KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menjalin kerjasama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) guna merehabilitasi 2 ribu hektare hutan mangrove di Kalimantan Timur (Kaltim).
Nota kesepahaman bersama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sigit Reliantoro dan Sekretaris BRGM Ayu Dewi dan, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas
Tony Wenas mengatakan bahwa pihaknya berencana menanam mangrove di lahan seluas 10 ribu hektare sampai akhir masa tambang.
Ia mengungkapakn hingga saat ini, PTFI telah menanam lebih dari 2,8 juta pohon mangrove di lahan seluas lebih dari 500 hektar di area Muara Ajkwa, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“PTFI memiliki tujuan yang sama dengan pemerintah untuk meningkatkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. Sinergi PTFI bersama KLHK dan BRGM sekali lagi menegaskan komitmen PTFI untuk senantiasa beroperasi secara bertanggung jawab dan terus memberi nilai tambah jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Tony.
Direktur Jenderal PPKL Sigit Reliantoro menyatakan bahwa pemulihan ekosistem mangrove merupakan bagian dari program pemerintah merehabilitasi 600 ribu hektare lahan mangrove pada 2021-2024 di sembilan provinsi prioritas, termasuk Kalimantan Timur. Di Balikpapan sendiri, kegiatan ini juga menjadi bagian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023.
Selain itu, rencana kerja sama dengan PTFI dan BRGM termasuk dalam Peta Jalan Rehabilitasi Mangrove Nasional yang bertujuan mempertahankan kestabilan bentang alam di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus mewujudkan ekonomi hijau.
“Pemerintah mengapresiasi kesungguhan para mitra, yakni BRGM dan PTFI, untuk bersinergi mewujudkan lingkungan yang lebih lestari,” kata Sigit.
Selain mencakup upaya rehabilitasi ekosistem dan tanaman mangrove, nota kesepahaman juga mencakup program pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi pemulihan berupa pemberian edukasi terkait pentingnya ekosistem mangrove, hingga pelibatan warga setempat dalam upaya rehabilitasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengungkapkan, KLHK memiliki standar terkait penanaman mangrove. Menurut Siti, penanaman mangrove akan memberi dampak ekonomi terhadap masyarakat, termasuk padat karya mulai pemeliharaan hingga penanaman, serta perintisan dan penilaian atas kinerja masing-masing.
“Jadi ada periode perawatannya. Jadi itu sebabnya tidak mungkin dilakukan tanpa masyarakat, jadi masyarakatnya terlibat,” tutupnya. (adm)