jelasnya.
Kenaikan gaji RT ini juga merupakan hasil dari permintaan yang disampaikan oleh para RT itu sendiri.
“Kenaikan gaji RT merupakan hasil permintaan RT dan juga sudah menjadi pertimbangan pemerintah terhadap kesejahteraan perangkat desa,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa semua unsur perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), telah dipertimbangkan dalam keputusan ini.
“Dari RT yang paling bawah, perangkat desa, BPD, termasuk lembaga ada, LPM, semua unsur kita pertimbangkan dan itu pihak dewan setuju dengan kenaikan itu,” ungkapnya.
Dengan adanya kenaikan gaji RT, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rizali Hadi berharap agar semua pihak dapat mendukung kebijakan ini demi kesejahteraan bersama.
“Kami berharap dengan kenaikan ini, RT dapat lebih bersemangat dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (adv/pemkab/kutim)