Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 6 November 2025 - 12:11 WIB

Fasilitas Pendidikan di LPKA Kelas II Tenggarong Akan Ditingkatkan

Zulhendri - Kepala LPKA Kelas II Tenggarong

Zulhendri - Kepala LPKA Kelas II Tenggarong

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong mendapat kunjungan dari Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) beserta rombongan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas pembinaan dan sarana belajar bagi anak binaan di lembaga tersebut, pada Rabu (5/11/2025).

Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Zulhendri, mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan itu karena menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pembinaan anak yang sedang menjalani masa pembinaan.

“Alhamdulillah hari ini saya dapat kunjungan dari Pak Wakil Bupati Kutai Kartanegara beserta rombongan, dan beliau sudah meninjau fasilitas yang ada di LPKA Kelas II Tenggarong. Ada beberapa item tadi yang beliau setuju untuk dibantu, terkait kebutuhan untuk anak selama melaksanakan pidana di LPKA,” ujar Zulhendri.

Baca Juga :  Wakil Ketu DPRD Kukar Dukung Program BOS Kabupaten Sebagai Langkah Strategis Perkuat Sektor Pendidikan

Zulhendri mengungkapkan, salah satu kebutuhan yang disampaikan kepada pemerintah daerah adalah sarana pendingin ruangan di ruang belajar.

Menurutnya, suhu udara di Tenggarong yang cukup panas sering membuat anak-anak kurang nyaman saat proses belajar.

“Saya sampaikan mohon bantuan kalau bisa diberi sarana pendingin ruangan, yaitu AC, biar anak-anak betah belajar dan bisa serius belajarnya,” ungkapnya.

Zulhendri menambahkan, saat ini LPKA memiliki dua ruang belajar, satu ruang keterampilan, dan satu aula besar yang digunakan untuk kegiatan bersama.

Jumlah anak binaan yang sedang menjalani pembinaan tercatat sebanyak 61 orang, ditambah 2 anak yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca Juga :  Dinas Koperasi dan UKM Kutim Gelar Inisiatif Pelatihan Tingkat UMKM

“Anak binaan itu artinya anak yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah jelas hukumannya berapa. Kalau ABH itu anak yang masih dalam proses sidang, masih proses hukum, artinya masih menjadi tahanan,” jelasnya.

Kapasitas LPKA Kelas II Tenggarong saat ini dinilai masih aman dan belum mengalami kelebihan penghuni.

“Tidak terjadi over kapasitas, masih dalam kondisi normal, masih di bawah kapasitas. Kapasitas kita 150 orang,” katanya.

Zulhendri juga menyebutkan, lembaga tersebut memiliki enam kamar hunian, dengan rata-rata sepuluh anak per kamar.

“Ada enam kamar hunian. Satu ruangan saat ini isinya lebih kurang sepuluh orang,” pungkasnya. (ltd/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Pantau Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar di Tenggarong

Advertorial

Pemkab Kutim Jalin Kerja Sama dengan Unmul Sebagai Upaya Pemenuhan Tenaga Kesehatan

Advertorial

Wakil DPRD Kukar Serahkan Bantuan Papan Interaktif kepada Puluhan Desa

Advertorial

Pecahkan Rekor MURI Kategori Melukis Batik Wakaroros Terbanyak Jadi Kado HUT ke 25 Kabupaten Kutim

Advertorial

Erau Adat Kutai 2025 Siap Digelar, Pembukaan Akan Dimeriahkan Tari Massal

Advertorial

Pemkab Kukar akan Menetapkan Kawasan Cagar Budaya di Titik Nol Melalui Perbup

Pemerintah

127 Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Kukar Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pendidikan

Advertorial

Bupati Kukar Ingin Sempekat Keroan Kutai Ambil Bagian Dalam Pengembangan SDM