Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 6 November 2025 - 12:11 WIB

Fasilitas Pendidikan di LPKA Kelas II Tenggarong Akan Ditingkatkan

Zulhendri - Kepala LPKA Kelas II Tenggarong

Zulhendri - Kepala LPKA Kelas II Tenggarong

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong mendapat kunjungan dari Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) beserta rombongan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas pembinaan dan sarana belajar bagi anak binaan di lembaga tersebut, pada Rabu (5/11/2025).

Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Zulhendri, mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan itu karena menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pembinaan anak yang sedang menjalani masa pembinaan.

“Alhamdulillah hari ini saya dapat kunjungan dari Pak Wakil Bupati Kutai Kartanegara beserta rombongan, dan beliau sudah meninjau fasilitas yang ada di LPKA Kelas II Tenggarong. Ada beberapa item tadi yang beliau setuju untuk dibantu, terkait kebutuhan untuk anak selama melaksanakan pidana di LPKA,” ujar Zulhendri.

Baca Juga :  Bupati Edi Damansyah Hadiri Pelantikan Pengurus BKMM DMI Kukar Periode 2023-2027

Zulhendri mengungkapkan, salah satu kebutuhan yang disampaikan kepada pemerintah daerah adalah sarana pendingin ruangan di ruang belajar.

Menurutnya, suhu udara di Tenggarong yang cukup panas sering membuat anak-anak kurang nyaman saat proses belajar.

“Saya sampaikan mohon bantuan kalau bisa diberi sarana pendingin ruangan, yaitu AC, biar anak-anak betah belajar dan bisa serius belajarnya,” ungkapnya.

Zulhendri menambahkan, saat ini LPKA memiliki dua ruang belajar, satu ruang keterampilan, dan satu aula besar yang digunakan untuk kegiatan bersama.

Jumlah anak binaan yang sedang menjalani pembinaan tercatat sebanyak 61 orang, ditambah 2 anak yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca Juga :  DPRD Kukar Tekankan Tidak Boleh Ada Proyek Mangkrak, Minta Pemkab Tuntaskan Secara Bertahap

“Anak binaan itu artinya anak yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah jelas hukumannya berapa. Kalau ABH itu anak yang masih dalam proses sidang, masih proses hukum, artinya masih menjadi tahanan,” jelasnya.

Kapasitas LPKA Kelas II Tenggarong saat ini dinilai masih aman dan belum mengalami kelebihan penghuni.

“Tidak terjadi over kapasitas, masih dalam kondisi normal, masih di bawah kapasitas. Kapasitas kita 150 orang,” katanya.

Zulhendri juga menyebutkan, lembaga tersebut memiliki enam kamar hunian, dengan rata-rata sepuluh anak per kamar.

“Ada enam kamar hunian. Satu ruangan saat ini isinya lebih kurang sepuluh orang,” pungkasnya. (ltd/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Terima Kunjungan FKPD Belitung, Sharing Terkait Kekraf

Advertorial

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Anggota DPRD Kaltim Ajak Semua Bersatu Menjadikan Kukar Lebih Baik

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Salurkan Bantuan kepada Kelompok Nelayan dan Pembudidaya Perikanan di Anggana

Advertorial

Dekranasda Kukar Ikuti Pameran Peringatan HUT ke-44 Dekranasda Nasional di Kota Solo

Advertorial

Dispora Kukar Berkomitmen Mendukung Penuh Pembinaan Sepak Bola Bersama Askab PSSI

Advertorial

Pemkab Kukar Berkomitmen Perkuat Komitmen Penurunan Stunting

Advertorial

Permudah Proses Pendaftaran BPJS Kesehatan, Dinsos Kukar Terbitkan Juknis Baru

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Tugas Dewan Memang Seharusnya Melayani Masyarakat