KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama sejumlah mahasiswa, terkait kejelasan Beasiswa Kukar Idaman tahap II yang tak kunjung cair, pada Selasa (23/9/2025).
Dalam RDP ini mahasiswa mempertanyakan kepastian alokasi anggaran Beasiswa Kukar Idaman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Mahasiswa menilai DPRD terkesan menghambat karena pengajuan anggaran baru masuk pada tahap perencanaan di September.
Padahal, semestinya sudah diusulkan sejak Agustus melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi, apalagi menunda program beasiswa.
“APBD pada dasarnya untuk masyarakat. Kami pastikan anggaran beasiswa tetap berjalan dan tersalurkan kepada mereka yang berhak,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan terjadi karena penyaluran beasiswa tahap sebelumnya belum sepenuhnya tersalurkan akibat kuota yang diajukan melebihi target.
Akibatnya, sebagian anggaran dialihkan ke APBD-P 2025. Selain itu, adanya perbedaan perencanaan juga membuat revisi anggaran harus dilakukan.
Ia memastikan aspirasi mahasiswa tetap diakomodasi. Rapat Badan Anggaran (Banggar) akan segera digelar untuk membahas tindak lanjut program ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Mereka perlu dukungan penuh, karena kualitas sumber daya manusia sangat menentukan masa depan Kukar,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)










