Home / Pemerintah / Politik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:09 WIB

Ketua DPRD Kukar Tolak Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan sikap penolakannya terhadap wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sikap tersebut sejalan dengan keputusan struktural PDI Perjuangan yang secara nasional menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut.

Ahmad Yani menyampaikan, sebagai kader PDI Perjuangan, sikap partai di tingkat pusat menjadi rujukan utama hingga ke daerah. Menurutnya, jika secara struktural partai telah menolak, maka seluruh kader di daerah juga harus berada pada garis sikap yang sama.
“Tentu kami sebagai kader PDI Perjuangan, karena ini kita secara struktural partai, kalau sudah di pusat sebenarnya menolak, ya sampai di daerah harus juga menolak,” tegasnya.
Ia menilai, masyarakat Kukar selama ini telah terbiasa dengan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung.
Mekanisme tersebut dianggap paling demokratis karena memberikan hak penuh kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya sendiri tanpa perantara.
“Kita kan sudah terbiasa dengan pemilihan langsung melalui masyarakat Kutai Kartanegara, sehingga tentu kami sangat keberatan sebenarnya dengan adanya pemilihan melalui DPRD,” ujarnya.
Meski dirinya merupakan anggota DPRD, Ahmad Yani menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Ia berpandangan bahwa selama belum ada perubahan undang-undang, maka sistem yang berlaku tetap pemilihan langsung oleh rakyat.
Ia juga menegaskan bahwa wacana perubahan undang-undang merupakan hal yang sah dalam sistem demokrasi.
Namun demikian, menurutnya, tidak tepat jika menyimpulkan atau berspekulasi sebelum regulasi tersebut benar-benar ditetapkan.
“Selama belum ada undang-undangnya, yang berlaku kan pemilihan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa Kukar memiliki pengalaman demokrasi yang cukup matang, termasuk pernah adanya calon independen dalam kontestasi politik. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemilihan langsung memberi ruang luas bagi partisipasi masyarakat.
Sebagai Ketua DPRD, Ahmad Yani berharap agar mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung tetap dipertahankan. Ia menilai, pemilihan melalui DPRD berpotensi mengurangi hak rakyat dan menimbulkan kesan bahwa keputusan didominasi oleh elit politik.
“Jangan hak masyarakat itu, hak rakyat, seolah-olah didominasi oleh elit-elit DPRD yang memilih. Yang terbaik itu masyarakat memilih secara langsung,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Manfaat Pembangunan Infrastruktur Jalan di Desa Ponoragan Langsung Dirasakan Masyarakat

Advertorial

Bupati Saksikan Penandatanganan MoU PT Tunggang Parangan Perseroda dengan PT KBS

Advertorial

Pertama di Indonesia, Dishub Kukar Miliki BLUD PKB

Advertorial

Pemkab Kukar Fasilitasi Bimtek dan Sertifikasi 73 TPP Kemendes RI

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Silaturahmi Regional KAHMI di IKN, Perkuat Kolaborasi Melakukan Pembangunan

Advertorial

Bupati Kukar Berikan Apresiasi Kesuksesan Pesta Adat Erau 2022

Advertorial

Disdikbud Kukar Tingkatkan Kompetensi Bagi Guru IPA Tingkat SMP Melalui MGMP

Advertorial

Camat Loa Janan Apresiasi Pelatihan Menjahit yang Digelar IWAPI Bersama DP3A Kukar