Home / Pemerintah

Senin, 15 Desember 2025 - 13:12 WIB

Apel Gabungan HUT ke-54 Korpri, Pemkab Kukar Tekankan Penerapan Manajemen Talenta ASN

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memimpin Apel Gabungan Korpri dalam Rangka HUT ke-54 Korpri tahun 2025 (Latif/Eksposisi)

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri memimpin Apel Gabungan Korpri dalam Rangka HUT ke-54 Korpri tahun 2025 (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Apel Gabungan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korpri tahun 2025, sekaligus penyematan Satya Lencana Karya Satya Presiden Republik Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (15/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kukar dan diikuti jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kukar.

Apel gabungan ini menjadi momentum peringatan HUT ke-54 Korpri, sekaligus bentuk apresiasi negara kepada ASN yang telah menunjukkan pengabdian dan loyalitas melalui penganugerahan Satya Lencana Karya Satya dengan masa kerja 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa peringatan HUT Korpri bukan sekadar seremonial, melainkan refleksi atas peran strategis ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga profesionalisme dan integritas birokrasi.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Salurkan 72 Sapi Kurban ke 20 Kecamatan pada Idul Adha 2026

“Pada hari ini kita melaksanakan apel Korpri dalam rangka peringatan HUT Korpri ke-54, sekaligus pemberian Satya Lencana bagi beberapa ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penerapan manajemen ASN yang lebih modern dan berorientasi pada kompetensi. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah implementasi manajemen talenta ASN di Kukar.

“Saya menekankan terkait manajemen ASN terbaru, yang kemarin telah kita expose ke BKN terkait dengan manajemen talenta, dan itu sudah disetujui oleh BKN untuk diimplementasikan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Kewajiban Pemerintah dan Masyarakat untuk Perlindungan Anak

Manajemen talenta tersebut mengamanahkan agar setiap ASN memantaskan diri terlebih dahulu sebelum menempati jabatan struktural.

Dengan sistem ini, pimpinan daerah dapat memilih pejabat berdasarkan katalog atau daftar ASN yang telah memenuhi kriteria kompetensi dan kinerja yang ditetapkan.

Dalam sistem manajemen talenta, ASN dipetakan ke dalam sembilan kolom yang merupakan irisan antara sumbu kinerja dan sumbu kompetensi. Kolom sembilan menjadi kategori tertinggi, yakni ASN yang memiliki kinerja dan potensi yang sama-sama baik.

“Kita berharap ke depan, jabatan-jabatan struktural diisi oleh ASN yang berada pada kolom 8 dan kolom 9,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

127 Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Kukar Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pendidikan

Pemerintah

Perjuangan Desa Kedang Ipil untuk Mendapat Perlindungan Masyarakat Adat Lewat Perda Segera Terwujud

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Tindak Lanjut Perda oleh Kepala Daerah

Advertorial

Sertijab Kepala Diarpus Kukar, Sekda Apresiasi Dedikasi Aji Lina Rodiah yang Sudah Purna Tugas

Advertorial

Bupati Kukar Buka Festival Ramadan di Masjid Agung Sultan Sulaiman

Advertorial

Program 1 Desa 1 Nakes Untuk Tingkatkan Status Desa di Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Dorong Penyediaan Fasilitas PAUD Negeri dan Swasta di Kukar

Advertorial

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutim akan Melakukan Kegiatan Serap Aspirasi di Dapil Dua