Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 4 September 2025 - 19:28 WIB

Pendaftaran Beasiswa Guru dan Stimulan Peserta Didik Kukar Diperpanjang hingga 20 September

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang masa pendaftaran program beasiswa untuk 1.000 guru serta beasiswa stimulan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, dan kesetaraan.

Semula pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2025, namun kini diperpanjang hingga 20 September 2025.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena masih adanya permintaan dari sekolah maupun masyarakat di lapangan.

“Kita mengambil opsi untuk sementara diperpanjang sampai dengan tanggal 20 September. Kalau di beasiswa guru memang masih banyak kekurangan, sementara untuk beasiswa stimulan ada bidang tertentu yang kuotanya sudah terpenuhi,” jelasnya, Kamis (4/09/2025).

Baca Juga :  18 Desa di Kukar Mengajukan Pemekaran Wilayah

Ia menegaskan, meskipun masa pendaftaran diperpanjang, seluruh peserta tetap akan melalui proses seleksi. Beasiswa stimulan sendiri dibagi dalam dua kategori, yakni beasiswa tidak mampu dan beasiswa prestasi.

“Untuk kategori tidak mampu, dasar penilaiannya menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial sesuai DTKS. Sementara beasiswa prestasi akan diseleksi lebih ketat, dengan kuota yang dibagi per sekolah. Jadi, tidak semua pengajuan bisa diakomodir,” tegasnya.

Baca Juga :  KLHK Bekerjasama dengan PT Freeport Indonesia Tanam Mangrove di Kaltim

Ia menambahkan, mekanisme seleksi akan dilakukan di masing-masing satuan pendidikan. Artinya, meskipun persyaratan berkas sudah lengkap, tetap ada kemungkinan peserta tidak lolos karena keterbatasan kuota.

“Pesan kami kepada masyarakat, silakan lengkapi dokumen sesuai ketentuan. Namun harus dipahami, meski berkas lengkap, tetap ada proses seleksi administrasi dan pemeringkatan. Kuota kita terbatas sehingga tidak semua pendaftar bisa diterima,” tutupnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangka Pekan Keselamatan 2023

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Berkomitmen Mendukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Pangan

Advertorial

Anggota DPRD Tegaskan Tidak Ada Kebutuhan Mendesak untuk Perda Baru Terkait Hubungan Industrial di Kutim

Infrastruktur

Manfaat Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Ponoragan Langsung Dirasakan Masyarakat

Infrastruktur

Wabup Rendi Solihin Dorong Pembangunan Infrastruktur Perikanan Secara Berkelanjutan di Kukar

Advertorial

Disdikbud Kukar Siapkan Program Pengenalan Cagar Budaya kepada Generasi Muda

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Apresiasi Penanganan Stunting yang Dilakukan Pemkab

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Haul Jamak Sultan dan Raja Kutai Kartanegara Ing Martadipura