Home / Pemerintah

Senin, 8 Desember 2025 - 17:56 WIB

Pemkab Kukar Dorong Efektivitas Pengelolaan Jasa Konstruksi, Asuransi Tenaga Kerja Jadi Sorotan Utama dalam FGD

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema, Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Barang/Jasa untuk Mendukung Kesejahteraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada Senin (8/12/2025).

Acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, penyedia jasa konstruksi, serta perangkat daerah terkait.

Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, yang turut memberikan arahan sekaligus menjadi narasumber, menjelaskan bahwa FGD ini digelar untuk memperkuat pemahaman mengenai kewajiban perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, khususnya di sektor jasa konstruksi.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Pastikan Distribusi dan Suplai Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram Aman Jelang Nataru

“Jasa konstruksi yang punya karyawan, ada buruh harian, ada buruh borongan, ada PKWT. Nah ini yang menjadi fokus kita supaya ada jaminan keselamatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian,” jelas Taufik.

Ia menegaskan bahwa setiap penyedia jasa konstruksi yang mendapatkan proyek wajib memenuhi ketentuan dasar terkait pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Ketentuan tersebut bukan dihitung dari jumlah pekerja, namun dari total nilai proyek.

“Yang sudah mendapat kontrak kerja harus sudah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan. Yang dinilai itu nilai proyek yang didapat itu yang menjadi persentasenya untuk dihitung,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuasai Permainan, Timnas Indonesia Runner-Up FIFA Series 2026 Usai Kalah 0-1 dari Bulgaria

Melihat banyaknya hal teknis yang masih perlu diperdalam, ia menyebut akan ada pertemuan lanjutan bersama kontraktor dan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penjelasan lebih rinci.

Terkait besaran persentase iuran yang dihitung dari pagu proyek, ia mengatakan bahwa ketentuan tersebut memiliki variasi sesuai dengan klasifikasi pekerjaan.

“Itu yang tadi, ada beberapa variasi. Ada variasinya yang nanti penjelasan dari BPJS Ketenagakerjaan memang harus detail dan harus dipahami,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kerja Nyata Anggota DPRD Kutim Membuat Masyarakat Puas, Ramadhani Komitmen Bereskan Semua Tahun 2024

Olahraga dan Kesehatan

25 Ribu Peserta PBI JK Nonaktif di Kukar, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Reaktivasi Bersama Dinsos dan Dinkes

Advertorial

Plt Kepala Diskominfo Kukar Ajak Pegawai Meningkatkan Semangat Baru Usai Libur Lebaran

Infrastruktur

Jelang Peluncuran Program RT-Ku Terbaik, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Nyatakan Kesiapan

Advertorial

Ahmad Yani Resmi Menjabat Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029, Bupati Harap Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Ditingkatkan

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Kios Pengendalian Inflasi dan Pos Kesehatan Berbasis Masjid

Olahraga dan Kesehatan

Puskesmas Tabang dan Muara Wis Belum Memiliki Dokter, Bupati Kukar Gandeng IDI Isi Kekosongan

Advertorial

SDN 018 Tenggarong Seberang Terapkan Pembelajaran Story Telling