Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:44 WIB

RT Bisa Usulkan Pengadaan HP Android Melalui Program Rp50 Juta

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Untuk mendukung tugas fungsi Rukun Tetangga (RT), agar melakukan penguatan pendataan kependudukan, maka RT bisa mengadakan fasilitas HP Android melalui program 50 juta per RT pada tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, pengadaan fasilitas berupa HP android kepada RT se Kukar tidak semerta-merta diberikan begitu saja, pengadaan tersebut diusulkan melalui program 50 juta per RT, dengan tujuan memudahkan pendataan pada tingkat RT.

“Baik data kependudukan, kemiskinan, sebab tugas dan fungsi RT yang kita tugaskan untuk memvalidasi data kemiskinan yang berada pada DTKS, dan ini termasuk program Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK) juga. Jadi HP itu terdapat aplikasi RPBK dan kependudukan,” kata Arianto.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Mendorong Percepatan Penetapan Tarif Restribusi Hotel Atlet Samarinda

Sehingga RT bisa menyampaikan data-data tersebut, langsung terhubung kepada pemerintah kelurahan, desa dan kecamatan, maupun kabupaten. Agar program pemerintah bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Adapun spesifikasi HP yang diusulkan melalui program 50 juta per RT ialah, HP yang senilai sekitar Rp, 2,5 juta, memiliki Random Access Memory (RAM) 4 GB, paling tidak bisa menginstal 2 aplikasi tersebut, untuk penguatan pendataan,” jelasnya.

Sementara bagi RT yang tidak mau mengusulkan HP juga tidak jadi masalah, namun ketika diberi tugas dan mengalami kendala pada teknologi jangan mengeluh, atau bahkan beralasan memori penyimpanan penuh, dan mengakibatkan tidak maksimalnya penguatan pendataan.

Baca Juga :  Kasat Reskoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim, Terkait Kasus Narkoba Jenis Liquid

“Yang memegang HP tersebut tidak harus Ketua RT, jika Ketua RT-nya gaptek bisa pengurus RT yang mengoperasikan HP tersebut, ada sekretaris dan bendahara RT, sebelum mengoperasikannya akan kita berikan bimtek terlebih dahulu,” katanya.

Ia juga menyebutkan, aset tersebut merupakan aset pemerintah desa maupun pemerintah Kelurahan, sehingga perlu dijaga dengan baik. Terkait paket data, anggarannya juga bisa diambilkan dari program 50 juta per RT.

“Program tersebut bukan bantuan, tapi berbentuk program untuk mendukung kegiatan RT,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Polda Kaltim dan Pemkab Kukar berkolaborasi Cegah Kejahatan Finansial Siber Melalui Program CRC

Advertorial

Pastikan Udara di Lingkungan Sekolah Tetap Bersih, SMPN 2 Terapkan Program Bebas Asap

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pemerintah Daerah Terhadap APBD 2026

Advertorial

Parade Ribuan Rebana Meriahkan Acara Santri Kutim Bersholawat II

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Ingin Pemerintah Beri Insentif Bagi Petani Sawah

Advertorial

Festival dan Pasar Rakyat Loa Janan Sukses Digelar, Dispar Kukar Harapkan Kekraf di Kecamatan Lain Termotivasi

Advertorial

Pokdarwis Desa Pela Ikuti Pelatihan dari Kemeparekraf, Pasarkan Destinasi Wisata Secara Digital

Advertorial

Kelurahan Bukit Biru Menjadi Salah Satu Pusat Pengembangan Olahraga Berkat Dukungan Dispora dan KONI Kukar