Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:16 WIB

Sosialisasi PPKPT di Unikarta, Ketua Komisi X DPR RI Tekankan Pentingnya Kampus Sebagai Ruang Aman

Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi di Unikarta (Latif)

Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi di Unikarta (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), pada Sabtu (6/12/2025).

Hetifah menjelaskan bahwa kampus seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan intelektual mahasiswa.

Namun faktanya, berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan hingga diskriminasi masih terjadi di banyak perguruan tinggi.

Ia menegaskan bahwa kekerasan di perguruan tinggi dapat melibatkan siapa saja, antar mahasiswa, antara dosen dan mahasiswa, ataupun tenaga kependidikan. Kekerasan juga dapat muncul melalui aturan kampus yang diskriminatif dan tidak berpihak pada korban.

Baca Juga :  Bupati Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Strategi Pembangunan Daerah

“Inilah alasan mengapa kita membutuhkan sistem pencegahan dan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Hetifah menyoroti tiga regulasi penting yang menjadi landasan kebijakan PPKPT. Di antaranya adalah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Banyak kasus yang sebenarnya terjadi, tetapi tidak dianggap sebagai pelanggaran. Inilah akar masalah yang harus dibenahi,” tegasnya.

Hetifah juga menyinggung fenomena rape culture atau budaya pemakluman terhadap pelecehan seksual yang menurutnya masih mengakar kuat di dunia pendidikan. Data yang ia tampilkan menunjukkan bahwa 80 persen korban kekerasan seksual tidak melapor, baik karena takut menerima stigma maupun merasa laporan tidak akan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Bupati Kukar Inginkan Program yang Dikerjakan Forum TJSP Sejalan dengan Pemerintah

“Ini memperlihatkan betapa beratnya beban emosional dan sosial yang ditanggung korban,” katanya.

Hetifah juga menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pelaku maupun institusi pendidikan yang lalai.

Menurutnya bahwa pencegahan kekerasan di kampus bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kampus, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh elemen bangsa.

“Kita ingin masa depan pendidikan tinggi Indonesia lebih manusiawi, setara, dan aman bagi semua,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Berikan Bantuan Bibit dan Alat Penunjang kepada Petani Rumput Laut di Samboja

Advertorial

Dinas PU Kukar Melakukan Perbaikan Jalan Antar Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang

Politik

DPC PDI Perjuangan Kukar Menggelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan Perusahaan Tambang Terhadap Masyarakat

Advertorial

Tahun ini, Sepanjang 32,55 Kilometer Jalan Pertanian di Kukar Ditingkatkan

Advertorial

Bupati Berharap IDI Kukar Mengoptimalkan Tugasnya untuk Mengabdi ke Masyarakat

Advertorial

DPMD Kukar Jalankan Program 1 Desa 1 Nakes Untuk Tingkatkan Status Desa