Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Kamis, 6 November 2025 - 12:11 WIB

Fasilitas Pendidikan di LPKA Kelas II Tenggarong Akan Ditingkatkan

Zulhendri - Kepala LPKA Kelas II Tenggarong

Zulhendri - Kepala LPKA Kelas II Tenggarong

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong mendapat kunjungan dari Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) beserta rombongan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi fasilitas pembinaan dan sarana belajar bagi anak binaan di lembaga tersebut, pada Rabu (5/11/2025).

Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Zulhendri, mengatakan pihaknya menyambut baik kunjungan itu karena menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pembinaan anak yang sedang menjalani masa pembinaan.

“Alhamdulillah hari ini saya dapat kunjungan dari Pak Wakil Bupati Kutai Kartanegara beserta rombongan, dan beliau sudah meninjau fasilitas yang ada di LPKA Kelas II Tenggarong. Ada beberapa item tadi yang beliau setuju untuk dibantu, terkait kebutuhan untuk anak selama melaksanakan pidana di LPKA,” ujar Zulhendri.

Baca Juga :  Benahi Sistem, Kepala Dinas PU Kukar Targetkan 2024 Kegiatan Berjalan Mulai Awal Tahun

Zulhendri mengungkapkan, salah satu kebutuhan yang disampaikan kepada pemerintah daerah adalah sarana pendingin ruangan di ruang belajar.

Menurutnya, suhu udara di Tenggarong yang cukup panas sering membuat anak-anak kurang nyaman saat proses belajar.

“Saya sampaikan mohon bantuan kalau bisa diberi sarana pendingin ruangan, yaitu AC, biar anak-anak betah belajar dan bisa serius belajarnya,” ungkapnya.

Zulhendri menambahkan, saat ini LPKA memiliki dua ruang belajar, satu ruang keterampilan, dan satu aula besar yang digunakan untuk kegiatan bersama.

Jumlah anak binaan yang sedang menjalani pembinaan tercatat sebanyak 61 orang, ditambah 2 anak yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar RDP Terkait Pembangunan Kanal Penanggulangan Banjir di Muara Badak yang Mangkrak

“Anak binaan itu artinya anak yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau sudah jelas hukumannya berapa. Kalau ABH itu anak yang masih dalam proses sidang, masih proses hukum, artinya masih menjadi tahanan,” jelasnya.

Kapasitas LPKA Kelas II Tenggarong saat ini dinilai masih aman dan belum mengalami kelebihan penghuni.

“Tidak terjadi over kapasitas, masih dalam kondisi normal, masih di bawah kapasitas. Kapasitas kita 150 orang,” katanya.

Zulhendri juga menyebutkan, lembaga tersebut memiliki enam kamar hunian, dengan rata-rata sepuluh anak per kamar.

“Ada enam kamar hunian. Satu ruangan saat ini isinya lebih kurang sepuluh orang,” pungkasnya. (ltd/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Safari Subuh di Kecamatan Anggana, Sekaligus Meresmikan Penggunaan Listrik Komunal

Advertorial

Pertahankan Tradisi, Festival Nutuk Beham Kutai Adat Lawas di Desa Kedang Ipil Rutin Digelar

Advertorial

Bupati Kukar Hadiri Festival Cenil Ramaikan HUT ke-41 Desa Kota Bangun III

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Jelaskan Sosialisasi Perda Penanggulangan Kebakaran di Kecamatan Bengalon

Advertorial

Diskdikbud Akan Menggelar Event Apresiasi Pentas Seni Kebudayaan se-Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pertambangan dan Tantangan Menciptakan Investasi Kondusif

Advertorial

Kini Warga Bisa Nikmati Air Bersih, Berkat Kolaborasi Pemdes Lung Anai bersama TNI dan Perusahaan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menegaskan Pentingnya Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat