Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:37 WIB

DPRD Kukar Menggelar RDP Terkait Pembangunan Kanal Penanggulangan Banjir di Muara Badak yang Mangkrak

Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Kukar

Rapat Dengar Pendapat yang digelar DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan kanal penanggulangan banjir di Kecamatan Muara Badak, pada Jumat (8/8/2025).

Rapat ini digelar untuk mencari jalan keluar atas persoalan proyek yang mangkrak selam belasan tahun. RDP dipimpin Ketua DPRD Kukar, yang didampingi Anggota Komisi I DPRD Kukar, yakni Desman Minang Endianto, M. Hidayat, dan Safruddin.

Selain itu, turut serta perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Kepala Desa Muara Badak Ulu Ruslan Efendi, serta masyarakat terdampak.

Ahmad Yani mengungkapkan, kanal banjir itu mulai dikerjakan pada 2012–2013. Sayangnya, hingga kini proyek tersebut tidak pernah rampung.

Menurutnya, kendala utama terletak pada pembebasan lahan. Sebagian warga sudah mendapat ganti rugi, namun sebagian lain belum. Bahkan ada lahan yang sudah digarap untuk proyek, tetapi pemiliknya sama sekali belum menerima pembayaran.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Melakukan Operasi Pasar Murah untuk Pengendalian Inflasi di Daerah

“Nilainya mencapai sekitar Rp8 miliar. Angka sebesar itu tentu menjadi masalah serius yang wajib segera dituntaskan,” tegas Ahmad Yani.

Ia menyebutkan, Dinas PU sebelumnya berjanji menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan melalui APBD Perubahan. Namun karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit, alokasi anggaran sulit direalisasikan tahun ini.

“Kalau tidak memungkinkan masuk APBD Perubahan 2025, maka harus dipastikan masuk dalam APBD murni 2026. Jangan lagi ditunda, karena ini sudah terlalu lama,” ujarnya.

Ia menekankan perlunya desain ulang kanal, karena kondisi lapangan saat ini diperkirakan sudah banyak berubah sehingga perencanaan awal tidak lagi relevan.

Baca Juga :  Camat Melepas 50 Calon Jemaah Haji Kloter Dua Asal Kecamatan Samboja

Menurutnya, desain baru harus menyesuaikan dengan situasi banjir terkini agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kalau tidak diselesaikan, kanal yang ada justru bisa memperparah banjir karena tidak berfungsi maksimal. Maka pembangunannya harus dituntaskan,” jelasnya.

DPRD Kukar, berkomitmen mengawal penyelesaian masalah ini. Ia meminta Dinas PU melakukan inventarisasi ulang lahan warga terdampak, serta memastikan proses ganti rugi berjalan adil dan transparan.

“Tujuan utama kita adalah memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari proyek ini. Kanal harus menjadi solusi banjir, bukan menambah beban warga,” tutupnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Masalah Pendidikan di Daerah Terpencil

Advertorial

Dispar Kukar Dongkrak Sektor Pariwisata dengan Menggelar Festival Wisata di Destinasi Unggulan

Advertorial

Distransnaker Kukar Menggelar Sosialisasi Pembekalan Sensivitas Disabilitas

Pemerintah

Hadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Kaman, Dewan Beber Keluhan Warga

Advertorial

Petugas Pemadam Kebakaran di Sejumlah Kecamatan di Kukar Akan Ditambah

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Ngapeh Hambat, Evaluasi dan Optimalisasi Serapan Anggaran 2024

Advertorial

Disdikbud Kukar Berencana Integrasikan BOS KAB ke Dalam Aplikasi ARKAS

Advertorial

Bupati Kukar Berikan Bantuan di Pondok Pesantren Kecamatan Samboja Barat