KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-29 dengan agenda Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD 2026, pada Jumat (28/11/2025).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani didamiping Wakil Ketua Abdul Rasid, Junadi, dan Farida, dihadiri Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Sekretaris Daerah, Sunggono, serta anggota DPRD dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat tersebut DPRD Kukar menyetujui RAPBD 2026 menjadi APBD 2026 sebesar Rp7,116 triliun. Banggar DPRD Kukar melalui Farida, menyampaikan laporan hasil pembahasan struktur RAPBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran telah mengikuti ketentuan regulasi serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Proses pembahasan dilakukan dalam beberapa tahapan sejak Nota Keuangan disampaikan pada awal November 2025.
Farida memaparkan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp6,485 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah senilai Rp953 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp5,333 triliun, serta pendapatan daerah lain-lain sebesar Rp198 miliar. Menurutnya, angka ini mencerminkan kondisi fiskal yang tetap stabil meskipun terjadi beberapa penyesuaian dari pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah pada tahun 2026 disahkan sebesar Rp7,116 triliun yang diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, termasuk pemenuhan layanan dasar serta pembangunan wilayah. Melalui skema pembiayaan daerah.
Pemerintah juga mencatat penerimaan dari SILPA 2025 sebesar Rp621 miliar dengan pengeluaran pembiayaan senilai Rp10 miliar. Secara keseluruhan, total APBD 2026 disetujui sebesar Rp7,116 triliun.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat pengalokasian tambahan anggaran pada dua sektor penting, yakni Rp60 miliar untuk Sekretariat DPRD dan Rp71 miliar untuk kegiatan prioritas yang dinilai mendesak.
Ia menegaskan bahwa Badan Anggaran memastikan seluruh penyusunan anggaran tetap akuntabel, proporsional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menjelaskan adanya penyesuaian nilai APBD dibandingkan KUAPPAS sebelumnya.
Menurutnya, APBD 2026 yang berada pada angka Rp7,016 triliun mengalami koreksi sekitar Rp400 miliar dari KUAPPAS awal yang mencapai Rp7,5 triliun. Koreksi tersebut merupakan konsekuensi dari regulasi pemerintah pusat yang membatasi sebagian dana transfer.
Meski terjadi pemangkasan, Ahmad Yani menegaskan bahwa APBD Kukar tetap berada pada posisi aman untuk mendukung pembangunan. Ia menyampaikan bahwa potensi pendapatan sebenarnya masih lebih besar karena terdapat sekitar Rp3 triliun yang menjadi hak daerah, namun tidak dapat dimasukkan ke dalam APBD sesuai aturan yang berlaku.
“Walaupun ada pengurangan, APBD kita masih bertahan di angka 7 triliun. Ini patut kita syukuri,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa anggaran 2026 tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat, termasuk gaji ASN dan PPPK, pendidikan, kesehatan, dana desa, hingga percepatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, sektor produktif seperti perikanan dan pertanian juga tetap mendapatkan alokasi memadai untuk menjaga ketahanan ekonomi lokal.
Pihaknya berharap pengelolaan APBD 2026 dapat dilakukan secara optimal, termasuk kemungkinan adanya peningkatan anggaran pada APBD Perubahan 2026.
Ia menilai bahwa sebagai daerah penghasil sumber daya alam, Kukar membutuhkan anggaran yang dapat benar-benar dikembalikan kepada masyarakat melalui program yang memberikan dampak langsung.
“Dengan disahkannya APBD 2026, DPRD dan Pemkab Kukar komitmen untuk menjaga stabilitas fiskal dan memastikan keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor. Persetujuan bersama ini menjadi langkah final dalam menetapkan arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2026,” pungkasnya. (ltf/fdl)










