KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama pemerintah kabupaten/kota menerima kunjungan kerja dari China Energy Conservation and Environmental Protection Group Co., Ltd. (CECEP/CNEPG) bersama Magic Crystal Indo, pada Selasa (03/02/2026).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyusunan feasibility study atau studi kelayakan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang akan melibatkan wilayah Samarinda, Balikpapan, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Ahyani Fadianur Diani, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.
“Ini bagian dari rangkaian kerja sama antara pemerintah kabupaten dan kota yang direncanakan untuk membangun pengolahan sampah menjadi listrik. Sampah akan diolah dan dimanfaatkan sebagai sumber energi,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan tiga daerah diperlukan karena kapasitas produksi pabrik pengolahan sampah yang direncanakan membutuhkan pasokan minimal sekitar satu ribu ton sampah per hari. Jika hanya mengandalkan satu daerah, jumlah tersebut dinilai tidak mencukupi.
Saat ini, rencana pembangunan pabrik PLTSA masih berada pada tahap studi kelayakan. Lokasi pabrik sementara direncanakan berada di Kilometer 37 arah Balikpapan, wilayah Samboja, yang dinilai berada di titik tengah untuk mengakomodasi tiga daerah tersebut.
Nilai investasi yang direncanakan untuk pembangunan PLTSA tersebut diperkirakan mencapai sekitar 300 juta dolar AS atau setara Rp4,5 triliun. Nantinya, listrik yang dihasilkan juga akan terhubung dan bekerja sama dengan PLN.
Dalam kunjungan tersebut, pihak investor juga meninjau langsung potensi sampah, jarak lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta kapasitas sampah harian yang dihasilkan, khususnya di wilayah Kutai Kartanegara. Salah satu kendala utama yang menjadi perhatian adalah persoalan jarak.
“Mereka membatasi jarak maksimal sekitar 50 kilometer dari TPA ke lokasi pabrik karena pertimbangan keekonomian. Kalau terlalu jauh, tentu biaya transportasi akan sangat besar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Slamet Hadi Raharjo, menyambut positif rencana pembangunan PLTSA tersebut. Menurutnya, kehadiran pembangkit listrik tenaga sampah akan sangat membantu dalam pengelolaan sampah di Kukar.
Namun demikian, Slamet juga menyoroti persoalan biaya transportasi sampah dari TPA ke lokasi PLTSA sebagai tantangan utama. Mengingat luasnya wilayah Kukar, jarak menjadi faktor yang sangat menentukan.
“Produksi sampah di Tenggarong sekitar 100 ton per hari, tapi jaraknya ke Samboja kurang lebih 100 kilometer. Ini tentu berdampak pada biaya transportasi yang mahal,” jelasnya.
Menurutnya, wilayah yang dinilai paling memungkinkan untuk menyuplai sampah adalah Samboja dan sekitarnya, serta beberapa kecamatan pesisir seperti Muara Jawa dan Sanga-Sanga. Sedangkan wilayah hulu dan Tenggarong masih perlu kajian lebih lanjut terkait efisiensi jarak dan biaya.
“Pembatasan jarak 50 kilometer itu pasti berkaitan dengan hitungan keekonomian pengolahan sampah menjadi listrik,” pungkasnya. (ltf/fdl)










