Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 4 September 2025 - 19:28 WIB

Pendaftaran Beasiswa Guru dan Stimulan Peserta Didik Kukar Diperpanjang hingga 20 September

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

Pujianto - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) memperpanjang masa pendaftaran program beasiswa untuk 1.000 guru serta beasiswa stimulan bagi peserta didik jenjang SD, SMP, dan kesetaraan.

Semula pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2025, namun kini diperpanjang hingga 20 September 2025.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, mengatakan perpanjangan ini dilakukan karena masih adanya permintaan dari sekolah maupun masyarakat di lapangan.

“Kita mengambil opsi untuk sementara diperpanjang sampai dengan tanggal 20 September. Kalau di beasiswa guru memang masih banyak kekurangan, sementara untuk beasiswa stimulan ada bidang tertentu yang kuotanya sudah terpenuhi,” jelasnya, Kamis (4/09/2025).

Baca Juga :  RSUD AM Parikesit Tambah Gedung Baru, Anggaran Pembangunan Mencapai Rp164 Miliar

Ia menegaskan, meskipun masa pendaftaran diperpanjang, seluruh peserta tetap akan melalui proses seleksi. Beasiswa stimulan sendiri dibagi dalam dua kategori, yakni beasiswa tidak mampu dan beasiswa prestasi.

“Untuk kategori tidak mampu, dasar penilaiannya menggunakan surat keterangan dari Dinas Sosial sesuai DTKS. Sementara beasiswa prestasi akan diseleksi lebih ketat, dengan kuota yang dibagi per sekolah. Jadi, tidak semua pengajuan bisa diakomodir,” tegasnya.

Baca Juga :  Permudah Masyarakat Pantau Proses BPKB, Polres Kukar Lucurkan Program Inovatif Digital

Ia menambahkan, mekanisme seleksi akan dilakukan di masing-masing satuan pendidikan. Artinya, meskipun persyaratan berkas sudah lengkap, tetap ada kemungkinan peserta tidak lolos karena keterbatasan kuota.

“Pesan kami kepada masyarakat, silakan lengkapi dokumen sesuai ketentuan. Namun harus dipahami, meski berkas lengkap, tetap ada proses seleksi administrasi dan pemeringkatan. Kuota kita terbatas sehingga tidak semua pendaftar bisa diterima,” tutupnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Menghadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Akbar Haka Sebagai Anggota DPRD Kukar

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Melakukan Pelepasan Atlet Kukar untuk Mengikuti Porprov ke- VII di Berau

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Personel Pemadam Kebakaran Terbatas

Advertorial

Kepala Desa Pela Minta Nelayan Diperhatikan dan Renovasi Masjid

Advertorial

Sekretariat DPRD Kukar Semarakkan Pawai Pembangunan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Beri Pandangan Terkait Program Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah

Kepala OIKN Meresmikan Kawasan Lindung IKN, Konsep Pengembangan Sebagai Kota Hutan

Advertorial

SMPN 6 Tenggarong Sudah Mendaftar Untuk Jalankan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Kutai