Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 4 September 2025 - 19:28 WIB

Pendaftaran Beasiswa Guru dan Stimulan Peserta Didik Kukar Diperpanjang hingga 20 September

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang masa pendaftaran program beasiswa untuk 1.000 guru serta beasiswa stimulan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, dan kesetaraan.

Semula pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2025, namun kini diperpanjang hingga 20 September 2025.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena masih adanya permintaan dari sekolah maupun masyarakat di lapangan.

“Kita mengambil opsi untuk sementara diperpanjang sampai dengan tanggal 20 September. Kalau di beasiswa guru memang masih banyak kekurangan, sementara untuk beasiswa stimulan ada bidang tertentu yang kuotanya sudah terpenuhi,” jelasnya, Kamis (4/09/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Ungkapkan Proyeksi APBD 2024 Masih Dalam Pembahasan

Ia menegaskan, meskipun masa pendaftaran diperpanjang, seluruh peserta tetap akan melalui proses seleksi. Beasiswa stimulan sendiri dibagi dalam dua kategori, yakni beasiswa tidak mampu dan beasiswa prestasi.

“Untuk kategori tidak mampu, dasar penilaiannya menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial sesuai DTKS. Sementara beasiswa prestasi akan diseleksi lebih ketat, dengan kuota yang dibagi per sekolah. Jadi, tidak semua pengajuan bisa diakomodir,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Melakukan Kundapil di Kelurahan Mangkurawang untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Ia menambahkan, mekanisme seleksi akan dilakukan di masing-masing satuan pendidikan. Artinya, meskipun persyaratan berkas sudah lengkap, tetap ada kemungkinan peserta tidak lolos karena keterbatasan kuota.

“Pesan kami kepada masyarakat, silakan lengkapi dokumen sesuai ketentuan. Namun harus dipahami, meski berkas lengkap, tetap ada proses seleksi administrasi dan pemeringkatan. Kuota kita terbatas sehingga tidak semua pendaftar bisa diterima,” tutupnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Meluncurkan Arbizz Space dan KukarGo, Jadi Wadah Pengembangan UMKM Kukar

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sebut Luas Wilayah Bisa Jadi Peluang Tingkatkan PAD

Advertorial

Disdikbud Kukar Larang Pihak Sekolah Melakukan Pungutan dan Penjualan Perlengkapan Siswa

Advertorial

Ketua Komisi D DPRD Kutim Tanggapi Isu Buruh Perempuan yang Dipecat Secara Paksa saat Hamil

Ekonomi

Upaya Pembenahan Data Terus Dilakukan Diskop UKM Kukar, 40.761 UMKM Masih Dalam Tahap Verifikasi

Advertorial

Sekretaris DPRD Menyambut Baik Rencana Kunjungan KPK ke Kutim

Advertorial

MTQ Tingkat OPD Sukses DIgelar, Pemerintah Kecamatan Muara Muntai Raih Juara Umum

Advertorial

Bupati Kukar Sebut Taman Tanjong Merupakan Salah Satu Ikon Kota Tenggarong