Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:44 WIB

RT Bisa Usulkan Pengadaan HP Android Melalui Program Rp50 Juta

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

Ariyanto - Kepala DPMD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Untuk mendukung tugas fungsi Rukun Tetangga (RT), agar melakukan penguatan pendataan kependudukan, maka RT bisa mengadakan fasilitas HP Android melalui program 50 juta per RT pada tahun 2023 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, pengadaan fasilitas berupa HP android kepada RT se Kukar tidak semerta-merta diberikan begitu saja, pengadaan tersebut diusulkan melalui program 50 juta per RT, dengan tujuan memudahkan pendataan pada tingkat RT.

“Baik data kependudukan, kemiskinan, sebab tugas dan fungsi RT yang kita tugaskan untuk memvalidasi data kemiskinan yang berada pada DTKS, dan ini termasuk program Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan (RBPK) juga. Jadi HP itu terdapat aplikasi RPBK dan kependudukan,” kata Arianto.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Prihatin Terkait Penempatan Jabatan di OPD yang Tidak Transparan

Sehingga RT bisa menyampaikan data-data tersebut, langsung terhubung kepada pemerintah kelurahan, desa dan kecamatan, maupun kabupaten. Agar program pemerintah bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Adapun spesifikasi HP yang diusulkan melalui program 50 juta per RT ialah, HP yang senilai sekitar Rp, 2,5 juta, memiliki Random Access Memory (RAM) 4 GB, paling tidak bisa menginstal 2 aplikasi tersebut, untuk penguatan pendataan,” jelasnya.

Sementara bagi RT yang tidak mau mengusulkan HP juga tidak jadi masalah, namun ketika diberi tugas dan mengalami kendala pada teknologi jangan mengeluh, atau bahkan beralasan memori penyimpanan penuh, dan mengakibatkan tidak maksimalnya penguatan pendataan.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Berjaya di Kukar, Pembibitan Kader Jadi Kunci Hadirkan Caleg yang Dipilih Rakyat

“Yang memegang HP tersebut tidak harus Ketua RT, jika Ketua RT-nya gaptek bisa pengurus RT yang mengoperasikan HP tersebut, ada sekretaris dan bendahara RT, sebelum mengoperasikannya akan kita berikan bimtek terlebih dahulu,” katanya.

Ia juga menyebutkan, aset tersebut merupakan aset pemerintah desa maupun pemerintah Kelurahan, sehingga perlu dijaga dengan baik. Terkait paket data, anggarannya juga bisa diambilkan dari program 50 juta per RT.

“Program tersebut bukan bantuan, tapi berbentuk program untuk mendukung kegiatan RT,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Upaya Pemkab Kukar Kejar Target PAD 2026 Hingga Rp1,2 Triliun

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023

Advertorial

Disdikbud Kukar Buka Posko Pendaftaran Online Guna Fasilitasi PPDB

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025

Advertorial

Miliki Nilai Ekonomi yang Tinggi, Masyarakat Desa Sepatin Budidayakan Udang Windu

Pemerintah

DPRD Kukar Dorong Keterlibatan Swasta Perkuat Pengembangan Pariwisata

Advertorial

DPRD Kukar Telah Mengusulkan Empat Nama Unsur Pimpinan Definitif

Advertorial

Penunjukan Ketua Definitif DPRD Kukar akan Dilaksanakan Pekan Ini